Sebar Foto Bugil Kenalan di Medsos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Adjie saat dadiuli secara daring di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (17/5/2022). SP/Budi Mulyono
Terdakwa Adjie saat dadiuli secara daring di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (17/5/2022). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Adjie Bayu Pamungkas didakwa mendistribusikan atau mentransmisikan video atau capture (screenshot) korban KR ke grup Whatsapp. Kini, pria asal Banyumas, Jawa Tengah tersebut diadili untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kasus ini bermula saat terdakwa berkenalan dengan korban melalui media sosial grup WhatsApp (WA) pada sekira November 2021. Terdakwa kemudian intens melakukan komunikasi dengan korban.

Saat mulai akrab, terdakwa meminta kepada korban untuk mengirim foto dan video bugilnya. Hal tersebut tentu saja ditolak oleh korban KR. Penolakan itu akhirnya ditanggapi terdakwa dengan ancaman jika tidak mau, terdakwa akan melaporkan kepada suaminya, AJ, bahwa korban selingkuh.

Mendapat ancaman itu korban akhirnya mengirimkan foto dan video bugilnya kepada terdakwa sebanyak 7 kali. Setelah menerima kiriman tersebut, terdakwa lalu menyebarkannya di grup WA bernama "Khusus Indonesia 18+" beserta nomer telepon korban.

Tim siber Polrestabes Surabaya yang mengetahui adanya penyebaran konten porno tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terdakwa.

Dari tangan terdakwa ditemukan barang bukti sebuah Handphone yang digunakan terdakwa mengirim foto bugil korban dan SIM Card-nya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Uwais ketika ditemui usai sidang tertutup di Pengadilan Negeri Surabaya mengatakan pada persidangan kali ini masuk agenda pemeriksaan saksi. "Masih pemeriksaan saksi korban," ucap JPU, Selasa (17/5).

Sedangkan saat ditanya terkait pasal yang didakwakan, Uwais menyebut pasal Undang-undang Informasi  Teknologi Elektronik. "Pasal 45 ayat (1) jo. pasal 27 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik," tandasnya. nbd

Berita Terbaru

Program BSPS Jatim Melonjak Jadi 33 Ribu Unit, Menteri PKP Dorong Dampak Ekonomi Kerakyatan

Program BSPS Jatim Melonjak Jadi 33 Ribu Unit, Menteri PKP Dorong Dampak Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 03 Mei 2026 20:52 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, meninjau langsung rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan S…

Hujan Warnai Duel Grass 2000 vs Taman Veteran, Laga Silaturahmi Berakhir Imbang 1-1

Hujan Warnai Duel Grass 2000 vs Taman Veteran, Laga Silaturahmi Berakhir Imbang 1-1

Minggu, 03 Mei 2026 18:50 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 18:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hujan tak menyurutkan tensi pertandingan persahabatan antara Grass 2000 melawan Taman Veteran di Lapangan Ciliwung, Kota Madiun, Min…

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai wujud kerja sama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero), KAI Daop…

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bagi para wisatawan, kabar ini menjadi angin segar untuk sekedar berlibur dengan tarif yang sangat murah. Pasalnya, menjelang…

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, warga Kota Surabaya, Jawa Timur harus menyesuaikan (merubah) kebiasaan dalam menjalankan aktivitas di tengah musim…

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari yang ada di Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Genteng, Kota Surabaya menuai pro…