Kumalayanti Gugat Kepala PT. Bank CIMB Niaga Cabang Malang Sebesar Rp 1,2 Trilyun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Reza Trianto, selaku, Penasehat Hukum Kumalayanti dihadapan para awak media, mengatakan, bahwa gugatan perdata yang dilayangkan kepada pihak Bank Niaga Malang mengenai penjualan rumah atas nama Ngoei Tjing An, suami dari Kumalayanti.

Sesuai Pasal 49 ayat (1) huruf a, b dan c Undang-Undang No.10/1998 tentang Perbankan. “Karena ini mengakibatkan kerugian, maka kami juga menempuh secara perdata,” ucap Reza.

Upaya gugatan perdata berupa, gugatan perbuatan melawan hukum dengan kerugian yang kami gugat sebesar 1,20 Trilliun. Hal tersebut, disampaikan, Reza Trianto dan Amelia Reza selaku, Penasehat Hukum saat berada di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (18/5/2022).

Dalam perkara ini, ada sejumlah pihak yang digugat, antara lain PT. Bank CIMB Niaga, KPKNL Malang, BPN Provinsi, PT.AIS Capital Partners Indonesia dan Notaris.

" Soal administrasi ini Bank CIMB Niaga Malang terancam bisa ditutup. Sanksinya yakni, kepada OJK, BI dan Menteri Keuangan lantaran, diduga Melanggar Perbuatan Melawan Hukum (PMH), OJK, BI, contohnya seperti, peraturan PMK yang sedikitnya ada 19 cara untuk lelang, tapi dalam kasus ini banyak tidak dilakukan," jelasnya.

Masih menurutnya, perkara ini berawal dari uang pinjaman yang diajukan oleh Ngoei Tjing An, suami pelapor senilai 2 Milyard kepada Bank CIMB Niaga Malang dengan jaminan 8 (delapan) surat sertifikat rumah pada tahun 2000 silam.

Lebih lanjut, angsuran perbulan lancar dibayar Ngoei Tjing An. Pada akhirnya, merasa ditipu lantaran dari 8 sertifikat di enam lokasi, yakni di Malang, Kediri dan Jember tersebut, nilainya sudah melampaui pinjaman yang diterima.

Ngoei Tjing An sempat mendatangi Bank Niaga Malang untuk menanyakan perjanjian kredit dan kejelasan posisi hutangnya. Ternyata, kliennya justru merasa di pimping oleh pihak bank.

Di Bank Niaga Cabang Malang, klien saya malah disuruh ke Surabaya, terus disuruh ke Malang lagi. Alasannya, surat tidak ada di Bank Niaga Cabang Surabaya, namun, kenapa kok surat perjanjian kreditnya sejak awal tidak dikasih.

Reza menambahkan, sudah hampir sepuluh kali kliennya, mendatangi Bank Niaga Malang dan Surabaya. Hingga terakhir, kliennya diarahkan ke Bank Niaga Jakarta Pusat. " Sangat aneh ya?, kliennya berhubungan sama Bank Niaga Malang, kok disuruh ke bank niaga Jakarta. Kliennya merasa kecewa banget, kenapa kok sampai begini. Padahal hanya mempertanyakan perjanjian kredit kok dipersulit ," imbuhnya.

Di sisi lain, fakta baru terungkap, saat dicek ke rumah yang dijaminkan dalam kondisi kosong tersebut ternyata sudah dijual pihak Bank Niaga Malang seharga 650 Juta.
Dugaan lainnya, penjualan serupa, yakni, rumah di Kediri dan Jember sudah laku terjual. bd

Berita Terbaru

Titik Temu Kepentingan Komersial dan Berkelanjutan

Titik Temu Kepentingan Komersial dan Berkelanjutan

Senin, 19 Okt 2026 07:52 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:52 WIB

​SURABAYAPAGI.com - Transisi hijau di Asia Tenggara dapat semakin berkembang ketika pilihan yang lebih ramah lingkungan juga menjadi lebih nyaman, mudah di…

Kilang Plaju Produksi 295.263 Barel Avtur hingga September 2026

Kilang Plaju Produksi 295.263 Barel Avtur hingga September 2026

Senin, 19 Okt 2026 07:47 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Plaju, Sumatera Selatan, mencatat produksi bahan bakar pesawat udara atau avtur sebanyak 295.263 barel…

OJK Soroti Keamanan Siber dan Ketahanan Bisnis untuk Jaga Kepercayaan Digital

OJK Soroti Keamanan Siber dan Ketahanan Bisnis untuk Jaga Kepercayaan Digital

Senin, 19 Okt 2026 07:46 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan keamanan siber untuk menjaga kepercayaan terhadap ekosistem…

Ada 1.324 Pembatalan Penerbangan Akibat Kebakaran Hutan

Ada 1.324 Pembatalan Penerbangan Akibat Kebakaran Hutan

Senin, 19 Okt 2026 07:42 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 2.458 penerbangan berjadwal domestik terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak 11…

Tingkatkan Kewaspadaan Modus Penipuan di Era Keuangan Digital

Tingkatkan Kewaspadaan Modus Penipuan di Era Keuangan Digital

Senin, 19 Okt 2026 07:41 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Yunianto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan…

Mediasi Buntu, Dugaan Penganiayaan Kepala MI Dilaporkan ke Subdenpom Lamongan

Mediasi Buntu, Dugaan Penganiayaan Kepala MI Dilaporkan ke Subdenpom Lamongan

Senin, 19 Okt 2026 07:35 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Dugaan penganiayaan terhadap Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI), KH M. Munir Thowil, dilaporkan ke Subdenpom V/2-3 Lamongan. Laporan i…