Dinas Perikanan: Semua Nelayan Akan Mendapatkan Asuransi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aktivitas nelayan di Kabupaten Pasuruan.
Aktivitas nelayan di Kabupaten Pasuruan.

i

SURABAYA PAGI, Pasuruan– Kesadaran akan pentingnya asuransi nelayan belum tinggi. Buktinya, jumlah nelayan yang ikut program asuransi mandiri baru sekitar 50 orang. Ada asuransi gratis.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan Alfi Khasanah mengatakan, pada 2022 ini, dinasnya mendapatkan jatah asuransi 400 orang. Asuransi itu merupakan premi gratis dari kementerian untuk perlindungan bagi para nelayan di Kabupaten Pasuruan.

Asuransi gratis ini diberikan pertama pada 2017. Dinasnya mendapatkan jatah 300-an orang. Di antara jumlah itu, delapan nelayan telah mengajukan klaim. Nominalnya kurang lebih Rp 1,7 miliar.

”Setelah jatah 2017 itu, empat tahun tidak ada lagi. Sebenarnya, pada 2020 ada. Tetapi, karena pandemi, dananya kena refocusing. Jadi, tidak ada,” ungkapnya.

Alfi menjelaskan, tahun ini, dinasnya kembali mendapatkan jatah 400 orang. Sudah ada nama-namanya. Jumlah itu tentu tidak bisa mencakup seluruh nelayan. Sebab, jumlah nelayan Kabupaten Pasuruan kurang lebih 7 ribu orang.

Menurut Alfi, asuransi mandiri sebenarnya cukup terjangkau. Premi sebulan Rp 16 ribu. Sosialisasi sudah dilakukan. Selama ini sudah ada 50 orang yang ikut. Dinas perikanan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaaan. ”Kami akan terus sosialisasi. Yang ada saat ini sudah cukup bagus ya. Karena sangat sulit untuk mengajak,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pasuruan Abdul Mujib Imron kemarin (23/5) menyatakan akan berusaha memberikan asuransi gratis bagi untuk seribu nelayan. Anggaran akan diambilkan dari APBD. Dia mengimbau nelayan agar betul-betul memanfaatkan asuransi ini dengan sebaik-baiknya.

”Manfaatnya bukan sekarang, tapi nanti ketika ada sesuatu terjadi pada nelayan sendiri. Karena pekerjaannya sangat berisiko. Jadi asuransi ini akan menjamin perlindungan jiwanya,” katanya.

Cukup mendaftar melalui Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan. Premi akan digratiskan selama setahun dengan melihat kecukupan anggaran dalam PAK 2022 ini. ris

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…