Pemkab Sidoarjo Siap Launching Layanan Call Center 112 Bebas Pulsa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 08 Jun 2022 16:31 WIB

Pemkab Sidoarjo Siap Launching Layanan Call Center 112 Bebas Pulsa

i

Bupati Gus Muhdlor

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kanal komunikasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dengan publik terus dibangun. Dalam waktu dekat Pemkab akan melaunching layanan Call Center 112 yang bisa diakses bebas pulsa. Dengan adanya layanan itu Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor ingin setiap pengaduan yang masuk direspon dengan cepat maksimal 1x24 jam.

Oleh karenanya semua OPD diminta sinergi fokus dalam memberikan pelayanan publik secara maksimal, salah satunya dengan memberikan respon cepat setiap ada pengaduan dari masyarakat. Bupati alumni FISIP Unair Surabaya itu menekankan kepada jajarannya untuk meninggalkan ego sektoral.

Baca Juga: Tandatangani Pencairan Dana Insentif Pajak Daerah

"Call Center 112 menyerap aspirasi masyarakat dengan respon cepat, maksimal 1X24 pengaduan yang masuk mendapat jawaban atau respon. Egosektoral antar OPD dihilangkan, semua harus sinergi. Layanan ini nanti bisa di linkan dengan 119," kata Gus Muhdlor, Rabu (8/6/2022) usai menghadiri acara Milenial Digital Fest 2022 di Balai Bumi Majapahit RSUD Sidoarjo.

Bupati Gus Muhdlor menambahkan, kinerja pelayanan kabupaten adalah kinerja semua OPD. Oleh karenanya, putra KH. Agoes Ali Masyhuri itu minta mulai dari sekarang pola komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat tidak boleh ada jarak.

"Kepedulian masyarakat terhadap kinerja pemerintah tinggi maka harus disikapi dengan positif. Substansi dari adanya layanan ini adalah pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat," tambahnya.

Baca Juga: Wabup Subandi Hadiri Ruwat Desa Sambungrejo Sukodono

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sidoarjo Ahmad Misbahul Munir menyampaikan, layanan Call Center 112 akan menempati salah satu ruangan yang dipakai Radio Suara Sidoarjo.

Nantinya layanan pengaduan bebas pulsa itu bisa diakses selama 24 jam. Tenaga yang disiapkan sudah melalui proses pelatihan pelayanan publik. Hal itu dilakukan agar pelayanannya kepada publik bisa berjalan profesional.

Misbah juga menjelaskan, pengaduan cepat lewat 112 tersebut akan banyak membantu penanganan kegawatdaruratan. Seperti laporan adanya bencana angin puting beliung, kebakaran, pohon tumbang dan sebagainya.

Baca Juga: Wabup Subandi Bertekad akan Menuntaskan PTSL di Kabupaten Sidoarjo

"Layanan Call Center 112 akan membantu mempercepat penanganan masalah-masalah kedaruratan, seperti kebakaran, bencana dan lain-lain akan lebih cepat tertangani. Pemerintah cepat hadir disaat masyarakat membutuhkan pertolongan," ujarnya.

Selain Call Center 112, Pemkab juga sudah lebih dulu membuka kanal pengaduan lewat aplikasi lapor.go.id, layanan berbasis aplikasi online itu selama ini menampung keluhan yang tidak bersifat kegawatdaruratan. Sg

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU