Arek Gubeng Klingsingan "Meranjau" Sabu di Wiyung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka (tengah) saat diamankan petugas.
Tersangka (tengah) saat diamankan petugas.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria yang berprofesi sebagai tukang cuci mobil di daerah Manyar Surabaya.

Tersangka diketahui berinisial AS (46), asal Jalan Gubeng klingsingan Surabaya. Ia ditangkap karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengedaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Mendengar hal tersebut Satnarkoba melakukan penyelidikan, saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka AS  pada, Rabu 09 Maret 2022 sekitar pukul 09.00 WIB, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa bungkusan plastik klip berisi sabu berat 0,35 gram, 0,35 gram, 0,45 gram, dan 1 unit HP.

“Penggeledahan tidak terhenti disini, anggota kemudian melakukan pengembangan dari pengakuan pelaku,” ujar Daniel, Senin (4/4/2022).

Penggeledahan dilanjutkan di rumah tersangka di Perumahan Griya Samudra Sidoarjo, dan ditemukan barang bukti berupa, 1 bungkus plastik klip berisi sabu berat 4 gram serta bungkusnya, timbangan elektrik, skrop sedotan plastik, dan 2 bendel plastik klip.

“Dari keterangan tersangka, dia mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara beli kepada SP (DPO) dengan cara di ranjau,” imbuh Daniel.

Tersangka ini meranjau sabu di daerah Wiyung Surabaya sebanyak 5 gram dengan harga Rp. 5.000.000, dan pembayarannya dilakukan belakang atau hutang dahulu.

Untuk keuntungannya, pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 500.000, per gramnya. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. min

Berita Terbaru

Presiden Prabowo: Jangan Cari-cari Kesalahan Orang Lain

Presiden Prabowo: Jangan Cari-cari Kesalahan Orang Lain

Minggu, 08 Feb 2026 19:27 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Presiden Prabowo Subianto mengajak seluruh pihak di RI untuk bersatu menciptakan kedamaian. Prabowo menekankan seorang pemimpin tak…

Kampung Haji di Makkah Siap 1.000 Kamar 

Kampung Haji di Makkah Siap 1.000 Kamar 

Minggu, 08 Feb 2026 19:23 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Prabowo merincikan hunian di kampung haji mencapai 1.000 kamar. Jumlah itu, katanya, akan terus bertambah seiring pembagunan…

Terduga Otak Manipulasi Mesin Pemeriksaan Barang Impor di BC, Ditangkap

Terduga Otak Manipulasi Mesin Pemeriksaan Barang Impor di BC, Ditangkap

Minggu, 08 Feb 2026 19:20 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:20 WIB

KPK Temukan Barang Bukti Total Senilai Rp 40,5 Miliar di Kediaman Tersangka dan Kantor PT Blueray Cargo dan Lokasi lain     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jhon …

Aktris Ratapan Anak Tiri Geram, Menantunya Poliandri

Aktris Ratapan Anak Tiri Geram, Menantunya Poliandri

Minggu, 08 Feb 2026 19:15 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Aktris senior Firdha Razak, geram menantunya poliandri. Ia datang ke Polda Metro Jaya untuk mendampingi putranya, Rafi Ikhsan,…

Toleransi Praktis Umat Kristiani Hormati Bulan Puasa

Toleransi Praktis Umat Kristiani Hormati Bulan Puasa

Minggu, 08 Feb 2026 19:13 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saya orang Kristen menghormati Muslim yang berpuasa selama Ramadhan sebagai bentuk toleransi, solidaritas, dan kasih persaudaraan.…

Saatnya Diiklankan, Hakim Lakukan Transaksional Perkara, Manusia Bejat!

Saatnya Diiklankan, Hakim Lakukan Transaksional Perkara, Manusia Bejat!

Minggu, 08 Feb 2026 19:11 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Akhir pekan lalu, Ketua Mahkamah Agung Sunarto menegaskan tidak akan membela Ketua dan Wakil Ketua PN Depok yang terjerat OTT KPK…