Unjuk Rasa Tolak Tuntutan Kasus KDRT di PN Kediri Ricuh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi unjuk rasa menolak tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus KDRT di Kabupaten Kediri diwarnai kericuhan, Kamis (2/6/2022).
Aksi unjuk rasa menolak tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus KDRT di Kabupaten Kediri diwarnai kericuhan, Kamis (2/6/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Aksi unjuk rasa menolak tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus KDRT di Kabupaten Kediri diwarnai kericuhan, Kamis (2/6/2022). Massa kecewa saat pihak Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri membatasi jumlah mediator.

Aksi itu dilakukan oleh massa dari Ikatan Pemuda Kediri yang meminta Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri untuk menolak tuntutan Jaksa Penuntut Umum dalam kasus KDRT yang menimpa Sundari, warga Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri. Dalam persidangannya, JPU menuntut terdakwa yang tak lain adalah suami korban, Agus Arifin 7 bulan penjara.

Massa menilai tuntutan tersebut tidak sebanding dengan apa yang dialami oleh korban. Karena sejatinya, JPU menggunakan pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Kemarin tuntutannya ditunda 1 minggu, kita sudah menduga ada permainan. Ternyata benar tuntutannya hanya 7 bulan. Padahal tuntutan maksimumnya 5 tahun,” kata Tomi Ariwibowo, Koordinator aksi, Kamis (2/6/2022).

Kasus KDRT yang dialami korban sendiri saat ini masuk dalam tahap pledoi di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Pekan depan massa akan melakukan aksi serupa untuk mengawal jalannya sidang putusan.

Sementara itu Indah, pendamping korban berharap hakim memutuskan kasus ini seadil-adilnya. Baginya, terlebih korban, tuntutan 7 bulan penjara sungguh sangat menyakitkan.

“Tadi saya sampaikan, tolong dipikirkan dengan hati nurani, karena bu Sundari ini kan korban. Dia sudah 7 tahun ditelantarkan jadi ya semoga hakim memutus seadil-adilnya,” pinta Indah.

Diberitakan sebelumnya Agus Arifin dilaporkan ke Polres Kediri oleh Sundari, istrinya sendiri pada Januari lalu. Dia dilaporkan atas perkara KDRT dan penelantaran anak. 

Untuk KDRT, itu terjadi sekitar Desember 2021. Peristiwa itu terjadi pukul 18.00 WIB di rumah korban. Saat itu Sundari yang berada di depan rumah sedang menerima panggilan dari kakaknya. Tanpa sebab yang jelas tiba-tiba tersangka menghampiri korban. Tersangka yang diduga emosi langsung berusaha merebut ponsel istrinya dan melakukan pemukulan.

Pada Jumat (8/4/2022), Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha mengatakan, perkara KDRT tersebut sudah naik tahap II ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Saat itu juga pelaku sudah ditahan.

AKP Rizkika menuturkan ada 4 saksi yang diperiksa penyidik dalam kasus itu. Selain itu, tersangka Agus Arifin juga sudah mengakui perbuatannya. Can

Tag :

Berita Terbaru

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Laili Dwi Anggraini Binti M. Amanu di Pengadilan Negeri Mojokerto ditunda…

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…