Superdeal, Terobosan Baru Pemkab Mojokerto untuk Ujian Perangkat Desa Berbasis Elektronik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto meluncurkan terobosan baru untuk seleksi perangkat desa. Inovasi tersebut, yakni Sistem Ujian Perangkat Daerah Elektronik atau dijuluki Superdeal. Inovasi tersebut resmi dilaunching oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati di SMK Negeri 1 Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Kamis (19/5) pagi. 

Bupati Ikfina mengatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan perangkat desa, kini menggunakan sistem ujian atau seleksi perangkat desa sesuai dengan Perbub Nomor 85 tahun 2018 tentang Perangkat Desa. Tujuannya, yakni untuk peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan bagi masyarakat desa.

"Adapun proses pengisian perangkat desa sendiri telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, dengan mekanisme serta persyaratan yang diharapkan mampu memunculkan perangkat desa yang tidak hanya mendapatkan legitimasi sebagian besar masyarakatnya, namun juga mempunyai kemampuan manajerial yang efisien dan efektif," ungkapnya.

Ikfina menyampaikan, model tes ini berbasis CAT (Computer Assisted Test). Sehingga tidak ada soal dalam lembaran fisik, dan soal-soal yang akan dikeluarkan dalam ujian itu akan diacak oleh sistem. "Sehingga semuanya sangat fair. Soalnya ada 230, lalu diacak oleh sistem sehingga jadi 115. Soal ujian disusun oleh camat, disaksikan Forkopimca. Namun sekali lagi, sistem ini sangat ketat dan fair. Tidak ada yang dapat dimanipulasi karena semua ditentukan oleh sistem komputer," tandasnya. 

Perkembangan IT saat ini sangat pesat, lanjut Ikfina, di Pemkab Mojokerto sendiri, hingga kini terus mengembangkan dan meningkatkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Proses surat menyurat misalnya, yang sedang berproses dengan sistem online. "Semua jenis pelaporan surat berbentuk PDF, dan aplikasi-aplikasi harus kita isi, dan entry berawal dari desa. Bahkan, satu Kementerian, aplikasinya bisa lebih dari 10. Maka dari itu, kita sangat membutuhkan SDM yang dapat menjalankan sistem digital," katanya. 

Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini mengaku, selama menjadi Bupati Mojokerto, pihaknya banyak menerima surat penyampaian tidak puas dengan sistem seleksi perangkat desa. "Sejauh saya menjadi bupati, banyak sekali surat yang masuk dan menyampaikan rasa tidak puas, karena curiga ada permainan panitia pelaksana," ujarnya. 

Dengan adanya sistem baru ini, Bupati Ikfina berharap, sistem ini bisa dievaluasi bersama dan sistem ini bisa menjadi metode yang memunculkan dampak positif serta memuaskan semua pihak. 

"Mudah-mudahan ujian ini bisa jadi metode yang bisa kita evaluasi bersama. Kalau ini bisa memberikan dampak positif, memuaskan semua pihak dan menunjukkan integritas, maka sistem ini akan kita pakai secara general pada proses yang sama di Pemdes lain," harapnya. 

Dalam kesempatan ini, Bupati Mojokerto berpesan, kepada calon perangkat desa yang lolos seleksi nanti, agar bisa menjalankan tugas sesuai fungsi dan penuh tanggung jawab. Serta mampu menjalin komunikasi yang baik dengan lembaga-lembaga yang terkait pemerintahan desa. 

"Kepada calon perangkat desa yang akan mengikuti seleksi ujian perangkat desa ini, apabila terpilih, bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan kewenangan, fungsi dan tugas. Jalinlah komunikasi yang baik dan harmonis dengan lembaga yang ada di desa maupun lembaga lain yang terkait pemerintahan desa," pesannya. Dwi

Berita Terbaru

Parade Juang 2026, Dishub Surabaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan 14 Titik Kantong Parkir

Parade Juang 2026, Dishub Surabaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan 14 Titik Kantong Parkir

Minggu, 01 Nov 2026 12:35 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mendukung kelancaran Parade Juang 2026 pada Minggu (01/11/2026), Dinas Perhubungan (dishub) Kota Surabaya menyiapkan rekayasa…

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Peredaran Minuman Keras Tak Sesuai Perizinan

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Peredaran Minuman Keras Tak Sesuai Perizinan

Minggu, 01 Nov 2026 12:30 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras yang tidak sesuai dengan ketentuan…

Berpotensi Picu Kemacetan, Pemkot Surabaya Segel 23 Unit Kios Tak Berizin

Berpotensi Picu Kemacetan, Pemkot Surabaya Segel 23 Unit Kios Tak Berizin

Minggu, 01 Nov 2026 12:23 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berpotensi menjadi pemicu kemacetan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel sebanyak 23 unit kios di Jalan Tambak…

Perkuat Sektor Wisata Lokal, Pemkot Surabaya Kembangkan Hutan Kota Jeruk

Perkuat Sektor Wisata Lokal, Pemkot Surabaya Kembangkan Hutan Kota Jeruk

Minggu, 01 Nov 2026 11:50 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya dalam mengembangkan potensi kawasan wisata Surabaya Barat agar dapat menjadi roda…

Dorong Pengembangan Wisata Heritage, Pemkot Batu Tambah Cagar Budaya

Dorong Pengembangan Wisata Heritage, Pemkot Batu Tambah Cagar Budaya

Minggu, 01 Nov 2026 11:46 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai langkah strategi dalam mengembangkan potensi wisata heritage (warisan budaya) sekaligus menarik lebih banyak kunjungan…

Perkuat Pangan Keluarga, Pemkot Surabaya Libatkan 231 RW Biasakan Tanam Cabai

Perkuat Pangan Keluarga, Pemkot Surabaya Libatkan 231 RW Biasakan Tanam Cabai

Minggu, 01 Nov 2026 11:41 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 11:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bentuk penguatan terhadap pangan keluarga, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melibatkan 231 rukun warga (RW) di kota…