Baru Menikah, Sudah Terancam 12 Bulan Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang dengan terdakwa Bakti Mulyanto di PN Surabaya, Rabu (23/3/2022). SP/Budi Mulyono
Sidang dengan terdakwa Bakti Mulyanto di PN Surabaya, Rabu (23/3/2022). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bakti Mulyanto  dituntut dengan Pidana Penjara selama 1 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi Kusumawati dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya karena tipu Fajar Sakti Tresno Putra ,SH dengan kerugian Rp. 11.700.000 di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Rabu (23/03/2022). 

JPU Hasan Efendi (Jaksa Pengganti) membacakan surat tuntutan yang pada intinya, terhadap terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 378 Ayat 1 KUHP dan dituntut dengan Pidana Penjara selama 1 tahun penjara. 

"Terdakwa dituntut dengan Pidana Penjara selama 1 tahun, " Kata JPU Hasan Efendi di Ruang Garuda 1 PN Surabaya. 

Atas tuntutan tersebut terdakwa mengatakan, meminta keringan dengan alasan baru saja menikah dan menyesali perbuatannya. 

"Saya minta keringan yang mulia karena baru menikah, "saut terdakwa. 

Atas pledoi tersebut, JPU menyatakan tetap pada tuntutan. 

"Untuk putus kami tunda minggu," kata Ketua Majelis Hakim Widiarti. 

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan, bahwa pada hari Jumat 20 Oktober 2021 sekitar pukul 17.00 WIB, membuka aplikasi OLX guna mencari Posting HP IPhone 11 Pro MAX. Kemudian melihat Posting dari Fajar Sakti Trisno Putro dan berlanjut komunikasi melalui WhatsApp lalu janjian bertemu di Apartemen dan Hotel Bess Masion di Jalan Jemursari. 

Setelah bertemu terdakwa bertemu dengan Fajar lalu membawa HP tersebut untuk dijual melalui situs online dengan harga Rp 7 juta. 

Akibat perbuatannya, Fajar Trisno Putro mengalami Kerugian sebesar Rp. 11.700.000 dan JPU mendakwa dengan Pasal 378 KUHPidana. bd

Berita Terbaru

Usut Tuntas Dugaan Megakorupsi Febrie Adriansyah

Usut Tuntas Dugaan Megakorupsi Febrie Adriansyah

Kamis, 20 Agu 2026 08:27 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 08:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Massa dari Gerakan Masyarakat Aksi Merdeka dan Jaringan Muslim untuk Keadilan Umat menggelar demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta…

Kondisi Kapal Induk USS Abraham Lincoln, Buruk

Kondisi Kapal Induk USS Abraham Lincoln, Buruk

Kamis, 20 Agu 2026 05:11 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 05:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Senator Amerika Serikat mengkritik pemerintahan Presiden Donald Trump terkait kondisi buruk yang dialami para pelaut dan Marinir di atas…

Rencana Ambulans Hingga Tim Dokter Terbang Prabowo, Direspon WHO

Rencana Ambulans Hingga Tim Dokter Terbang Prabowo, Direspon WHO

Kamis, 20 Agu 2026 05:09 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 05:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Presiden Prabowo Subianto berencana menghadirkan ambulans udara hingga tim dokter terbang untuk menjangkau masyarakat yang sakit keras…

Biaya Haji Tahun 2027 Sebesar Rp 42 juta

Biaya Haji Tahun 2027 Sebesar Rp 42 juta

Kamis, 20 Agu 2026 05:02 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 05:02 WIB

SURABAYAPAGI.com - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1448 Hijriah/2027 naik menjadi Rp 107 juta. Namun Biaya Perjalanan Ibadah Haji…

PEMERINTAH BARU SADAR HARGA KOMODITAS STRATEGIS DIATUR NEGARA LAIN

PEMERINTAH BARU SADAR HARGA KOMODITAS STRATEGIS DIATUR NEGARA LAIN

Kamis, 20 Agu 2026 04:59 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 04:59 WIB

"Saya bingung dirinya diperkarakan oleh TNI. Terkait case saya kenapa saya segitunya.”…

Esai Hukum dan Kebudayaan

Esai Hukum dan Kebudayaan

Kamis, 20 Agu 2026 04:56 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 04:56 WIB

Kepada Yth. Bapak Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka Jakarta dan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri Jl. Trunojoyo No.3…