Kumalayanti Gugat Kepala PT. Bank CIMB Niaga Cabang Malang Sebesar Rp 1,2 Trilyun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Reza Trianto, selaku, Penasehat Hukum Kumalayanti dihadapan para awak media, mengatakan, bahwa gugatan perdata yang dilayangkan kepada pihak Bank Niaga Malang mengenai penjualan rumah atas nama Ngoei Tjing An, suami dari Kumalayanti.

Sesuai Pasal 49 ayat (1) huruf a, b dan c Undang-Undang No.10/1998 tentang Perbankan. “Karena ini mengakibatkan kerugian, maka kami juga menempuh secara perdata,” ucap Reza.

Upaya gugatan perdata berupa, gugatan perbuatan melawan hukum dengan kerugian yang kami gugat sebesar 1,20 Trilliun. Hal tersebut, disampaikan, Reza Trianto dan Amelia Reza selaku, Penasehat Hukum saat berada di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (18/5/2022).

Dalam perkara ini, ada sejumlah pihak yang digugat, antara lain PT. Bank CIMB Niaga, KPKNL Malang, BPN Provinsi, PT.AIS Capital Partners Indonesia dan Notaris.

" Soal administrasi ini Bank CIMB Niaga Malang terancam bisa ditutup. Sanksinya yakni, kepada OJK, BI dan Menteri Keuangan lantaran, diduga Melanggar Perbuatan Melawan Hukum (PMH), OJK, BI, contohnya seperti, peraturan PMK yang sedikitnya ada 19 cara untuk lelang, tapi dalam kasus ini banyak tidak dilakukan," jelasnya.

Masih menurutnya, perkara ini berawal dari uang pinjaman yang diajukan oleh Ngoei Tjing An, suami pelapor senilai 2 Milyard kepada Bank CIMB Niaga Malang dengan jaminan 8 (delapan) surat sertifikat rumah pada tahun 2000 silam.

Lebih lanjut, angsuran perbulan lancar dibayar Ngoei Tjing An. Pada akhirnya, merasa ditipu lantaran dari 8 sertifikat di enam lokasi, yakni di Malang, Kediri dan Jember tersebut, nilainya sudah melampaui pinjaman yang diterima.

Ngoei Tjing An sempat mendatangi Bank Niaga Malang untuk menanyakan perjanjian kredit dan kejelasan posisi hutangnya. Ternyata, kliennya justru merasa di pimping oleh pihak bank.

Di Bank Niaga Cabang Malang, klien saya malah disuruh ke Surabaya, terus disuruh ke Malang lagi. Alasannya, surat tidak ada di Bank Niaga Cabang Surabaya, namun, kenapa kok surat perjanjian kreditnya sejak awal tidak dikasih.

Reza menambahkan, sudah hampir sepuluh kali kliennya, mendatangi Bank Niaga Malang dan Surabaya. Hingga terakhir, kliennya diarahkan ke Bank Niaga Jakarta Pusat. " Sangat aneh ya?, kliennya berhubungan sama Bank Niaga Malang, kok disuruh ke bank niaga Jakarta. Kliennya merasa kecewa banget, kenapa kok sampai begini. Padahal hanya mempertanyakan perjanjian kredit kok dipersulit ," imbuhnya.

Di sisi lain, fakta baru terungkap, saat dicek ke rumah yang dijaminkan dalam kondisi kosong tersebut ternyata sudah dijual pihak Bank Niaga Malang seharga 650 Juta.
Dugaan lainnya, penjualan serupa, yakni, rumah di Kediri dan Jember sudah laku terjual. bd

Berita Terbaru

Sah, dr Rizal Octavian Jabat Ketua DPC Gerindra Kabupaten Mojokerto

Sah, dr Rizal Octavian Jabat Ketua DPC Gerindra Kabupaten Mojokerto

Senin, 28 Sep 2026 20:31 WIB

Senin, 28 Sep 2026 20:31 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Muhammad Rizal Octavian atau dr Rizal resmi mengemban amanah baru sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra …

Penuhi Tuntutan Demonstran, Pemkab Jember Resmi Balik Arus Lalu Lintas di Jalan Samanhudi

Penuhi Tuntutan Demonstran, Pemkab Jember Resmi Balik Arus Lalu Lintas di Jalan Samanhudi

Senin, 28 Sep 2026 20:09 WIB

Senin, 28 Sep 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI com, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember resmi mengubah arah arus lalu lintas di kawasan Jalan Samanhudi, Kelurahan Jember Kidul, Kaliwates,…

Bidik Swasti Saba Wistara 2027, Pemkab Ponorogo Perkuat Sinergi Lintas Sektor Pertajam Data 

Bidik Swasti Saba Wistara 2027, Pemkab Ponorogo Perkuat Sinergi Lintas Sektor Pertajam Data 

Senin, 28 Sep 2026 19:28 WIB

Senin, 28 Sep 2026 19:28 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Setelah 7 tahun kehilangan predikat Wistara pada penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS). Pemerintah Kabupaten Ponorogo tampaknya mulai…

Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

Senin, 28 Sep 2026 18:04 WIB

Senin, 28 Sep 2026 18:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjadi salah satu pemerintah daerah yang turut bekerja keras mengawal, dan dianggap berjasa dalam memajukan ekonomi syariah di…

Pagar Mall dan SLF Disorot, DPRD Desak Audit Fisik Bangunan di Surabaya

Pagar Mall dan SLF Disorot, DPRD Desak Audit Fisik Bangunan di Surabaya

Senin, 28 Sep 2026 18:01 WIB

Senin, 28 Sep 2026 18:01 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Isu Sesar Surabaya dan Sesar Waru yang kembali menjadi perhatian publik mendapat respons dari DPRD Kota Surabaya. Di tengah…

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Perseroda mengajak masyarakat lebih selektif dalam…