Tak Mampu Bayar Biaya Rumah Sakit, Korban Tawuran Tambak Asri Wadul ke Dewan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Zuhrotul Mar'ah.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Zuhrotul Mar'ah.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Mohammad Eka Fachrudin warga Tambak Asri Gading 8/15 Surabaya, dilarikan ke RS Soewandhi, setelah menjadi korban tawuran di kawasan Tambak Asri saat menjelang sahur pada Minggu (3/4) kemaren.  

Kejadian tawuran tersebut tidak hanya membuat sedih keluarga korban. Melainkan juga menyisakan pilu, karena keluarga karena tidak mampu membayar biaya pengobatan di rumah sakit senilai Rp 15 juta. 

Anggota Komisi B DPRD Surabaya Zuhrotul Mar'ah mengaku, dirinya mendapat telepon dari keluarga korban yang meminta bantuan, karena tidak mampu membayar biaya pengobatan ke RS Soewandhi.

 "Tadi malam saya mendapat telepon dari keluarganya yang mengeluh, karena tidak bisa membayar tagihan rumah sakit karena BPJSnya tidak bisa mengcover untuk kasus kecelakaan, penganiayaan penjambretan dan kasus kriminal lainnya," terangnya. 

Menurut legislator dari PAN tersebut, orang tua korban yang berpenghasilan rendah itu meminjam uang dari tetangga sebesar sekitar Rp 4 juta untuk membayar tagihan rumah sakit.  

 "Sedangkan yang belum terbayarkan sekitar 10 juta lebih. Pagi ini harusnya keluar dari rumah sakit, cuma harus membayar yang kurang tadi sekitar 10 juta. Tapi karena sudah tidak punya uang sehingga atas bantuan teman-teman TKSK akhirnya pihak rumah sakit membolehkan pulang namun harus ada penjaminnya. Dan saya yang jadi penjaminnya," ujar Zuhro. 

Zuhro mengatakan, kondisi ini membuktikan, jika program kesehatan gratis yang hanya menunjukkan KTP untuk warga Surabaya belum terealisasi. Sebab banyak warga mengeluh soal layanan kesehatan gratis yang katanya cukup membawa KTP. 

"Kalau wali kota sudah menjanjikan warganya tercover kesehatannya hanya dengan KTP saja, idealnya biaya kesehatan tidak hanya yang tercover di BPJS," jelasnya.

 Lebih lanjut Zuhro mengatakan, pelayanan kesehatan harusnya universal untuk semuanya. "Nanti kalau saya ditagih oleh pihak rumah sakit, saya kembalikan dengan apa yang dijanjikan wali kota," pungkasnya. Alq

 

 

Tag :

Berita Terbaru

Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Tim, BHS Tegaskan Soliditas Gerindra Surabaya Menuju 2029

Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Tim, BHS Tegaskan Soliditas Gerindra Surabaya Menuju 2029

Kamis, 05 Mar 2026 04:14 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 04:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama Tim BHS Surabaya di Hotel H…

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Moorlife menggelar kegiatan buka puasa bersama lebih dari 5.000 anak yatim yang tersebar di 50 titik di seluruh Indonesia dalam p…

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Presiden Prabowo Subianto, Siap Bertolak ke Teheran jika Indonesia Disetujui Jadi Mediator Konflik Iran-AS-Israel     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Tawaran P…

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Sitir Putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebanyak tiga orang lolos dari hukuman atau divonis …

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Nyatakan Jaksa Penuntut Umum Gagal Buktikan Meeting of Mind Terdakwa     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat dan dosen h…

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Gegara Suap Hakim Rp 60 miliar, 5 Mobil Mewah dan Satu Kapal Milik Advokat Marcella dan Ariyanto, Disita     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Pengadilan T…