Terjerat OTT KPK, Hakim PN Surabaya Segera Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelimpahan berkas perkara tiga tersangka kasus suap oleh Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor. SP/BUDI
Pelimpahan berkas perkara tiga tersangka kasus suap oleh Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor. SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Itong Isnaeni Hidayat, Moh Hamdan dan RM Hendro Kasiono, tiga tersangka kasus suap pengurusan perkara pembubaran PT Soyu Giro Primedika (SGP) berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya.

Selain pelimpahan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menitipkan ketiga tersangka ke Rumah Tahanan (Rutan) berbeda. Itong dititipkan di Rutan Medaeng, Moh Hamdan di Rutan Kejati Jatim. Sedangkan RM Hendro Kasiono di Rutan Polda Jatim.

Menurut Jaksa KPK Wawan Yunarwanto, penitipan para tersangka ke tiga rutan yang berbeda tersebut tidak ada pertimbangan yang khusus. Dia menilai semua rutan sama saja. "Tidak ada pertimbangan khusus. Biar terpisah saja. Kalau masalah tempat di rutan manapun Insya Allah sama saja. Karena sekarang keamanan di rutan sudah terjamin," tutur Wawan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (7/6).

Sedangkan terkait kemungkinan adanya ancaman keselamatan Itong yang notabene sebagai hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Wawan menyatakan akan baik-baik saja.

"Insya Allah Rutan medaeng aman mas, kan blok untuk tahanan korupsi tidak jadi satu dengan blok untuk tahanan perkara pidana umum," katanya.

Lebih lanjut, Wawan menerangkan perihal pasal yang didakwakan kepada ketiga tersangka tersebut. Untuk Itong dan Hamdan, keduanya dijerat dengan pasal 12 c atau pasal 11 UU Tipikor juncto pasal 65 KUHP.

"Kalau Hendro kita jerat dengan pasal 6 ayat (1) huruf a atau pasal 13 UU Tipikor juncto pasal 65 KUHP," ucapnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji membenarkan jika hakim PN Surabaya nonaktif, Itong Isnaeni Hidayat mulai ditahan di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng. Dia menegaskan tidak ada perlakuan istimewa untuk Itong.

“Sesuai SOP penerimaan tahanan di masa pandemi, yang bersangkutan (Itong, red) harus masuk sel isolasi terlebih dahulu,” ujar Zaeroji. Sel isolasi yang dimaksud adalah sel isolasi khusus pengendalian COVID-19. Seperti tahanan lain, Itong akan diisolasi selama 7-14 hari. "Semua warga binaan harus diperlakukan sama, tanpa diskriminasi," tegasnya.

Sementara itu, Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati mengatakan bahwa pihaknya menerima pelimpahan Itong sekitar pukul 11.00 WIB. Itong diantarkan oleh Jaksa KPK Yosi A. Herlambang dan tim pengantar tahanan. “Setelah proses registrasi, langsung masuk ke sel isolasi,” ujar Wahyu.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan KPK terkait kesehatan Itong. Sehingga, ketika ada masalah kesehatan di kemudian hari, pihaknya bisa melakukan tindakan yang diperlukan. “Dokter rutan sudah komunikasi dengan KPK, agar pelayanan kesehatan yang kami berikan bisa sesuai kebutuhan yang bersangkutan,” terangnya.bd

Berita Terbaru

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Kediri Salurkan 200 Ton Benih Jagung

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Kediri Salurkan 200 Ton Benih Jagung

Rabu, 01 Jul 2026 11:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Jawa Timur, telah menyalurkan sebanyak…

Apresiasi Untuk Polri, Khofifah Tekankan Pentingnya Keamanan bagi Investasi dan Kesejahteraan

Apresiasi Untuk Polri, Khofifah Tekankan Pentingnya Keamanan bagi Investasi dan Kesejahteraan

Rabu, 01 Jul 2026 11:27 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 11:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam momentum …

Wujudkan Tata Kelola Transparan, Probolinggo Minta OPD Tindak Lanjut Pencegahan Korupsi

Wujudkan Tata Kelola Transparan, Probolinggo Minta OPD Tindak Lanjut Pencegahan Korupsi

Rabu, 01 Jul 2026 11:03 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Menindaklanjuti penyelesaian tindak lanjut hasil koordinasi pencegahan korupsi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo…

Lewat BLT DBHCHT, Pemkot Surabaya Gencarkan Bantu IHT Bantu Warga Rentan

Lewat BLT DBHCHT, Pemkot Surabaya Gencarkan Bantu IHT Bantu Warga Rentan

Rabu, 01 Jul 2026 10:49 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 10:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah…

Konteks Aspirasi Berdemo, Polrestabes Surabaya Tekankan Peran Pengawasan Orang Tua untuk Anak di Bawah Umur

Konteks Aspirasi Berdemo, Polrestabes Surabaya Tekankan Peran Pengawasan Orang Tua untuk Anak di Bawah Umur

Rabu, 01 Jul 2026 10:36 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 10:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhir akhir ini dapat kita lihat di kota Surabaya banyak aksi demo yang di gerakan oleh mahasiswa ataupun organisasi masyarakat.…

Cegah Permasalahan Banjir, Pemkot Surabaya Bangun Infrastruktur Drainase

Cegah Permasalahan Banjir, Pemkot Surabaya Bangun Infrastruktur Drainase

Rabu, 01 Jul 2026 10:29 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 10:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mengatasi permasalahan banjir yang kerap terjadi di Kota Pahlawan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggenjot pembangunan…