Lakukan KDRT, Arifin Pria Kediri Dituntut 7 Bulan Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri akhirnya menuntut Agus Arifin, terdakwa kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya dengan hukuman penjara selama 7 bulan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri setempat, Selasa (24/5/2022). Pria asal Desa Ketawang, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri itu dinilai telah terbukti bersalah Undang-Undang KDRT.

Tuntutan tersebut dibacakan oleh JPU, Joko Pramudhiyanto dihadapan Ketua Majelis Hakim Rudita Setya Hermawan. Sementara itu, dalam sidang yang digelar secara daring ini, terdakwa yang berada di rumah tahanan didampingi oleh tim kuasa hukumnya. 

"Terdakwa Agus Arifin terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Tindak Pidana KDRT. Oleh sebab itu, kejaksaan menuntut selama 7 bulan dan barang bukti sebuah HP dikembalikan kepada saksi Sundari," ucap Joko Pramudhiyanto saat membacakan tuntutan. 

Menanggapi tuntutan JPU tersebut, penasehat hukum terdakwa, Sutrisno mengatakan, akan melakukan pembelaan. "Saya akan mengajukan pledoi secara tertulis yang mulia," jawab Sutrisno. 

Majelis hakim pun kemudian memutuskan untuk menunda sidang hingga, Kamis 2 Juni 2022 mendatang, dengan agenda pembelaan atau pledoi. Sidang akhirnya ditutup dengan pemukulan palu oleh ketua majelis hakim.

Usai persidangan, Sutrisno mengatakan, dalam pledoinya akan meminta majelis hakim untuk menguji kembali. Sebab, dengan melihat fakta-fakta yang ada sepanjang persidangan, menurutnya, tuntutan 7 bulan penjara terlalu tinggi bagi kliennya.

"Tuntutan 7 bulan penjara dari penilaian kami, perlu diuji. Menurut saya, pasal itu termasuk pidana ringan. Dari kami akan menyampaikan pledoi dengan memaparkan fakta fakta di persidangan dan hal yang meringankan saudara terdakwa," terangnya.

Sedangkan korban mengaku, suaminya berperilaku kasar sudah sejak lama. Bahkan tidak hanya terjadi sekali, melainkan beberapa kali. Oleh karena itu, korban tidak rela jika terdakwa hanya dituntut 7 bulan penjara, karena dinilai terlalu ringan. 

"Seharusnya terdakwa dintutut lebih tinggi dari tujuh bulan penjara dan dihukum berat," kata Sundari usai mengikuti persidangan di Ruang Cakra PN Kabupaten Kediri itu. Ibu dua anak ini tampak masih kesal dan berharap majelis hakim menjatuhkan vonis lebih tinggi dari tuntutan jaksa. Can

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…