SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Puluhan wajah nelayan Desa Plumbon Kecamatan Porong kala itu mendadak sumringah, pasalnya Dinas Perikanan yang difasilitasi Pemdes Plumbon membuka 'Gerai Pelangi'.
Gerai yang buka di balai desa tersebut membantu para nelayan Desa Plumbon untuk mengurus
Nomor Induk Berusaha ( NIB) yakni identitas resmi yang wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha di Indonesia, baik yang baru maupun yang sudah lama berdiri, "Para nelayan Plumbon disamping berprofesi sebagai penangkap ikan juga di berikan peluang sebagai pengusaha pengelolah hasil perikanan yang salah satu kemudahan di bantu pemerintah Kabupaten Sidoarjo dengan diberlakukannya NIB secara gratis" tandas Ir. Fesana Eradiaty. MMA. Jumat (11/8).
Selain memberikan NIB gratis Dinas Perikanan juga memberikan dokumen e-Pas Kecil untuk identifikasi perahu milik nelayan, "Kami juga membantu nelayan yang memiliki kapal dengan tonase kotor kurang dari tujuh Gross Tone (GT) tidak perlu repot-repot lagi mengurus pas kecil secara mandiri dengan biaya mahal, karena saat ini telah diberikan e-Pas Kecil gratis oleh Dinas Perikanan di gerai pelangi yang di buka di Balai Desa Plumbon ini" ujar M. Abud Asyrofi Komisi C DPRD Sidoarjo, yang saat itu juga turut hadir dalam launching Gerai Pelangi Desa Plumbon.
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Desa Plumbon, Ninik Masruroh mengucapkan banyak terimakasih kepada Dinas Perikanan Sidoarjo dan anggota DPRD Sidoarjo dalam giat Gerai Pelangi untuk kemudahan layanan demi kesejahteraan warga nelayan di desanya" Kami ucapkan banyak terimakasih kepada Dinas Perikanan dan anggota dewan Sidoarjo yang hadir dalam layanan gerai pelangi di Balai Desa Plumbon" ujar Sekdes Ninik Masruroh mewakili Kades Plumbon. Hdk/hik
Editor : Moch Ilham