Khofifah Terbitkan Pergub Pengembangan Tembakau, Target 2 Ton Per Hektar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Khofifah dan Dubes Indonesia Untuk Rumania Dan Republik Moldova M. Amhar Azeth saat membahas ragam kerjasama potensial untuk pengembangan Jatim di Gedung Negara Grahadi, Minggu (5/6/2022). Sp/Arlana
Gubernur Khofifah dan Dubes Indonesia Untuk Rumania Dan Republik Moldova M. Amhar Azeth saat membahas ragam kerjasama potensial untuk pengembangan Jatim di Gedung Negara Grahadi, Minggu (5/6/2022). Sp/Arlana

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Perhatian Gubernur Jawa Timur Khofifah terhadap tanaman Tembakau JAwa Timur tidak hanya ucapan saja. Namun perhatian terhadap petani tersebut juga dituangkan  dalam peraturan Gubernur Jatim No 10 tahun 2022 tentang Arah Kebijakan Perlindungan dan Pengembangan Pertembakauan Tahun 2022-2024 yang ditandatangi 22 Februari 2022 lalu.

Satu diantaranya yang diatur tegas dalam Pergub tersebut adalah target tentang peningkatan produksi tembakau Jawa Timur yang selama ini rata-rata 1 ton per hektar menjadi 2 ton perhektar. Meningkatkan mutu kualitas tembakau Jawa Timur setara dengan Tembakau impor sesuai kebutuhan Pabrik rokok. Dan yang tak kalah penting adalah Perlindungan terhadap petani tembakau, buruh tani tembakau, dan buruh pabrik rokok. “Melalui pemberian bantuan langsung tunai, jaminan perlindungan produk tembakau, subsidi harga tembakau, bantuan modal usaha, pemberian bantuan bibit/benih/pupuk dan/atau sarana dan prasarana produksi,” tulis Pergub tersebut yang dijabarkan dalam halaman lampiran.

Dalam aturan itu diterangkan Gubernur, bahwa arah Kebijakan Perlindungan dan Pengembangan Pertembakauan Tahun 2022-2024 bertujuan untuk memberikan gambaran terhadap kondisi eksisting tembakau. Kemudian menangkap peluang serta potensi pengembangan pertembakauan Jawa Timur dalam mendukung perekonomian daerah, penyerapan tenaga kerja, dan pemasukan terhadap keuangan negara/daerah. “Sehingga bisa menentukan strategi dan kebijakan yang dapat dikembangkan untuk membangun kemandirian, daya saing, dan kelestarian pertembakauan yang berbasis budaya,” sebut pasal 2 Pergub tersebut.

Kemudian di Pasal 3 juga disebutkan, arah Kebijakan Perlindungan dan Pengembangan Pertembakauan terdiri atas melestarikan budi daya tembakau dan rokok kretek sebagai warisan budaya Indonesia. Serta mengembangkan IHT (Industri Hasil Tembakau) berbasis sumber daya lokal yang mampu mengaktualisasikan dan menjaga nilai-nilai sosial budaya serta kearifan lokal masyarakat. Agar produksi diikuti produktivitas meningkat, serta kualitas tembakau sebagai substitusi tembakau impor. “Tentunya juga dapat membangun sinergi dan kolaborasi yang kuat antara Petani Tembakau, IHT, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat dalam menjaga keberlanjutan usaha tani tembakau dan IHT di Indonesia dalam bentuk kemitraan,” papar Pergub tersebut.

Selain itu dengan adanya Pergub ini, ke depan petani Tembakau dapat mempertahankan karakteristik khas dan kemurnian varietas tembakau. Sesuai dengan karakter tanah (indikasi geografis) melalui penerapan inovasi dan teknologi serta penetapan regulasi tata niaga dan sebagainya. Sehingga pemerintah dapat menyusun peta jalan (road map) dan rencana strategis pertembakauan yang berbasis kesejahteraan petani dan pasar global. Dengan cara menginventarisasi dan mengevaluasi regulasi yang menghambat keberlangsungan budi daya tembakau dan IHT. Serta aktif membangun sistem informasi pertembakauan dengan memanfaatkan teknologi berbasis deeplearning dan big data.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga akan mendorong alokasi penggunaan DBHCHT untuk perlindungan dan pengembangan Pertembakauan. Memberikan perlindungan, pemberdayaan dan kesejahteraan Petani Tembakau, buruh tani tembakau, dan buruh pabrik rokok. Dimana Tujuan, sasaran, dan strategi sebagaimana dimaksud dalam

Pasal 3 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini. Serta dapat dijadikan pedoman pengaturan pertembakuan di Kabupaten/kota se Jatim. Pergub ini juga mengatursoal Pendanaan penyelenggaraaan Arah Kebijakan Perlindungan dan Pengembangan Pertembakauan di Jawa Timur dapat bersumber dari APBD Provinsi, PDRD Provinsi, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan sebagainya.

