Program Bedah Rumah di Lamongan, Diduga Rugikan Negara Rp 4 T

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi mahasiswa di depan Kejari Lamongan, Jumat (20/5/2022).
Aksi mahasiswa di depan Kejari Lamongan, Jumat (20/5/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Puluhan mahasiswa dan masyarakat di Lamongan, yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lamongan (AMMPEL), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Jumat (20/5/2022).

Pengunjuk rasa datang dengan membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan tuntutan yang mendesak Kejari Lamongan agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi di Lamongan, terkait dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2021 atau biasa disebut bedah rumah, yang merupakan bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Koordinator aksi, M. Rozi Putra, mengatakan, seperti halnya di Desa Sunggeneng, Kecamatan Sekaran, Lamongan, yang dalam pelaksanaannya masing-masing penerima manfaat tidak menerima kwitansi pembelanjaan bahan material dan nilainya dianggap tidak sesuai dengan anggaran yang disediakan kementerian PUPR. Bahkan mahasiswa menganalisa ada kerugian anggaran dari total sekitar Rp 4 triliun.

"Hari ini di desa Sungegeneng masyarakat tidak diberi kwitansi pembelian material dan matrial itu tidak sesuai dengan jumlah seperti aturan yang diberikan kementerian PUPR," kata M. Rozi Putra, usai menggelar aksi, Jum'at (20/05/2022).

"Analisa sementara mahasiswa, bukan kerugian negara, tapi ada kerugian anggaran 4 triliun yang digelontorkan oleh menteri PUPR untuk program BSPS itu hampir 30 persen. Makanya kami mendesak kepada kejari agar lebih respon lebih cepat menyelesaikan kasus itu. Mahasiswa butuh penjelasan," lanjutnya.

Mahasiswa juga mengancam akan kembali melakukan aksi dengan jumlah yang lebih banyak, apabila tuntutan tersebut tidak segera ditunaikan.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Lamongan, Condro Maharanto, menjelaskan jika terkait hal ini pihaknya sudah menerima 2 laporan pada bulan April lalu, dan dalam prosesnya masih upaya pengumpulan data dan pengumpulan keterangan.

"Kami menerima 2 laporan tanggal 26 April dari Lokus Pemuda Maritim dan warga Sungegeneng. Dalam hal ini kami telaah yang mana prosesnya secara administrasi disposisi dari pimpinan (Kajari) dan didelegasikan di bidang penyidik," terang Condro Maharanto, saat menggelar press konferensi, usai menemui pengunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan.

Tentu, masih menurut Condro, dalam lidik perkara ini ada beberapa tahapan, yang mana setiap laporan kami telaah dan ada sprin surat tugas terkait hal puldata dan pulbaket. Sementara dalam perkara ini kami masih melakukan upaya Puldata dan Pulbaket itu. Namun progressnya minggu dapan di hari selasa, kami akan klarifikasi pihak-pihak terkait. Proses ini sudah berjalan, namun tentunya kami tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan kawan-kawan semua, " lanjutnya.

Condro menambahkan, pihaknya akan tetap komitmen untuk mengusut perkara ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. "Kami juga mohon dukungan, apabila dari teman-teman mahasiswa dan masyarakat mempunyai data, kami siap terima, dan kami siap dalam hal proses penegakan hukum di Kabupaten Lamongan,"pungkasnya.

Meski demikian, pihak Kejari masih enggan menyebutkan siapa nama-nama yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut. jir

Berita Terbaru

Jusuf Kalla, Bareskrimkan Grace, Ade dan Abu

Jusuf Kalla, Bareskrimkan Grace, Ade dan Abu

Rabu, 06 Mei 2026 05:50 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla , tak terima pemotongan ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) dilakukan…

Bupati Bersama Ayahnya Disidang Bareng Korupsi Rp 12,4 miliar

Bupati Bersama Ayahnya Disidang Bareng Korupsi Rp 12,4 miliar

Rabu, 06 Mei 2026 05:45 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Terdakwa bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, bersama ayahnya, HM Kunang, resmi bergulir di meja hijau, kemarin.Pasangan bapak dan…

Sempat Jadi Perdebatan Hakim, Jaksa dan Advokat, Ternyata Nadiem Sakit Sangat Subyektif

Sempat Jadi Perdebatan Hakim, Jaksa dan Advokat, Ternyata Nadiem Sakit Sangat Subyektif

Rabu, 06 Mei 2026 05:43 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Selasa (5/5) memancing perdebatan keluhan sakit, sehingga gak bisa hadiri sidang. Usut punya…

Ade Armando, Merasa Diserang

Ade Armando, Merasa Diserang

Rabu, 06 Mei 2026 05:41 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:41 WIB

SURABAYAPAGI : Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando mengundurkan diri dari PSI. Ade menyebut pengunduran dirinya demi kebaikan bersama."Melalui…

Profesor Unair Sedih, Kampus Kini Jadi "Pabrik" Tenaga Kerja

Profesor Unair Sedih, Kampus Kini Jadi "Pabrik" Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 05:40 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pakar Sosiologi Pendidikan Universitas Airlangga (Unair), Prof Dr Tuti Budirahayu Dra MSi, menilai orientasi yang hanya berfokus pada…

Dollar Selama 52 Minggu, Rentang Rp 16.079-17.404,-

Dollar Selama 52 Minggu, Rentang Rp 16.079-17.404,-

Rabu, 06 Mei 2026 05:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia Erwin G. Hutapea menyampaikan pergerakan nilai tukar rupiah terhadap…