Kejaksaan Didesak Usut Dugaan Pungli Atribut Kades di Dinas PMD Gresik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Kejaksaan Negeri Gresik di Jl Raya Permata Bunder Asri Gresik. SP/Grs
Kantor Kejaksaan Negeri Gresik di Jl Raya Permata Bunder Asri Gresik. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Kasus dugaan pungutan liar pembelian atribut kepala desa sebesar Rp900 ribu oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) terus bergulir dan menjadi perhatian publik Gresik.

Oleh karena itu, Direktur Bawean Corruption Watch (BCW) Dari Nazar meminta pihak kejaksaan segera turun secara profesional untuk menangani pungutan ilegal ini. 

Hal ini disuarakan Direktur Bawean Corruption Watch, Dari Nazar. Pasalnya laporan pungutan tanpa kwitansi itu berasal dari temuannya. 

Menurut Nazar, tidak ada alasan pembenaran bagi pelaku dengan dalih kesepakatan dan penyeragaman atribut. Alasan itu mengada-ada. Sebab setiap tahun pelantikan kades tidak pernah gagal walaupun Dinas PMD tidak menyeragamkan atribut. 

"Kejaksaan Negeri Gresik diharapkan melakukan penggalian data informasi atas dugaan di Dinas PMD agar semua menjadi titik terang. Sebab pada prinsipnya kejahatan tidak melihat nilai besarnya uang tetapi bentuk kejahatan yang dilakukan," kata Nazar dengan geram, Rabu (18/05/2022). 

Apalagi kesepakatan itu dilakukan di bawah tangan. Antara kepala desa yang sepakat dan Dinas PMD. Kemudian tanpa dilengkapi kwitansi. Biaya Rp 900 ribu per kepala desa itu bukanlah nominal kecil. 

Dengan rincian barang yang dibeli pangkat PDU kades sebesar Rp 150 ribu ; tanda jabatan PDU sebesar Rp 150 ribu ; korpri Rp 35 ribu ; nametag Rp 25 ribu ; cetak foto dan pigora 16 R penyerahan SK Rp 250 ribu ; cetak foto dan pigora penyematan emblem Rp 250 ribu ; compact disk dan lain-lain (cetak stiker nama serta tempatnya) Rp 40 ribu. Total Rp 900 ribu per kepala desa. 

Jika ditotal anggaran tidak resmi itu terkumpul sebesar Rp 42,3 juta. 

"Tindakan oknum PMD ini "kecerobohan" berfikir dengan cara nabrak asas-asas hukum yang tertuang dalam UU Nomor 28/1999 tentang Penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN dan juga tindakan diluar asas kepatutan dan kepatuhan selaku aparatur negara," tandasnya. grs

Berita Terbaru

Dicekal, Eks Ketua PWNU Jatim Batal Umroh

Dicekal, Eks Ketua PWNU Jatim Batal Umroh

Senin, 12 Okt 2026 07:13 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Sebuah unggahan yang menarasikan mantan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) KH Marzuki Mustamar dicekal ke luar negeri v…

KERAHKAN JUTAAN MASSA DEMI LINDUNGI GIBRAN

KERAHKAN JUTAAN MASSA DEMI LINDUNGI GIBRAN

Senin, 12 Okt 2026 07:10 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Koordinator Pasukan Berani Mati Jokowi, Sukodigdo Wardoyo, menyatakan kesiapannya mengerahkan jutaan massa untuk membela Wakil P…

Tembus Rp23,6 Triliun, Investasi Surabaya Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Lapangan Kerja

Tembus Rp23,6 Triliun, Investasi Surabaya Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Lapangan Kerja

Senin, 12 Okt 2026 07:04 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:04 WIB

​SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat pertumbuhan positif investasi sepanjang 2026. Hingga semester I 2026, realisasi in…

KAI Lakukan Penyesuaian Tarif Khusus Sejumlah Relasi di Stasiun Malang

KAI Lakukan Penyesuaian Tarif Khusus Sejumlah Relasi di Stasiun Malang

Senin, 12 Okt 2026 06:56 WIB

Senin, 12 Okt 2026 06:56 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 8 Surabaya memberlakukan penyesuaian tarif khusus pada sejumlah relasi perjalanan yang…

Siap Jaga Keandalan Listrik Selama MotoGP Mandalika, Direktur Pembangkitan PLN Pantau Langsung Lewat Control Room

Siap Jaga Keandalan Listrik Selama MotoGP Mandalika, Direktur Pembangkitan PLN Pantau Langsung Lewat Control Room

Senin, 12 Okt 2026 06:53 WIB

Senin, 12 Okt 2026 06:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mandalika – Menjelang balapan utama MotoGP Mandalika 2026, Minggu (11/10), Direktur Manajemen Pembangkitan PLN, Rizal Calvary Marimbo m…

Sarwendah Unggah Bukti Video Call Ruben Onsu

Sarwendah Unggah Bukti Video Call Ruben Onsu

Senin, 12 Okt 2026 06:51 WIB

Senin, 12 Okt 2026 06:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta — Konflik di antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih belum menemukan titik terang. Setelah sang mantan suami mengunggah bukti rekaman C…