Kementerian Pertanian mencatat, produksi tembakau di Jawa Timur mencapai 85 ribu ton pada 2020. Jumlah itu merupakan yang terbesar secara nasional sepanjang tahun lalu. Sedangkan data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur, industri pengolahan tembakau di provinsi tersebut menghasilkan cukai sebesar Rp104,56 triliun. Nilai itu setara dengan 63,42�ri total penerimaan cukai hasil tembakau nasional yang mencapai Rp164,87 triliun. Hingga saat ini hampir lahan Tembakau tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten/kota Jawa Timur. Daerah dengan lahan Tembakau terluas ada di Jember, Sumenep, Pamekasan, Blitar, Kediri, Situbondo, Bondowoso, Probolinggo, Pasuruan, Banyuwangi, Madiun, Gresik dan Bojonegoro. rko

Berita Terbaru

MilkLife Kickers Runner-up Singa Cup 2026, Misi Cetak Talenta Timnas Jadi Target Berikutnya

MilkLife Kickers Runner-up Singa Cup 2026, Misi Cetak Talenta Timnas Jadi Target Berikutnya

Sabtu, 07 Nov 2026 17:09 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 17:09 WIB

SurabayaPagi, Singapura – MilkLife Kickers harus mengubur ambisi meraih gelar juara Singa Cup 2026 kategori Girls U14. Meski mengoleksi sembilan poin dari tiga …

Disbudpar Jatim Gelar Business Matching Penguatan Desa Wisata di Sidoarjo

Disbudpar Jatim Gelar Business Matching Penguatan Desa Wisata di Sidoarjo

Sabtu, 07 Nov 2026 16:09 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim mendorong serta memperkuat pengembangan desa wisata di wilayah Kabupaten Sidoarjo dengan…

Akses KUR Dipermudah, DPR RI Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Surabaya Naik Kelas

Akses KUR Dipermudah, DPR RI Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Surabaya Naik Kelas

Sabtu, 07 Nov 2026 14:39 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 14:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Akses permodalan menjadi salah satu tantangan yang harus dijawab untuk mempercepat pertumbuhan usaha ekonomi kreatif, terutama bagi p…

Fraksi PDI perjuangan DPRD Jatim Singgung Majadigi, Aduan Rakyat Harus Tuntas

Fraksi PDI perjuangan DPRD Jatim Singgung Majadigi, Aduan Rakyat Harus Tuntas

Sabtu, 07 Nov 2026 10:20 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 10:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Aplikasi Majapahit Digital (Majadigi) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur didorong naik kelas menjadi platform…

Bupati Yuhronur Efendi Berangkatkan Peserta Ziarah Wali Songo Penerima Voucher Jalan Sehat HSN PCNU Lamongan

Bupati Yuhronur Efendi Berangkatkan Peserta Ziarah Wali Songo Penerima Voucher Jalan Sehat HSN PCNU Lamongan

Jumat, 06 Nov 2026 22:38 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 22:38 WIB

SURABAYAPAGI COM, Lamongan – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi memberangkatkan peserta ziarah Wali Songo, penerima voucher dalam rangkaian kegiatan Jalan Sehat H…

Waduk Karangkates Disulap Jadi Pembangkit Energi Surya 133 MWp, PLN Kawal Percepatan Proyek

Waduk Karangkates Disulap Jadi Pembangkit Energi Surya 133 MWp, PLN Kawal Percepatan Proyek

Jumat, 06 Nov 2026 19:04 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 19:04 WIB

SurabayaPagi, Malang – Permukaan Waduk Karangkates di Kabupaten Malang, Jawa Timur, disiapkan menjadi sumber energi listrik bersih melalui pembangunan P…