Dishub Kota Kediri Periksa Kelayakan Angkutan Mudik Lebaran di Terminal Tamanan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas gabungan dari Dishub, Jasa Raharja dan Kepolisian melakukan pengecekan kendaraan angkutan
Petugas gabungan dari Dishub, Jasa Raharja dan Kepolisian melakukan pengecekan kendaraan angkutan

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Perhubungan Kota Kediri memeriksa kelayakan bus angkutan mudik di Terminal Tamanan Kota Kediri, Kamis (28/4/2022) siang. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan selama masa mudik lebaran.

Petugas melakukan pengecekan satu persatu komponen bus baik Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang melintas di Terminal Tamanan Kota Kediri. 

Mereka memastikan komponen kendaraan berfungsi dengan baik. Seperti lampu, rem hingga ban yang harus dalam kondisi layak jalan. 

Bersama kepolisian, Dishub Kota Kediri juga memeriksa surat-surat kelengkapan kendaraan. 

"Di Terminal Tamanan ini kita mengecek secara sampling baik angkutan antar provinsi atau antar kota dalam provinsi. Surat-surat kita cek, fungsi kendaraan juga kita cek, lampu, ban dan sebagainya," kata Didik Catur Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri.

Hal ini dilakukan oleh Dishub untuk mengantisipasi kecelakaan dan hal buruk terjadi selama masa mudik lebaran. Sehingga para pemudik bisa menikmati Idul Fitri 2022 dengan nyaman di kampung halaman mereka nanti.

Dishub sendiri mengimbau awak bus untuk tetap berhati-hati dan selalu memeriksa kondisi kendaraan mereka secara berkala.

"Harapannya mudik tahun ini aman," harap Didik.

Di Termimal Tamanan sendiri saat ini ada peningkatan jumlah angkutan. Jika biasanya ada 273 bus perharinya, saat ini ada 366 bus. Sementara untuk penumpang juga meningkat sekitar 40 persen. Atau saat ini per hari mencapai 5000 penumpang. Can

Berita Terbaru

Pemprov Jatim Tegaskan Tak Ada Keterlibatan Gubernur dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah

Pemprov Jatim Tegaskan Tak Ada Keterlibatan Gubernur dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah

Kamis, 12 Feb 2026 20:27 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 20:27 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menegaskan tidak ada keterlibatan Gubernur Jawa Timur dalam perkara dugaan tindak pidana k…

Reses di Margorejo, Cahyo Haryo Tegaskan Komitmen Kawal Program Pro-Rakyat

Reses di Margorejo, Cahyo Haryo Tegaskan Komitmen Kawal Program Pro-Rakyat

Kamis, 12 Feb 2026 20:11 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 20:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim 1, Cahyo Haryo Prakoso, menegaskan komitmennya untuk siap ditugasi r…

Di Bawah Sumpah Sidang Tipikor, Khofifah Tegaskan Tak Ada Fee Hibah: "Itu Tidak Pernah Ada"

Di Bawah Sumpah Sidang Tipikor, Khofifah Tegaskan Tak Ada Fee Hibah: "Itu Tidak Pernah Ada"

Kamis, 12 Feb 2026 19:51 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya menjadi panggung klarifikasi terbuka ketika Gubernur Jawa Timur Khofifah I…

Perampokan Sadis di Gresik, Pelaku Pembunuhan Istri Pengusaha Divonis 18 Tahun Penjara

Perampokan Sadis di Gresik, Pelaku Pembunuhan Istri Pengusaha Divonis 18 Tahun Penjara

Kamis, 12 Feb 2026 19:33 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Ahmad Midhol, pelaku pencurian dengan k…

Gaji Pegawai Kemenhaj Nunggak!

Gaji Pegawai Kemenhaj Nunggak!

Kamis, 12 Feb 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 19:31 WIB

Wamenhaj Anggap Bentuk Kezaliman   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masalah keterlambatan pembayaran gaji dialami sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian …

Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co

Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co

Kamis, 12 Feb 2026 19:30 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 19:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta melakukan penyegelan terhadap tiga toko perhiasan mewah…