Ribuan THL di Bangkalan Terancam Kehilangan Pekerjaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor BKPSDA  di Jl Soekarno Hatta No. 2 A.
Kantor BKPSDA  di Jl Soekarno Hatta No. 2 A.

i

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Nasib ribuan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan di ujung tanduk. Hal itu Menyusul keluarnya surat edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo terkait status kepegawaian di lingkungan instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dalam aturan itu, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diminta menghapus jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK, serta tidak melakukan perekrutan pegawai non ASN. Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan, Agus E. Leandy mengaku sudah menerima SE tersebut. 

Pihaknya kini menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat pusat dan arahan Bupati Bangkalan selaku PPK. Diakui Agus, SE ini akan berdampak pada nasib THL yang saat ini bekerja di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

”Sudah ada surat edarannya, mau saya pelajari dulu. Karena masih diberikan waktu sampai November 2023. Ya nanti cara mengatasinya bagaimana perlu dilakukan kajian dan updating data, apakah itu nanti ada masalah atau tidak,” katanya.

Agus mengungkapkan, ada opsi menjadikan THL menjadi PPPK. Namun hal itu tentu harus mendapat persetujuan dari Pemerintah Pusat terlebih dulu.

”Kita menunggu Sistem yang diberikan oleh pusat untuk bisa menjadi PPPK itu bagaimana. kalau ada passing grade-nya, ya harus rendah, biar semua nanti bisa ikut terjaring. Kami akan data dulu nanti,” terangnya.

Berdasarkan Surat Edaran dari Menpan RB yang keluar sejal 31 mei 2022 lalu. BKD Bangkalan sejak tanggal 3 Juni 2022 sudah bergerak melaksanakan updating data THL. Update data THL ini bertujuan untuk pemetaan dan mengetahui data THL baik nama, tanggal lahir, pendidikan dan batas usia apabila nantinya ada seleksi PNS maupun PPPK.

Menurutnya, tujuan dilakukan pemetaan ini untuk menentukan langkah langkah bagaimana THL di lingkungan Pemkab Bangkalan tidak kehilangan pekerjaan.

Karena jumlah THL di lingkungan Pemkab Bangkalan sebanyak 3257 orang dan dari data ini ada sebagian yang akan pensiun sebanyak 28 orang. 

"Makanya menyikapi SE tersebut pertama melakukan pendataan kemudian melakukan pemetaan berdasarkan jenjang pendidikan," jelasnya.

Seperti diketahui, SE Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditandatangani 31 Mei 2022.

Dalam point 6 huruf a menegaskan, PPK diminta menghapus jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK dan tidak merekrut pegawai non ASN.

Bahkan jika instansi membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan dan satuan pengamanan, dapat dilakukan melalui tenaga alih daya (outsourcing) oleh pihak ketiga. Namun status tenaga tersebut bukan honorer. wah

Berita Terbaru

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pengaturan pola kerja aparatur sipil negara (ASN) menjelang Hari Raya Idul Fitri 2…

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

RENCANA pemindahan pusat pemerintahan atau ibu kota Kabupaten Mojokerto ke Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, sejak awal diposisikan sebagai salah satu program…

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…