SIG Raih Penghargaan Green Elite dan Gold Plus pada Ajang Transparansi Emisi Korporasi 2022

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Fajar Aristyanto, Departemen Production Management SIG (layar kanan), menerima Penghargaan Transparansi Emisi Korporasi 2022 yang digelar secara virtual pada Jumat, (22/4).
Fajar Aristyanto, Departemen Production Management SIG (layar kanan), menerima Penghargaan Transparansi Emisi Korporasi 2022 yang digelar secara virtual pada Jumat, (22/4).

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) meraih dua penghargaan pada ajang “Penghargaan Transparansi Emisi Korporasi 2022” yang diselenggarakan Majalah Investor.

SIG meraih Penghargaan Sektor Emiten dan BUMN kategori Transparansi Penurunan Emisi dengan Gelar Green Elite dan Penghargaan Sektor Emiten dan BUMN Kategori Transparansi Perhitungan Emisi dengan Gelar Gold Plus. Penghargaan diterima oleh Fajar Aristyanto, Departemen Production Management SIG, secara virtual pada Jumat, (22/4).

Penghargaan kategori Green Elite diberikan kepada perusahaan yang mengungkapkan adanya pencapaian dan perhitungan penurunan emisi GRK serta perhitungan GRK termasuk dalam lingkup assurance/verifikasi pihak ketiga independen. Sedangkan kategori Gold Plus untuk perusahaan yang mengungkapkan perhitungan 2 cakupan/scope emisi dan perhitungan GRK termasuk dalam lingkup assurance/verifikasi pihak ketiga independen.

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan bahwa dalam operasionalnya, SIG telah melakukan inisiatif penurunan emisi karbon. Pada tahun 2020, SIG telah melakukan beberapa program kerja utama yang merupakan bagian dari SIG Sustainability Initiatives untuk mendukung upaya penurunan emisi karbon. Program-program kerja utama tahun 2020 tersebut diantaranya adalah penurunan clinker factor, peningkatan pemakaian alternative fuel (biomassa dan RDF) serta efisiensi energi (listrik dan thermal).

Menurutnya, dalam hal pemanfaatan alternative fuel selain menggunakan biomassa, SIG juga memanfaatkan sampah kota yang sebelumnya telah diolah menjadi Refused Derived Fuel (RDF) sebagai energi alternatif pengganti batu bara di Pabrik Narogong dan Cilacap.

“Pemanfaatan sampah menjadi bahan bakar alternatif ini merupakan solusi untuk pengelolaan lingkungan masyarakat yang lebih baik," kata Vita Mahreyni.

Selain itu, Perseroan juga memanfaatkan panas gas buang dari proses pembakaran sebagai pembangkit listrik dengan teknologi Waste Heat Recovery Power Generation (WHRPG) di Pabrik Tuban dan Indarung. Dari upaya yang dilakukan, SIG berhasil menurunkan emisi CO2 spesifik cakupan 1 dari 634 kg CO2/ton semen ekuivalen pada tahun 2019 menjadi 607 kg CO2/ton semen ekuivalen pada tahun 2020.

Sedangkan untuk cakupan 1 dan 2 SIG berhasil menurunkan emisi CO2 spesifik dari 693 kg CO2/ton semen ekuivalen pada tahun 2019 menjadi 659 kg CO2/ton semen ekuivalen pada tahun 2020. Penghargaan Emisi Korporasi 2022, diberikan untuk perusahaan yang melakukan transparansi pengungkapan perhitungan emisi yang telah di capai tahun 2020. Perhitungan dan penurunan emisi tersebut didapatkan berdasarkan data yang tertera pada laporan keberlanjutan 2020, yang terbit pada tahun 2021 serta tersedia di website official masing-masing perusahaan.grs

Tag :

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…