Dishub Kota Kediri Periksa Kelayakan Angkutan Mudik Lebaran di Terminal Tamanan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas gabungan dari Dishub, Jasa Raharja dan Kepolisian melakukan pengecekan kendaraan angkutan
Petugas gabungan dari Dishub, Jasa Raharja dan Kepolisian melakukan pengecekan kendaraan angkutan

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Perhubungan Kota Kediri memeriksa kelayakan bus angkutan mudik di Terminal Tamanan Kota Kediri, Kamis (28/4/2022) siang. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan selama masa mudik lebaran.

Petugas melakukan pengecekan satu persatu komponen bus baik Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang melintas di Terminal Tamanan Kota Kediri. 

Mereka memastikan komponen kendaraan berfungsi dengan baik. Seperti lampu, rem hingga ban yang harus dalam kondisi layak jalan. 

Bersama kepolisian, Dishub Kota Kediri juga memeriksa surat-surat kelengkapan kendaraan. 

"Di Terminal Tamanan ini kita mengecek secara sampling baik angkutan antar provinsi atau antar kota dalam provinsi. Surat-surat kita cek, fungsi kendaraan juga kita cek, lampu, ban dan sebagainya," kata Didik Catur Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri.

Hal ini dilakukan oleh Dishub untuk mengantisipasi kecelakaan dan hal buruk terjadi selama masa mudik lebaran. Sehingga para pemudik bisa menikmati Idul Fitri 2022 dengan nyaman di kampung halaman mereka nanti.

Dishub sendiri mengimbau awak bus untuk tetap berhati-hati dan selalu memeriksa kondisi kendaraan mereka secara berkala.

"Harapannya mudik tahun ini aman," harap Didik.

Di Termimal Tamanan sendiri saat ini ada peningkatan jumlah angkutan. Jika biasanya ada 273 bus perharinya, saat ini ada 366 bus. Sementara untuk penumpang juga meningkat sekitar 40 persen. Atau saat ini per hari mencapai 5000 penumpang. Can

Berita Terbaru

Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Tim, BHS Tegaskan Soliditas Gerindra Surabaya Menuju 2029

Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Tim, BHS Tegaskan Soliditas Gerindra Surabaya Menuju 2029

Kamis, 05 Mar 2026 04:14 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 04:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama Tim BHS Surabaya di Hotel H…

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Moorlife menggelar kegiatan buka puasa bersama lebih dari 5.000 anak yatim yang tersebar di 50 titik di seluruh Indonesia dalam p…

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Presiden Prabowo Subianto, Siap Bertolak ke Teheran jika Indonesia Disetujui Jadi Mediator Konflik Iran-AS-Israel     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Tawaran P…

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Sitir Putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebanyak tiga orang lolos dari hukuman atau divonis …

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Nyatakan Jaksa Penuntut Umum Gagal Buktikan Meeting of Mind Terdakwa     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat dan dosen h…

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Gegara Suap Hakim Rp 60 miliar, 5 Mobil Mewah dan Satu Kapal Milik Advokat Marcella dan Ariyanto, Disita     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Pengadilan T…