Diduga Sediakan Striptis, NEO Cafe & Karaoke Digerebek Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
NEO Cafe & Karaoke dalam kondisi tertutup, Jumat (27/5/2022).
NEO Cafe & Karaoke dalam kondisi tertutup, Jumat (27/5/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Diduga menyediakan penari striptis, sebuah kafe yang juga menjadi tempat karaoke di Kabupaten Kediri, digerebek Polda Jatim. Kasus itu kini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik.

Dalam penggerebekan Senin (23/5/2022) tengah malam itu, dikabarkan bahwa polisi membawa sejumlah orang untuk diperiksa.

Usai digerebek Polda Jatim, tempat karaoke yang diduga menyediakan penari striptis di Kabupaten Kediri tutup. Tempat hiburan yang berlokasi di Kecamatan Gampengrejo itu tidak tampak beraktivitas.

Pantauan di lokasi, Jumat siang (27/5/2022), pintu gerbang bangunan dua lantai itu tertutup rapat. Gembok besar tergantung di salah satu daun pintu besi namun tidak terkait dengan pintu lainnya.

Suasana tampak sepi, tidak ada satupun orang terlihat berada di dalam bangunan tersebut.

Dika, warga sekitar mengaku sejak kemarin melihat tempat hiburan itu tutup. Tetapi dia tidak mengetahui alasan pemilik usaha tempat karaoke itu.

"Kemarin juga tutup seperti ini," katanya.

Informasi yang dihimpun, tempat karaoke itu mulai beroperasi sejak 2019 lalu. Meskipun berada di desa, tempat ini cukup digemari.

Kawasan di sekitar tempat hiburan ini sudah tidak asing. Terpaut jarak sekitar 300 meter ada tempat hiburan sejenis.

Sementara itu, Manajemen NEO Cafe & Karaoke mengakui adanya penggerebekan oleh Polda Jawa Timur. Berdasarkan informasi, penggrebekan dilakukan oleh Unit III Subdit IV Renakta, Polda Jawa Timur berkaitan dengan tindak asusila yang ada di dalam salah satu ruangan karaoke di NEO Cafe & Karaoke tersebut.

Dari penggerebekan itu, tim mengamankan kondom dan tisu bekas pakai, pakaian dalam wanita, serta uang tunai lebih dari Rp 5 Juta dari kasir dan sejumlah wanita pemandu lagu.

Namun, pemilik NEO Cafe & Karaoke, Sudarsono mengaku tak mengetahui pasti aktivitas di dalam room 19 itu. Namun dia berani menjamin, tak sampai ada tarian striptis di dalamnya.

Dia juga mengaku perempuan atau pemandu lagu yang ada dalam ruangan tersebut bukan dari pihak manajemen. Melainkan permintaan tamu langsung ke karyawannya.

“Perempuan itu bukan dari manajemen. Itu ada tamu yang datang terus suruh memanggilkan pemandu lagu ke waiters itu karyawan itu. Tahu-tahu ada kejadian itu, anggota Polda (Jatim) berpatroli disitu,” kata Sudarsono, Jumat (27/5/2022).

Dinihari usai penggerebekan itu, 5 karyawan Sudarsono dan 3 pemandu lagu dibawa ke Polda Jawa Timur. Sudarsono juga datang untuk dimintai keterangan. Saat ini, 2 orang karyawan ditahan, DW dan AA yang diduga menjadi makelar pemandu lagu untuk para tamu.

Keduanya disangka melakukan tindak pidana dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan dan atau turut serta membantu melakukan tindak pidana sesuai dengan pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

“Yang dibawa hanya 5 bersama pemandu lagu 3. Yang nggak dipulangkan 2,” tambah Sudarsono.

Selama ini menurut Sudarsono, pihaknya sudah memasang larangan terkait tindakan asusila di dalam ruang karaokenya. Pihaknya mengaku akan memberikan sanksi tegas untuk dua karyawan yang saat ini ditahan oleh Polda Jawa Timur.

Pasca penggerebekan hingga hari ini, NEO Cafe & Karaoke memilih tutup. Can

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…