Jokowi, Ogah Dinobatkan Bapak Pembangunan Desa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jokowi menghadiri acara silaturahmi nasional yang digelar Apdesi di Istora Senayan, Selasa (29/3/2022).
Jokowi menghadiri acara silaturahmi nasional yang digelar Apdesi di Istora Senayan, Selasa (29/3/2022).

i

SURABAYA PAGI, Jakarta- Presiden Joko Widodo, tak mau dinobatkan sebagai Bapak Pembangunan Desa Indonesia.

 Ini diutarakan Jokowi, dalam acara silaturahmi nasional Apdesi di Istora Senayan.  Presiden Jokowi memberi sambutan melalui tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, (29/3/2022).

 

 

 

Tunjuk Kepala Desa

Jokowi menegaskan sosok yang lebih layak sebagai Bapak Pembangunan Desa bukanlah dirinya, melainkan para kepala desa di seluruh Indonesia.

"Disampaikan mengenai Bapak Pembangunan Desa, yang layak itu Bapak-Ibu semuanya bukan saya. karena yang membangun desa itu Bapak-Ibu semuanya, yang bekerja keras membangun desa Bapak Ibu semuanya," kata Jokowi.

 

 

 

Saya Kapala Negara

Para kepala desa yang hadir menyambut pernyataan Jokowi dengan tepuk tangan. Jokowi pun kembali menegaskan bahwa dirinya hanyalah kepala negara yang menyusun regulasi pemerintahan.

"Saya itu bagian policy di atas. Jadi Bapak Pembangunannya itu Bapak Ibu semuanya," ucap Jokowi.

Penobatan ini semula diucapkan Ketua Apdesi Surtawijaya yang memberikan sambutan sebelum Jokowi. Surtawijaya mengajak para kepala desa yang hadir untuk berdiri dan mengangkat tangan untuk menyerukan penobatan Jokowi sebagai Bapak Pembangunan Desa.

"Kalau setuju, tidak perlu munafik di depan saya, berdiri semua kalau setuju, bangun angkat tangan. Terima kasih pak presiden inilah bahwa kami di Apdesi menyatakan bapak Presiden Jokowi selaku Bapak Pembangunan Desa. Allahuakbar! Alhamdulillah!" seru Surtawijaya.

 

 

 

Belum Tentu Pemimpin Lain

Surtawijaya memaparkan alasan pihaknya menobatkan Jokowi sebagai bapak pembangunan desa. Surtawijaya menuturkan, Jokowi merupakan presiden yang merealisasikan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Sehinggga, menurut Surtawijaya, pembangunan di desa dapat diwujudkan secara merata.

"Kita sadar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, saya termasuk di dalamnya pada saat itu, ketika disahkan belum tentu yang lain jadi pemimpin mau merealisasikan, mau mengimplementasikan tentang UU tersebut. Tapi pas bapak presiden (Jokowi) terpilih, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dijalankan dengan baik, sehingga kita merata pembangunan di desa," jelas dia. n jk, erc

Berita Terbaru

Turnamen Elite Sepak Bola Putri U-15 & U-18 Digelar di Kudus, 60 Pemain Dipantau Timnas Indonesia

Turnamen Elite Sepak Bola Putri U-15 & U-18 Digelar di Kudus, 60 Pemain Dipantau Timnas Indonesia

Sabtu, 04 Jul 2026 18:15 WIB

Sabtu, 04 Jul 2026 18:15 WIB

SurabayaPagi, Kudus – Bakti Olahraga Djarum Foundation bersama HYDROPLUS menggelar HYDROPLUS Soccer League All-Stars 2025/2026 pada 5–12 Juli 2026 di Sup…

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia   Foto Prof. Dr. KH Ma'ruf Amin, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia; Dr. …

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah menjamurnya bisnis kuliner di Kota Madiun, Warung Oregano hadir dengan konsep berbeda. Usaha UMKM ini mencoba mematahkan a…

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekspor Jawa Timur masih menghadapi tekanan hingga Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat nilai ekspor sepanjang…

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pada Juni 2026, Provinsi Jawa Timur kembali mencatat inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi secara bulanan…