Hingga Juni 2022, Sudah Ada 97 Desa Mandiri di Lamongan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 15 Jun 2022 15:31 WIB

Hingga Juni 2022, Sudah Ada 97 Desa Mandiri di Lamongan

i

Bupati bersama beberapa kepala dinas dan P3PMD berpose bersama usai penandatangan berita acara penetapan status desa. SP/MUHAJIRIN KASRUN

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Desa-desa di Lamongan terus menata diri untuk menjadi desa yang makmur , kualitas hidup masyarakat yang sejahtera, serta infrastruktur yang memadai. Dari Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022 hingga pertengah Juni ini sudah ada 97 desa yang berstatus sebagai Desa Mandiri.

Jumlah desa mandiri itu, seperti disampaikan oleh Koordinator P3MD, Moh Mukhlish saat melakukan audiensi dengan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi di ruang kerjanya menyebutkan dari  465 desa di Kabupaten Lamongan, 97 diantaranya dinyatakan berstatus mandiri, 189 desa berstatus maju, dan 176 berstatus desa berkembang.

Baca Juga: Bupati Lamongan Berangkatkan 3 Bus Balik Gratis

“Status kemajuan dan kemandirian desa adalah ukuran pengklasifikasian desa dalam rangka menentukan intervensi baik anggaran maupun kebijakan pembangunan desa,” terangnya.

Mukhlish juga menambahkan, dengan predikat desa mandiri itu, banyak sekali keuntungan yang diperoleh desa, diantaranya yakni penambahan alokasi dana yang dapat dimanfaatkan untuk mendongkrak perekonomian desa.

Disebutkan olehnya, apapun reputasinya, desa wajib diakui semua pihak terutama pemerintah. Dengan berstatus desa mandiri jelas memiliki hak istimewa, dari Pemerintah Pusat adalah pemberian Dana Desa yang selalu meningkat, kemudian alokasi afirmasi 1 persen dan alokasi kinerja 3 persen.

"Sementara dari pemerintah daerah ada tambahan alokasi dana 100 juta untuk desa berdaya, yakni desa yang masuk kategori desa mandiri dari persentase nilai tertinggi dari 465 desa di Lamongan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kadis pemberdayaan Masyarakat Desa Muhammad Zamroni menambahkan, dari 97 desa yang berstatus mandiri tersebut, tiga diantaranya mengalami kenaikan status hingga dua tingkat, dari sebelumnya berkembang langsung menjadi mandiri. Peningkatan status itu diharapkan Zamroni dapat menjadi stimulus bagi desa-desa lainnya.

Baca Juga: 110 ASN Diambil Sumpah, Bupati Pesan Agar Pelayanan Publik Harus Berkualitas

“Dari 97 desa berstatus mandiri ini, ada tiga desa yakni Desa Tejosari Kecamatan Laren, Desa Parengan Kecamatan Maduran dan Desa Mertani Kecamatan Karanggeneng yang awalnya berstatus desa berkembang langsung naik level ke mandiri,” jelasnya.

Zamroni menjelaskan, kenaikan status IDM ini melewati berbagai capaian indikator, dan berdasarkan Permendesa Nomor 2 Tahun 2016 ada tiga unsur penilaian yang menjadi acuan, yakni Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL), yang kesemuanya dapat mempengaruhi nilai IDM.

Dalam kesempatan itu, Bupati Yuhronur Efendi mengapresiasi capaian yang telah diperoleh, namun demikian  masih perlu terus ditingkatkan. Untuk itu, beliau mengajak seluruh pemerintah desa dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun desanya menjadi desa berdaya.

“Percepatan pembangunan daerah merupakan bagian dari ikhtiar kita menjadikan desa di Lamongan menjadi desa yang berdaya.  Dimana salah satu program strategisnya yakni home care service,” ucapnya.

Baca Juga: Lembaga Sosial Terus Diberdayakan Untuk Bisa Turunkan Angka Kemiskinan

Bupati yang kerap disapa Pak Yes juga berpesan, melalui pemberian reward kepada desa mandiri diharapkan dapat menjadikan desa menjadi desa yang berdaya, lebih merata perekonomiannya  dan persaingan desa mandiri berbasis kecamatan juga semakin meningkat.

“Tentu hal ini beriringan dengan strategi penurunan kemiskinan di Lamongan,” katanya menambahkan.

Audiensi yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati itu juga dilaksanakan penandatanganan berita acara penetapan status desa yang disaksikan langsung oleh Bupati bersama jajarannya. jir

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU