Kumalayanti Gugat Kepala PT. Bank CIMB Niaga Cabang Malang Sebesar Rp 1,2 Trilyun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Reza Trianto, selaku, Penasehat Hukum Kumalayanti dihadapan para awak media, mengatakan, bahwa gugatan perdata yang dilayangkan kepada pihak Bank Niaga Malang mengenai penjualan rumah atas nama Ngoei Tjing An, suami dari Kumalayanti.

Sesuai Pasal 49 ayat (1) huruf a, b dan c Undang-Undang No.10/1998 tentang Perbankan. “Karena ini mengakibatkan kerugian, maka kami juga menempuh secara perdata,” ucap Reza.

Upaya gugatan perdata berupa, gugatan perbuatan melawan hukum dengan kerugian yang kami gugat sebesar 1,20 Trilliun. Hal tersebut, disampaikan, Reza Trianto dan Amelia Reza selaku, Penasehat Hukum saat berada di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (18/5/2022).

Dalam perkara ini, ada sejumlah pihak yang digugat, antara lain PT. Bank CIMB Niaga, KPKNL Malang, BPN Provinsi, PT.AIS Capital Partners Indonesia dan Notaris.

" Soal administrasi ini Bank CIMB Niaga Malang terancam bisa ditutup. Sanksinya yakni, kepada OJK, BI dan Menteri Keuangan lantaran, diduga Melanggar Perbuatan Melawan Hukum (PMH), OJK, BI, contohnya seperti, peraturan PMK yang sedikitnya ada 19 cara untuk lelang, tapi dalam kasus ini banyak tidak dilakukan," jelasnya.

Masih menurutnya, perkara ini berawal dari uang pinjaman yang diajukan oleh Ngoei Tjing An, suami pelapor senilai 2 Milyard kepada Bank CIMB Niaga Malang dengan jaminan 8 (delapan) surat sertifikat rumah pada tahun 2000 silam.

Lebih lanjut, angsuran perbulan lancar dibayar Ngoei Tjing An. Pada akhirnya, merasa ditipu lantaran dari 8 sertifikat di enam lokasi, yakni di Malang, Kediri dan Jember tersebut, nilainya sudah melampaui pinjaman yang diterima.

Ngoei Tjing An sempat mendatangi Bank Niaga Malang untuk menanyakan perjanjian kredit dan kejelasan posisi hutangnya. Ternyata, kliennya justru merasa di pimping oleh pihak bank.

Di Bank Niaga Cabang Malang, klien saya malah disuruh ke Surabaya, terus disuruh ke Malang lagi. Alasannya, surat tidak ada di Bank Niaga Cabang Surabaya, namun, kenapa kok surat perjanjian kreditnya sejak awal tidak dikasih.

Reza menambahkan, sudah hampir sepuluh kali kliennya, mendatangi Bank Niaga Malang dan Surabaya. Hingga terakhir, kliennya diarahkan ke Bank Niaga Jakarta Pusat. " Sangat aneh ya?, kliennya berhubungan sama Bank Niaga Malang, kok disuruh ke bank niaga Jakarta. Kliennya merasa kecewa banget, kenapa kok sampai begini. Padahal hanya mempertanyakan perjanjian kredit kok dipersulit ," imbuhnya.

Di sisi lain, fakta baru terungkap, saat dicek ke rumah yang dijaminkan dalam kondisi kosong tersebut ternyata sudah dijual pihak Bank Niaga Malang seharga 650 Juta.
Dugaan lainnya, penjualan serupa, yakni, rumah di Kediri dan Jember sudah laku terjual. bd

Berita Terbaru

Ungkap Dugaan TPPU, 9 Orang Termasuk Anggota DPRD dan Kepala Dinas Ponorogo Diperiksa KPK

Ungkap Dugaan TPPU, 9 Orang Termasuk Anggota DPRD dan Kepala Dinas Ponorogo Diperiksa KPK

Sabtu, 23 Mei 2026 21:42 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 21:42 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus korupsi yang m…

Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Tebu Perdana, Perkuat Ekosistem Industri Gula

Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Tebu Perdana, Perkuat Ekosistem Industri Gula

Sabtu, 23 Mei 2026 18:21 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 18:21 WIB

SurabayaPagi, Kediri – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin tanam tebu perdana dalam program bongkar ratoon serentak di Desa Ngletih, K…

Catatan Rahasia Setoran Uang ke Eks Sekda Ponorogo Terbongkar di Sidang KPK, Ternyata Mengalir Dari Sini

Catatan Rahasia Setoran Uang ke Eks Sekda Ponorogo Terbongkar di Sidang KPK, Ternyata Mengalir Dari Sini

Sabtu, 23 Mei 2026 18:13 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 18:13 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tabir dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kian benderang. Peran mantan Sekretaris Daerah (Sekda) K…

Strategi Vokasi dan Industri Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja di Jatim

Strategi Vokasi dan Industri Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja di Jatim

Sabtu, 23 Mei 2026 17:19 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 17:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jawa Timur pada Februari 2026 tercatat sebesar 3,55 persen. Angka ini turun 0,06 poin d…

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

SurabayaPagi, Punjer - Menandai awal musim tanam 2026, ratusan petani tembakau Bondowoso dengan semangat kebersamaan dan optimisme tinggi, siap menabur benih…

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa   ‎

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa  ‎

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Selain diduga belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), izin berusaha milik PT Jatim Parkir Center (JPC) s…