Diskominfo Kabupaten Blitar Bersama Dewan Pers Gelar Seminar Literasi Media

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Seminar Literasi Media di Kantor Pemkab Blitar. SP/Hadi Lestariono
Seminar Literasi Media di Kantor Pemkab Blitar. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Guna mengetahui kinerja para wartawan dan bahas permasalahan banyaknya media pada saat ini, Diskominfo Kabupaten Blitar bekerja sama dengan Dewan Pers Pusat menggelar Seminar Literasi tentang Media pada Rabu (23/03) di pendopo Sasana Adi Praja Kantor Pemkab Kabupaten Blitar Kanigoro.

Dalam pembukaan seminar, Wakil Bupati Blitar Rahmad Santoso SH MH menyampaikan sangat sangat berterima kasih dan apresiasi atas kesediaan dan hadir dari Dewan Pers Pusat dalam kegiatan ini. Seminar ini diselenggarakan untuk memberikan penyampaian tugas tugas  wartawan serta memahami fungsi peran pers kepada para camat dan kepala desa yang merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat di pemerintahan Kabupaten Blitar.

 

Perlu diketahui Seminar Literasi Media yang digagas oleh Diskominfo Kabupaten Blitar, dihadiri 19 camat dan beberapa kepala desa serta kepala kelurahan. Dengan mengenakan seragam putih hitam para peserta mengikuti seminar yang turut dihadiri  punggawa Dewan Pers serta dari Humas Polda Jawa Timur. Selain tatap muka, seminar juga disiarkan secara live di Youtube Pemkab Blitar.

Dalam kegiatan tersebut satu persatu dari narasumber baik dari Dewan Pers dan Humas Polda Jawa Timur memaparkan tugas dan fungsi para wartawan dimana merupakan tugas sebagai sosial kontrol dan penyampaian informasi kepada masyarakat yang sesuai dengan UU Pers nomor 40 tahun 1999 yang terdiri dari beberapa Item, selanjutnya diadakan tanya jawab para peserta seminar kepada Dewan Pers dan Pihak Humas Polda Jawa Timur.

Dalam paparannya dari Dewan Pers Agus Sudibyo selaku Ketua Komisi Hubungan antar Lembaga dan Luar Negeri ini  menjelaskan, agar semua tau untuk memahami tugas dan fungsi wartawan karena selain tugas penyampaian informasi sekaligus sebagai kontrol sosial.

"Sehingga informasi itu terang benderang dalam penyampaian baik melalui media Cetak maupun Visual (TV termasuk Radio) apa lagi sekarang banyaknya Media Online, sehingga informasi cepat berkembang, dan perlu di ingat informasi yang diperoleh harus berimbang," papar Agus Sudibya.

Sementara AKBP Cecep dari Humas Polda Jawa Timur menyampaikan perkembangan media harus diterima oleh semua lapisan masyarakat untuk mengetahui perkembangan perkembangan informasi yang akurat tanpa Hoax.

"Bila ada oknum wartawan dalam tugasnya di luar koridor UU.Pokok Pers seperti pertanyaan dari salah satu peserta ada oknum yang melakukan tindakan pelanggaran hukum itu bisa dilaporkan ke polisi, seperti yang disampaikan Bapak Wakil Bupati tadi," tegas AKBP Cecep.

Sedang Rustam Fachri yang membidangi penanganan aduan masyarakat pada Dewan Pers, menyampaikan bahwa pihaknya melindungi wartawan dalam tugasnya sesuai yang dituangkan UU Pokok Pers nomor 40/1999, dan ingat semua wartawan harus sudah ikuti Ujian Kompetensi Wartawan, dan medianya yang sudah terdaftar di Dewan Pers.

"Bila toh di datangi wartawan, dengan membawa informasi yang tidak akurat yaa tidak usah dilayani, yang mana ujung ujungnya lakukan yang tidak terpuji bisa koordinasi dengan instansi terkait dan itu merusak citra wartawan," ungkap mantan Wartawan Tempo ini. Les

Berita Terbaru

Chery Pikap Double Cabin Diesel, Bisa Dipesan ke Australia

Chery Pikap Double Cabin Diesel, Bisa Dipesan ke Australia

Senin, 05 Okt 2026 08:31 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Chery sejatinya punya mobil pikap double cabin diesel berteknologi plug in hybrid electric vehicles (PHEV). Mobil itu makin dekat ke…

Pulihkan Stabilitas Ekonomi, Bolivia Didanai IMF Rp 33,98 triliun

Pulihkan Stabilitas Ekonomi, Bolivia Didanai IMF Rp 33,98 triliun

Senin, 05 Okt 2026 08:29 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bolivia mendapat akses pendanaan hingga SDR 1,369 miliar (US$ 1,9 miliar) atau sekitar Rp 33,98 triliun (asumsi kurs Rp 17.888). Dengan…

Subaru WRX STI Cherry Red Sport Edition, Hanya Satu di Indonesia

Subaru WRX STI Cherry Red Sport Edition, Hanya Satu di Indonesia

Senin, 05 Okt 2026 08:24 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:24 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT Plaza Auto Mega selaku agen pemegang merek Subaru di Indonesia resmi meluncurkan Subaru WRX STI Cherry Red Sport Edition di Tanah Air,…

Tujuh Perusahaan Himpun Dana di BEI Rp 2,16 triliun

Tujuh Perusahaan Himpun Dana di BEI Rp 2,16 triliun

Senin, 05 Okt 2026 08:21 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:21 WIB

SURABAYAPAGI.com - Hingga 2 Oktober 2026, baru tujuh perusahaan yang tercatat melantai di BEI melalui IPO saham. Berdasarkan data BEI, tujuh perusahaan…

Peternak Ayam Broiler Semakin Terjepit

Peternak Ayam Broiler Semakin Terjepit

Senin, 05 Okt 2026 08:18 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:18 WIB

SURABAYAPAGI.com - Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (Permindo) mengungkap saat ini harga ayam di kandang berkisar Rp 21.000-22.000/kilogram (kg). Sementara…

DUGAAN PERMUFAKATAN JAHAT JPU DI BANK ARTHA GRAHA GATE

DUGAAN PERMUFAKATAN JAHAT JPU DI BANK ARTHA GRAHA GATE

Senin, 05 Okt 2026 08:10 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:10 WIB

Sebagai Wartawan yang sedang melakukan tugas Jurnalisme Investigasi, Dr. Tatang Istiawan telah melaporkan JPU Kejari Surabaya ke Jaksa Agung RI melalui Jaksa…