Kelebihan Bayar Rp 40,9 M di Dishub Jatim

Sudah Saatnya Aparat Hukum 'Action'

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wahid Wahyudi.
Wahid Wahyudi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya  – Kelebihan bayar sebesar Rp 40,9 Miliar pada pekerjaan tahun 2020 yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI ternyata belum ditindaklanjuti Dinas Perhubungan Jawa Timur. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Wahid Wahyudi langsung memerintahkan Inspektorat Jatim untuk menindaklanjuti temuan yang sudah dilaporkan sejak Mei 2021 lalu.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penyalahgunaan hibah lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Menurut Wahid, Inspektorat harus membantu mengkomunikasikan temuan BPK itu dengan OPD terkait.

“Untuk teknisnya anggaran hibah Lampu PJU ada di Dinas Perhubungan Jatim. Bukan OPD lainnya,” ujarnya, Selasa (25/1). Wahid tidak merinci terkait langkah lain yang akan dilakukan Pemrpov Jatim terkait masalah ini. Menurutnya ini ranah Aparat Penegak Hukum karena sudah jadi temuan BPK.

Sementara itu anggota DPRD Jatim Mathur Husairi mengatakan ini sebenarnya bukan ranahnya Inspektorat. Ia menambahkan Inspektorat ini hanya ketika audit internal. “Karena ini sudah melewati 60 hari dari LHP BPK, maka BPK sebenarnya bisa melempar kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH),” jelasnya.

Mathur meminta Kejaksaan tinggi dan jajarannya mengungkap siapa yang terlibat dalam dana hibah di Jatim. “Jangan hanya kelompok masyarakat (pokmas) yang jadi korban. Kejati harus segera bertindak ketimbang KPK yang membuka kasusnya. Nah kalau anggaran yang diduga disalahgunakan itu dikembalikan saya rasa kok enak banget, karena mens rea-nya ada,” tegasnya.

Ketua lembaga Center For Islam and Democracy Studie's (CIDe') Ahmad Annur mengatakan sempat melakukan aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim terkait hal ini. Pada September 2019 lalu, sebanyak 210 proposal pokmas yang mengajukan pengadaan LPJU. Kemudian Juli 2020, sejumlah pokmas yang telah didisposisi itu direkomendasi untuk mendapat kucuran dana pengadaan lampu PJU. Kemudian, pokmas-pokmas ini pun menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD)

“Tahun itu, anggaran untuk dana hibah pengadaan LPJU mencapai Rp 75,134 miliar. Ada dua kabupaten penerima yang paling besar anggarannya. Yaitu Kabupaten Lamongan menerima Rp 65,4 miliar. Sedangkan Kabupaten Gresik Rp 6,45 miliar. Berdasarkan hasil investigasi dan analisis terhadap penggunaan dana hibah ini, terdapat dugaan korupsi dalam pengadaan lampu PJU ini sebesar Rp 40,9 miliar di Lamongan,” katanya.

 Sementara itu Anggota DPRD Jawa Timur Amar Syaifudin mengatakan sebenarnya BPK sudah merekomendasikan kepada Dinas Perhubungan Jatim sebesar Rp 40,9 miliar supaya dikembalikan ke kas daerah atau Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Hanya saja menurutnya hingga Laporan Pertanggungjawaban Gubernur belum juga dikembalikan. “Kalau belum dikembalikan ini kan harusnya sudah masuk ranah hukum. Sebenarnya meskipun tidak ada laporan APH sudah bisa langsung memprosesnya,” jelasnya.

Diketahui, ada 4 poin penting yang disampaikan BPK RI kepada Gubernur Jawa Timur seperti yang tercantum dalam LHP APBD Jatim 2020 yang dikirim 25 Mei 2021 lalu. Bunyi dari LHP BPK itu adalah merekomendasikan Gubernur Jawa Timur agar memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan selaku Kuasa PPKD.

Poin (a) lebih teliti dalam melaksanakan verifikasi administrasi proposal hibah sesuai dengan peraturan yang berlaku; (b) menerapkan prosedur survei kewajaran harga dalam rangka menguji ketepatan penyusunan RAB yang diajukan pada setiap proposal bantuan hibah; (c) melakukan monitoring dan evaluasi kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan RAB dan spesifikasi teknis yang tercantum pada proposal; (d) memproses kelebihan pembayaran kepada penerima hibah dengan cara menyetorkan ke Kas Daerah atas ketidaksesuaian spesifikasi dan pemahalan harga sebesar Rp40.919.350.000,00. rko

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…