Kejaksaan Didesak Usut Dugaan Pungli Atribut Kades di Dinas PMD Gresik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Kejaksaan Negeri Gresik di Jl Raya Permata Bunder Asri Gresik. SP/Grs
Kantor Kejaksaan Negeri Gresik di Jl Raya Permata Bunder Asri Gresik. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Kasus dugaan pungutan liar pembelian atribut kepala desa sebesar Rp900 ribu oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) terus bergulir dan menjadi perhatian publik Gresik.

Oleh karena itu, Direktur Bawean Corruption Watch (BCW) Dari Nazar meminta pihak kejaksaan segera turun secara profesional untuk menangani pungutan ilegal ini. 

Hal ini disuarakan Direktur Bawean Corruption Watch, Dari Nazar. Pasalnya laporan pungutan tanpa kwitansi itu berasal dari temuannya. 

Menurut Nazar, tidak ada alasan pembenaran bagi pelaku dengan dalih kesepakatan dan penyeragaman atribut. Alasan itu mengada-ada. Sebab setiap tahun pelantikan kades tidak pernah gagal walaupun Dinas PMD tidak menyeragamkan atribut. 

"Kejaksaan Negeri Gresik diharapkan melakukan penggalian data informasi atas dugaan di Dinas PMD agar semua menjadi titik terang. Sebab pada prinsipnya kejahatan tidak melihat nilai besarnya uang tetapi bentuk kejahatan yang dilakukan," kata Nazar dengan geram, Rabu (18/05/2022). 

Apalagi kesepakatan itu dilakukan di bawah tangan. Antara kepala desa yang sepakat dan Dinas PMD. Kemudian tanpa dilengkapi kwitansi. Biaya Rp 900 ribu per kepala desa itu bukanlah nominal kecil. 

Dengan rincian barang yang dibeli pangkat PDU kades sebesar Rp 150 ribu ; tanda jabatan PDU sebesar Rp 150 ribu ; korpri Rp 35 ribu ; nametag Rp 25 ribu ; cetak foto dan pigora 16 R penyerahan SK Rp 250 ribu ; cetak foto dan pigora penyematan emblem Rp 250 ribu ; compact disk dan lain-lain (cetak stiker nama serta tempatnya) Rp 40 ribu. Total Rp 900 ribu per kepala desa. 

Jika ditotal anggaran tidak resmi itu terkumpul sebesar Rp 42,3 juta. 

"Tindakan oknum PMD ini "kecerobohan" berfikir dengan cara nabrak asas-asas hukum yang tertuang dalam UU Nomor 28/1999 tentang Penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN dan juga tindakan diluar asas kepatutan dan kepatuhan selaku aparatur negara," tandasnya. grs

Berita Terbaru

Dugaan Skandal Tunjangan DPRD Ponorogo, Eks Anggota Dewan hingga Mantan Setwan Diperiksa Kejaksaan

Dugaan Skandal Tunjangan DPRD Ponorogo, Eks Anggota Dewan hingga Mantan Setwan Diperiksa Kejaksaan

Senin, 18 Mei 2026 19:27 WIB

Senin, 18 Mei 2026 19:27 WIB

Foto 1: Foto 2:   SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo secara senyap tengah mengusut dugaan kasus hukum baru di lingkungan Dewan …

Pengurus PAC PDIP se- Kabupaten Lamongan Resmi Dilantik, Pengurus Diminta tidak Mengeluh

Pengurus PAC PDIP se- Kabupaten Lamongan Resmi Dilantik, Pengurus Diminta tidak Mengeluh

Senin, 18 Mei 2026 18:24 WIB

Senin, 18 Mei 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pengurus yang baru dilantik untuk segera melakukan aksi nyata, menjaga mentalitas dan membuang jauh-jauh kata mengeluh, karena itu…

Polres Gresik Ungkap 5 Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor hingga Pengeroyokan Dibekuk

Polres Gresik Ungkap 5 Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor hingga Pengeroyokan Dibekuk

Senin, 18 Mei 2026 18:03 WIB

Senin, 18 Mei 2026 18:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Jajaran Satreskrim Polres Gresik kembali berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal yang meresahkan masyarakat. Dalam konferensi p…

Gudangnya Sang Juara SMPN 1 Sidoarjo Borong Predikat 1 Berbagai Kejuaraan

Gudangnya Sang Juara SMPN 1 Sidoarjo Borong Predikat 1 Berbagai Kejuaraan

Senin, 18 Mei 2026 18:00 WIB

Senin, 18 Mei 2026 18:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pijar semangat sebagai sekolah gudangnya prestasi tak pernah padam, SMP Negeri 1 Sidoarjo selalu sukses meraih Juara 1 diberbagai…

Perkuat Pelayanan Keimigrasian Dalam Penyelenggaraan Haji, Imigrasi Surabaya Terapkan Layanan Makkah Route

Perkuat Pelayanan Keimigrasian Dalam Penyelenggaraan Haji, Imigrasi Surabaya Terapkan Layanan Makkah Route

Senin, 18 Mei 2026 16:57 WIB

Senin, 18 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terus memperkuat pelayanan keimigrasian dalam penyelenggaraan ibadah haji  Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menerapkan …

Golden Tiket Kembali Hadir, Dindik Jatim Dorong Lahirnya Pemimpin Muda Berkarakter

Golden Tiket Kembali Hadir, Dindik Jatim Dorong Lahirnya Pemimpin Muda Berkarakter

Senin, 18 Mei 2026 16:44 WIB

Senin, 18 Mei 2026 16:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan (Dindik) kembali memberikan perhatian khusus kepada Ketua OSIS dan penghafal k…