Terjerat OTT KPK, Hakim PN Surabaya Segera Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelimpahan berkas perkara tiga tersangka kasus suap oleh Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor. SP/BUDI
Pelimpahan berkas perkara tiga tersangka kasus suap oleh Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor. SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Itong Isnaeni Hidayat, Moh Hamdan dan RM Hendro Kasiono, tiga tersangka kasus suap pengurusan perkara pembubaran PT Soyu Giro Primedika (SGP) berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya.

Selain pelimpahan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menitipkan ketiga tersangka ke Rumah Tahanan (Rutan) berbeda. Itong dititipkan di Rutan Medaeng, Moh Hamdan di Rutan Kejati Jatim. Sedangkan RM Hendro Kasiono di Rutan Polda Jatim.

Menurut Jaksa KPK Wawan Yunarwanto, penitipan para tersangka ke tiga rutan yang berbeda tersebut tidak ada pertimbangan yang khusus. Dia menilai semua rutan sama saja. "Tidak ada pertimbangan khusus. Biar terpisah saja. Kalau masalah tempat di rutan manapun Insya Allah sama saja. Karena sekarang keamanan di rutan sudah terjamin," tutur Wawan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (7/6).

Sedangkan terkait kemungkinan adanya ancaman keselamatan Itong yang notabene sebagai hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Wawan menyatakan akan baik-baik saja.

"Insya Allah Rutan medaeng aman mas, kan blok untuk tahanan korupsi tidak jadi satu dengan blok untuk tahanan perkara pidana umum," katanya.

Lebih lanjut, Wawan menerangkan perihal pasal yang didakwakan kepada ketiga tersangka tersebut. Untuk Itong dan Hamdan, keduanya dijerat dengan pasal 12 c atau pasal 11 UU Tipikor juncto pasal 65 KUHP.

"Kalau Hendro kita jerat dengan pasal 6 ayat (1) huruf a atau pasal 13 UU Tipikor juncto pasal 65 KUHP," ucapnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji membenarkan jika hakim PN Surabaya nonaktif, Itong Isnaeni Hidayat mulai ditahan di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng. Dia menegaskan tidak ada perlakuan istimewa untuk Itong.

“Sesuai SOP penerimaan tahanan di masa pandemi, yang bersangkutan (Itong, red) harus masuk sel isolasi terlebih dahulu,” ujar Zaeroji. Sel isolasi yang dimaksud adalah sel isolasi khusus pengendalian COVID-19. Seperti tahanan lain, Itong akan diisolasi selama 7-14 hari. "Semua warga binaan harus diperlakukan sama, tanpa diskriminasi," tegasnya.

Sementara itu, Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati mengatakan bahwa pihaknya menerima pelimpahan Itong sekitar pukul 11.00 WIB. Itong diantarkan oleh Jaksa KPK Yosi A. Herlambang dan tim pengantar tahanan. “Setelah proses registrasi, langsung masuk ke sel isolasi,” ujar Wahyu.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan KPK terkait kesehatan Itong. Sehingga, ketika ada masalah kesehatan di kemudian hari, pihaknya bisa melakukan tindakan yang diperlukan. “Dokter rutan sudah komunikasi dengan KPK, agar pelayanan kesehatan yang kami berikan bisa sesuai kebutuhan yang bersangkutan,” terangnya.bd

Berita Terbaru

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…