Kuota Siswa Baru Jalur Prestasi Capai 30 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wahid Wahyudi.
Wahid Wahyudi.

i

SURABAYA PAGI, Surabaya- Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi mengungkapkan kuota siswa baru dari jalur prestasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 mencapai 30 persen.
"Pada jalur prestasi dengan kuota yang diberikan 30 persen yang terbagi menjadi prestasi akademik sebanyak 25 persen dan prestasi lomba 5 persen. Bagi siswa yang berprestasi dan berasal dari keluarga tidak mampu bisa memanfaatkan jalur afirmasi dengan kuota 15 persen," kata Wahid di Surabaya, kemarin.
Pria yang juga menjabat sebagai Penjabat Sekdaprov Jatim itu mengatakan kuota tersebut dialokasikan untuk meminimalisasi disparitas kualitas pendidikan antarsekolah.
"Kami berupaya guru-guru ini dipetakan sedemikian rupa sehingga sekolah yang kualitasnya dalam evaluasi Dinas Pendidikan Jatim bisa terangkat. Begitu juga sekolah yang maju terjaga kualitasnya dengan memberikan kesempatan lebih banyak bagi siswa yang berprestasi," kata dia.
Wahid menjelaskan sistem PPDB 2022 hampir sama dengan tahun sebelumnya, tidak ada perubahan yang signifikan karena Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tidak mengeluarkan aturan baru.
"Hanya kami mempertegas untuk Jatim kami buatkan Pergub Nomor 15 Tahun 2022 yang sedikit mengubah dari tahun 2021 terkait jumlah kuota masing-masing jalur," ujarnya.
Misal, pada jalur zonasi SMA, dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 minimal kuotanya adalah 50 persen. Penggunaan minimal kuota ini bisa ditafsirkan bertambah.
Oleh karena itu, kata Wahid, Dinas Pendidikan Jatim mempertegas jalur zonasi SMA hanya 50 persen. Itu dilakukan agar bisa memberikan porsi bagi siswa yang akademiknya bagus.
"Pada jalur afirmasi ini juga diperuntukkan anak buruh dan penyandang disabilitas," katanya.
Kemudian, jalur perpindahan tugas orang tua dengan kuota 5 persen, termasuk di dalamnya diperuntukkan anak guru atau tenaga kesehatan.
Dalam PPDB jenjang SMA, siswa juga bisa memilih tiga sekolah, dengan dua di antaranya bisa memilih di dalam zona dan satu berada di luar zona.
"Untuk ketentuan domisili siswa yang berada di daerah berdampingan dengan provinsi, sepanjang sekolah yang berbatasan di provinsi kekurangan murid bisa mendaftar," ucapnya.
Berbeda dengan SMA, pada PPDB jenjang SMK jalur prestasi dialokasikan sebesar 70 persen, yang meliputi 65 persen prestasi akademik dan 5 persen prestasi lomba.
Sementara untuk kuota jalur zonasi SMK, Dinas Pendidikan Jatim hanya memberikan kuota sebanyak 10 persen.
"Besarnya kuota jalur prestasi karena tidak lain SMK ini membutuhkan kompetensi dan skil. Siapapun bisa memilih jurusan di SMK sesuai dengan kemampuan kompetensinya melalui jalur prestasi," kata dia.by

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…