Sekam Padi Disulap Jadi Produk Ekspor, UMKM Binaan Polres Gresik Tembus Pasar Global

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menerima penjelasan dari Direktur Human Capital & Finance PT ABA Imanda Ratining Putri mengenai produk UMKM-nya yang sudah menembus pasar ekspor. SP/Maidid
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menerima penjelasan dari Direktur Human Capital & Finance PT ABA Imanda Ratining Putri mengenai produk UMKM-nya yang sudah menembus pasar ekspor. SP/Maidid

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Polres Gresik berhasil menunjukkan bahwa limbah pertanian dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomi tinggi. Melalui pembinaan terhadap PT Aji Bakuh Anugrah (ABA), sekam padi yang sebelumnya dianggap tidak bernilai kini berubah menjadi komoditas ekspor ramah lingkungan yang diminati pasar internasional.

Perusahaan tersebut sukses memanfaatkan limbah organik menjadi dua produk unggulan, yakni bio-carbon atau arang sekam serta feedmeal untuk kebutuhan industri dan peternakan. Produk hasil olahan itu bahkan telah menembus pasar luar negeri seperti Jepang, Korea Selatan, hingga kawasan Timur Tengah.

Keberhasilan PT ABA turut mendapat perhatian saat kunjungan kerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Jawa Timur, Jumat (15/5). Dalam agenda peninjauan kesiapan pengamanan kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto di Museum Marsinah, Kapolri mengapresiasi upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat yang dilakukan jajaran kepolisian di daerah.

Kapolres Gresik Ramadhan Nasution menyampaikan bahwa peran kepolisian tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga ikut mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pembinaan usaha produktif berbasis potensi lokal.

Menurutnya, pemanfaatan sekam padi menjadi produk bernilai tambah merupakan langkah strategis dalam menciptakan ekonomi berkelanjutan. Limbah pertanian yang sebelumnya terbuang kini dapat dimanfaatkan menjadi biomass, bahan insulasi industri, hingga alternatif pakan ternak yang memiliki daya saing tinggi di pasar global.

Selain inovasi produk, PT ABA juga dinilai mampu menjaga kualitas produksi sesuai standar internasional. Produk yang dihasilkan memenuhi spesifikasi ekspor, mulai dari kadar air, kualitas karbon, hingga kandungan nutrisi untuk kebutuhan pakan ternak.

Faktor pendukung lainnya adalah posisi strategis Gresik yang dekat dengan Pelabuhan Tanjung Perak. Kedekatan akses logistik tersebut mempermudah proses distribusi ekspor sehingga pengiriman produk menjadi lebih efisien dan kompetitif.

PT ABA juga telah melengkapi legalitas ekspor, termasuk Certificate of Origin (COO), guna meningkatkan kepercayaan pembeli internasional terhadap produk asal Indonesia.

Direktur Human Capital and Finance PT ABA Imanda Ratining Putri menyebutkan, meningkatnya kebutuhan produk ramah lingkungan di berbagai negara menjadi peluang besar bagi industri berbasis limbah organik.

“Limbah pertanian memiliki potensi besar untuk diolah menjadi produk bernilai tinggi. Kami ingin membuktikan bahwa produk lokal Indonesia mampu bersaing sekaligus mendukung ketahanan pangan dan energi global,” ujarnya.

Keberhasilan UMKM binaan Polres Gresik ini menjadi contoh bahwa inovasi daerah mampu membuka pasar dunia. Tidak hanya menghasilkan keuntungan ekonomi, pengolahan limbah organik juga memberi dampak positif bagi lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. did

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…