Nunggak Pembayaran 7 Bulan, Air PDAM di Gedung URC Bina Marga Gresik Diputus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung URC Bina Marga DPUTR Gresik di Jl Wahidin Sudirohusodo, Kebomas, Gresik.
Gedung URC Bina Marga DPUTR Gresik di Jl Wahidin Sudirohusodo, Kebomas, Gresik.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Akibat menunggak pembayaran rekening air selama 7 bulan akhirnya sambungan air ke Gedung Unit Reaksi Cepat (URC) Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik diputus oleh pihak Perumda Giri Tirta dulu bernama PDAM Gresik.

Pemutusan saluran air ke gedung yang berlokasi di Jl Wahidin Sudirohusodo itu berdampak pada aktivitas sejumlah pegawai dan pekerja yang sehari-harinya bertugas menambal jalan berlubang di seluruh wilayah Gresik. "Sudah tiga minggu ini air mati karena diputus pihak PDAM. Karena sudah tujuh bulan nunggak pembayaran," ungkap salah satu penghuni gudang di kantor URC, Selasa (14/6).

Menurut dia, akibat pemutusan sambungan PDAM tersebut, pegawai di gedung URC terpaksa menumpang mandi di SPBU terdekat. "Jadi, teman-teman kalau mandi harus rela ke SPBU sudah tiga minggu ini," terangnya.

Ia menjelaskan, tunggakan tagihan rekening yang harus dibayar selama pemakaian air 7 bulan lebih dari Rp10 juta. Sementara Kepala Perumda Giri Tirta Cabang Gresik Kota Nurwakhid, membenarkan bila pihaknya telah menyegel sambungan PDAM di gedung URC Bina Marga DPUTR di Jalan Wahidin, Kecamatan Kebomas, Gresik.

"Sebab, sudah enam bulan lebih pemakaian air tidak dibayar. Makanya kami segel," katanya saat dimintai konfirmasi awak media. Diungkapkan, penyegelan sambungan PDAM dilakukan karena tunggakan tagihannya sudah cukup besar. "Tunggakannya mencapai Rp27 juta," tutur Nurwakhid.

Ia menyatakan, sebelum penyegelan dilakukan tahapan telah dilakukan oleh Kantor Cabang Perumda Kota Gresik. Yaitu, berupa pengiriman surat kuning seperti pelanggan pada umumnya. Isinya agar tunggakan segera dibayar. Namun, tunggakan tak kunjung dibayar.

Kemudian, tambah Nurwakhid kembali dikirimi surat kedua untuk permintaan agar tunggakan segera diselesaikan. Namun, lagi-lagi tak dibayar. "Sudah dua kali kami kirimi surat agar melunasi tunggakan sesuai alamat pemakaian air. Tapi, tunggakan Rp27 juta tak kunjung dilunasi," ungkapnya.

Karena itu, kata Nurwakhid, dirinya lansung melapor ke Direktur Umum Perumda untuk minta izin penyegelan. "Setelah itu kami lakukan penyegelan," tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Edi Kuncoro belum memberikan klarifikasi tunggakan pembayaran PDAM tersebut. Dihubungi melalui telepon selulernya belum diangkat.grs

Berita Terbaru

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Warga Kota Mojokerto kini semakin mudah mengakses informasi publik. Pemerintah Kota Mojokerto memastikan berbagai informasi resmi…