Ribuan THL di Bangkalan Terancam Kehilangan Pekerjaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor BKPSDA  di Jl Soekarno Hatta No. 2 A.
Kantor BKPSDA  di Jl Soekarno Hatta No. 2 A.

i

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Nasib ribuan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan di ujung tanduk. Hal itu Menyusul keluarnya surat edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo terkait status kepegawaian di lingkungan instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dalam aturan itu, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diminta menghapus jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK, serta tidak melakukan perekrutan pegawai non ASN. Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan, Agus E. Leandy mengaku sudah menerima SE tersebut. 

Pihaknya kini menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat pusat dan arahan Bupati Bangkalan selaku PPK. Diakui Agus, SE ini akan berdampak pada nasib THL yang saat ini bekerja di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

”Sudah ada surat edarannya, mau saya pelajari dulu. Karena masih diberikan waktu sampai November 2023. Ya nanti cara mengatasinya bagaimana perlu dilakukan kajian dan updating data, apakah itu nanti ada masalah atau tidak,” katanya.

Agus mengungkapkan, ada opsi menjadikan THL menjadi PPPK. Namun hal itu tentu harus mendapat persetujuan dari Pemerintah Pusat terlebih dulu.

”Kita menunggu Sistem yang diberikan oleh pusat untuk bisa menjadi PPPK itu bagaimana. kalau ada passing grade-nya, ya harus rendah, biar semua nanti bisa ikut terjaring. Kami akan data dulu nanti,” terangnya.

Berdasarkan Surat Edaran dari Menpan RB yang keluar sejal 31 mei 2022 lalu. BKD Bangkalan sejak tanggal 3 Juni 2022 sudah bergerak melaksanakan updating data THL. Update data THL ini bertujuan untuk pemetaan dan mengetahui data THL baik nama, tanggal lahir, pendidikan dan batas usia apabila nantinya ada seleksi PNS maupun PPPK.

Menurutnya, tujuan dilakukan pemetaan ini untuk menentukan langkah langkah bagaimana THL di lingkungan Pemkab Bangkalan tidak kehilangan pekerjaan.

Karena jumlah THL di lingkungan Pemkab Bangkalan sebanyak 3257 orang dan dari data ini ada sebagian yang akan pensiun sebanyak 28 orang. 

"Makanya menyikapi SE tersebut pertama melakukan pendataan kemudian melakukan pemetaan berdasarkan jenjang pendidikan," jelasnya.

Seperti diketahui, SE Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditandatangani 31 Mei 2022.

Dalam point 6 huruf a menegaskan, PPK diminta menghapus jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK dan tidak merekrut pegawai non ASN.

Bahkan jika instansi membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan dan satuan pengamanan, dapat dilakukan melalui tenaga alih daya (outsourcing) oleh pihak ketiga. Namun status tenaga tersebut bukan honorer. wah

Berita Terbaru

Cegah Super Flu, Dinkes Kota Madiun Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan

Cegah Super Flu, Dinkes Kota Madiun Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan

Kamis, 08 Okt 2026 11:19 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya dalam mencegah penularan penyakit super flu atau varian influenza A H3N2 subclade K, Dinas Kesehatan (Dinkes-PPKB)…

Penuhi Kebutuhan Bapok, Pemkot Surabaya Gencarkan GPM di Tengah Kemarau Panjang

Penuhi Kebutuhan Bapok, Pemkot Surabaya Gencarkan GPM di Tengah Kemarau Panjang

Kamis, 08 Okt 2026 10:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memenuhi kebutuhan bahan pokok sekaligus menekan laju inflasi dan menjaga stabilitas harga bahan pokok (bapok) di tengah…

Sidang Wire Rope PT BPI: Fakta SNI dari Pemasok Bertemu Isu Batas Kriminalisasi

Sidang Wire Rope PT BPI: Fakta SNI dari Pemasok Bertemu Isu Batas Kriminalisasi

Kamis, 08 Okt 2026 10:41 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 10:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Persidangan perkara perdagangan wire rope atau tali baja yang menjerat Direktur Utama PT Bentang Persada Internusa (BPI), Santoso U…

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com - Di tengah pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang mencapai 5,72% pada triwulan II 2026[1], kebutuhan untuk mengelola kekayaan secara adaptif dan…

CEO Danantara Sebut Sejumlah BUMN Segera Melantai di Bursa

CEO Danantara Sebut Sejumlah BUMN Segera Melantai di Bursa

Kamis, 08 Okt 2026 07:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.com - Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan bahwa sejumlah badan usaha milik…

Rupiah Menguat Dipengaruhi Cadangan Devisa Indonesia yang Tetap Kuat

Rupiah Menguat Dipengaruhi Cadangan Devisa Indonesia yang Tetap Kuat

Kamis, 08 Okt 2026 07:29 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Rabu bergerak menguat 12 poin atau 0,07 persen menjadi Rp17.887 per dolar AS…