Unjuk Rasa Tolak Tuntutan Kasus KDRT di PN Kediri Ricuh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi unjuk rasa menolak tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus KDRT di Kabupaten Kediri diwarnai kericuhan, Kamis (2/6/2022).
Aksi unjuk rasa menolak tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus KDRT di Kabupaten Kediri diwarnai kericuhan, Kamis (2/6/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Aksi unjuk rasa menolak tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus KDRT di Kabupaten Kediri diwarnai kericuhan, Kamis (2/6/2022). Massa kecewa saat pihak Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri membatasi jumlah mediator.

Aksi itu dilakukan oleh massa dari Ikatan Pemuda Kediri yang meminta Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri untuk menolak tuntutan Jaksa Penuntut Umum dalam kasus KDRT yang menimpa Sundari, warga Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri. Dalam persidangannya, JPU menuntut terdakwa yang tak lain adalah suami korban, Agus Arifin 7 bulan penjara.

Massa menilai tuntutan tersebut tidak sebanding dengan apa yang dialami oleh korban. Karena sejatinya, JPU menggunakan pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Kemarin tuntutannya ditunda 1 minggu, kita sudah menduga ada permainan. Ternyata benar tuntutannya hanya 7 bulan. Padahal tuntutan maksimumnya 5 tahun,” kata Tomi Ariwibowo, Koordinator aksi, Kamis (2/6/2022).

Kasus KDRT yang dialami korban sendiri saat ini masuk dalam tahap pledoi di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Pekan depan massa akan melakukan aksi serupa untuk mengawal jalannya sidang putusan.

Sementara itu Indah, pendamping korban berharap hakim memutuskan kasus ini seadil-adilnya. Baginya, terlebih korban, tuntutan 7 bulan penjara sungguh sangat menyakitkan.

“Tadi saya sampaikan, tolong dipikirkan dengan hati nurani, karena bu Sundari ini kan korban. Dia sudah 7 tahun ditelantarkan jadi ya semoga hakim memutus seadil-adilnya,” pinta Indah.

Diberitakan sebelumnya Agus Arifin dilaporkan ke Polres Kediri oleh Sundari, istrinya sendiri pada Januari lalu. Dia dilaporkan atas perkara KDRT dan penelantaran anak. 

Untuk KDRT, itu terjadi sekitar Desember 2021. Peristiwa itu terjadi pukul 18.00 WIB di rumah korban. Saat itu Sundari yang berada di depan rumah sedang menerima panggilan dari kakaknya. Tanpa sebab yang jelas tiba-tiba tersangka menghampiri korban. Tersangka yang diduga emosi langsung berusaha merebut ponsel istrinya dan melakukan pemukulan.

Pada Jumat (8/4/2022), Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha mengatakan, perkara KDRT tersebut sudah naik tahap II ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Saat itu juga pelaku sudah ditahan.

AKP Rizkika menuturkan ada 4 saksi yang diperiksa penyidik dalam kasus itu. Selain itu, tersangka Agus Arifin juga sudah mengakui perbuatannya. Can

Tag :

Berita Terbaru

Pemkab Ponorogo Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Mayoritas Roda Dua Tahun 1990-2010

Pemkab Ponorogo Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Mayoritas Roda Dua Tahun 1990-2010

Kamis, 23 Jul 2026 14:48 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat banyaknya kendaraan aset milik daerah yang sudah tidak digunakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Badan…

Perketat Pengawasan, Pemkot Segel 250 Titik Parkir Tak Berizin di Surabaya

Perketat Pengawasan, Pemkot Segel 250 Titik Parkir Tak Berizin di Surabaya

Kamis, 23 Jul 2026 14:40 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari penertiban pengelolaan parkir sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku,…

Menjaga Anak dari Perundungan, Satgas Jaga Anak NU PCNU Lamongan Gelar Training of Trainer Anti Bullying

Menjaga Anak dari Perundungan, Satgas Jaga Anak NU PCNU Lamongan Gelar Training of Trainer Anti Bullying

Kamis, 23 Jul 2026 14:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Komitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada anak dari upaya perundungan baik di lingkungan pendidikan maupun masyarakat,…

Ditarget Tuntas 2027, Pemkot Surabaya Lelang Flyover Taman Pelangi Atasi Masalah Kemacetan

Ditarget Tuntas 2027, Pemkot Surabaya Lelang Flyover Taman Pelangi Atasi Masalah Kemacetan

Kamis, 23 Jul 2026 13:41 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengurai kemacetan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pembangunan flyover di Bundaran Taman Pelangi segera…

Bank Mandiri Taspen Resmi Pindah Lokasi Mulai 14 September 2026

Bank Mandiri Taspen Resmi Pindah Lokasi Mulai 14 September 2026

Kamis, 23 Jul 2026 13:29 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Mandiri Taspen mengumumkan perpindahan alamat operasional Kantor Cabang Pembantu (KCP) Nganjuk yang akan berlaku efektif mulai …

Sidang Pengerukan Kolam Tanjung Perak: Ahli Tegaskan Jika Langgar Administrasi Tak Otomatis Jadi Korupsi

Sidang Pengerukan Kolam Tanjung Perak: Ahli Tegaskan Jika Langgar Administrasi Tak Otomatis Jadi Korupsi

Kamis, 23 Jul 2026 13:25 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya- Sejumlah saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang perkara pengerukan kolam Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya mengatakan pelanggaran…