Buka Dealer Motor dari Bisnis Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Djunaidi saat memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam sidang di PN Surabaya kemarin
Djunaidi saat memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam sidang di PN Surabaya kemarin

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Djunaidi, bandar narkoba yang menjalankan bisnisnya dari dalam penjara menggunakan uangnya untuk bisnis sepeda motor. Dia punya diler sepeda motor yang dikelola keponakannya, M. Arif. Uang dari hasil menjual narkoba jenis sabu-sabu digunakan Arif untuk kulakan sepeda motor.

"Iya benar. Uang jualan sepeda motor dari uang narkoba," ujar Djunaidi saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (7/4).

Menurut dia, para pelanggannya membayar uang dari pembelian narkoba dengan ditranfer ke beberapa rekening atas nama orang lain yang dipegang Arif. Djunaidi tidak pernah menggunakan namanya sendiri di rekening tempat menerima uang dari berjualan narkoba. "Keuangan yang kelola Arif," katanya.

Djunaidi juga sempat menyuruh Arif membeli tanah saat masih mendekam di dalam Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo. Tanah itu juga dibeli dari hasil berbisnis narkoba. "Saya menyuruh Arif untuk beli rumah. Masih berupa tanah. Arif saya telepon dari dalam (penjara). Tanahnya saya yang pilih," ungkapnya.

Namun, dia membantah kalau membeli mobil Ertiga dari hasil berbisnis narkoba. Mobil itu bukan miliknya. Melainkan punya Arif yang dititipkan di rumahnya. Mobil itu turut disita petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim bersama aset lain yang diduga dibeli dari hasil berjualan narkoba di dalam penjara.

"Sekarang semua disita. Nilainya lebih dari Rp 2 miliar," katanya.

Djunaidi sebelumnya ditangkap polisi pada 2013 lalu. Setelah tertangkap dan mendekam di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo selama lima tahun hingga bebas 2018, dia berhasil membeli rumah dan tiga mobil. Banyak sepeda motor juga dia beli. Aset itu dia beli dari hasil mengendalikan peredaran narkoba di dalam penjara. Dia ditangkap dua tahun setelah bebas dari penjara setelah petugas BNNP Jatim menangkap dua kurir yang menjadi anak buahnya.bd

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…