Orang Tua Korban Pencabulan Keluhkan Kurangnya Pendampingan P2TP2A

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Korban bersama kedua orang tuanya saat ditemui sejumlah awak media. SP/Grs
Korban bersama kedua orang tuanya saat ditemui sejumlah awak media. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Usia masih di bawah umur, sebut saja namanya Bunga, korban pencabulan di Kecamatan Menganti, Gresik butuh pendampingan dari pihak terkait.

Atas kejadian itu, keluarga korban sudah melapor ke Polres Gresik pada 4 Januari 2022. Laporan juga dilayangkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Ayah korban, Ferdinand Koster mengatakan, meski sudah empat bulan dilaporkan, dia belum mengetahui apakah terduga pelaku sudah diproses hukum atau belum.

"Sampai saat ini tidak tahu proses hukum anak saya seperti apa, setiap saya tanyakan seperti tidak ada progresnya," katanya ketika ditemui sejumlah awak media, Senin (23/5/2022).

Koster menyatakan, anaknya telah dicabuli tujuh kali oleh terduga pelaku. Untuk itu, dia meminta hukum ditegakkan. Apalagi, terduga pelaku sudah diamankan.

Dia menginginkan ada keterbukaan dalam proses penyidikan kasus. Selama ini, dia tidak menerima kabar progres penanganan kasus. Seharusnya ini menjadi atensi sebab korban masih berusia 12 tahun.

"Sempat tanya ke penyidik ditahan dimana tak pernah ditunjukan. Saya mau bicara sesuatu sampai sekarang gak ada kabar apapun," ujarnya.

Koster melanjutkan, paska pencabulan itu kondisi dan perilaku anaknya berubah drastis. Jika dahulu pendiam, kini buah hatinya menunjukkan gelagat aneh. Mungkin mentalnya drop.

"Pendampingan waktu awal saja satu dua hari dan terakhir tak ada pendampingan sampai hari ini, gak ada. Kami butuh pendampingan psikisnya," lanjut dia.

Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Riski Saputro mengungkapkan, pihak kepolisian sudah menyidik dan memproses hukum terduga pelaku. Bahkan, kasusnya sudah diserahkan ke kejaksaan setempat.

"Perkembangan perkaranya, pada 26 April berkas perkara kami limpahkan ke kejaksaan, penanganan juga sudah sesuai SOP yang berlaku," imbuhnya.

Terkait adanya anggapan penyidikan tak transparan, Iptu Riski membantah. Menurutnya, setiap perkembangan selalu disampaikan ke korban.

"Untuk progresnya setiap perkembangan penyidikan sudah kami sampaikan," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pengarusutamaan Hak Anak, Dinas KBPPPA Gresik, Soerati Mardhiyaningsih menyatakan jika kasus tersebut sudah menjadi atensinya.

Lebih jauh Ningsih melanjutkan, dia telah melakukan pendampingan kepada korban baik saat dipanggil menjadi saksi di kepolisian maupun konseling ke psikolog.

"Sudah dilakukan konseling oleh psikolog juga, pendampingan kita sesuai kebutuhan korban dan susah sesuai kebutuhan," katanya.

Dinas KBPPA, terang Ningsih selalu terbuka. Jika memang korban pencabulan meminta ada pendampingan, dia berjanji akan melakukannya lagi.

"Tapi pendampingan sudah sesuai kebutuhan klien kalau ada yang dikeluhkan tidak ada laporan ke kita kok selama ini," jelasnya. grs

Berita Terbaru

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…