Terlena Bujuk Rayu, Siswi SMP di Blitar Digagahi Satpam Sekolahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Konferensi Pres, Jumat (24/6) pukul 14.00 WIB . SP/LES
Konferensi Pres, Jumat (24/6) pukul 14.00 WIB . SP/LES

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dengan iming- iming akan dicarikan kos-kosan dan ditawari pekerjaan oleh PS (36), siswi kelas 8 SMP, sebut saja Bunga (16) bertekuk lutut terhadap PS. Kini kasusnya bergulir di Polres Blitar Kota setelah ibu korban melapor atas perbuatan PS terhadap Bunga.

Seperti yang diungkapkan Kapolres Blitar AKBP Argowiyono SH S.IK M.Si dalam releasenya, Jumat (24/6) pukul 14.00 WIB, setelah ibu korban melapor ke Polres Blitar Kota, lebih rinci AKBP Argowiyono menerangkan, bahwa perilaku PS terhadap korban sejak April 202 lalu, saat korban menceritakan perihal hubungan keluarga korban dengan buliknya.

"Ketika korban ketemu dengan tersangka di pos satpam sekolahan ( waktu istirahat sekolah) korban menceritakan hubungan keluarganya, dan saat itu memang korban serumah dengan adik ibu korban ( bulik), dengan cerita korban itulah pelaku PS mengambil kesempatan sehingga terjadi perbuatan yang tidak sepantasnya terhadap korban." jelas AKBP Argowiyono dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Momon Suwito SH.

Dalam kasus itu sesuai dengan laporan ibu korban (Bunga) kepada Polisi setelah hubunganya antara korban dan PS,setiap pertemuan antara korban dan PS, pelaku memberikan janji-janji untuk dicarikan kos-kosan, di carikan pekerjaan, dan bahkan sempat PS memberikan uang kepada korban saat korban ikut ziarah Wali 9 dari sekolahanya.

"Setelah pertemuan antara korban dengan tersangka PS, rupanya PS merayu korban, bahkan mengirim video porno ke ponsel korban, setelah berhasil merayu akhirnya korban di ajak ke salah satu hotel di Wilayah Kecamatan Nglegok, sebelum melakukan persetubuhan dengan korban, PS sempat menenggak miras yang di bawanya." terang Pamen Polisi yang akrab dengan wartawan ini.

Ternyata kehidupan korban pisah dengan ibunya setelah orang tuanya bercerai, sedang ayah korban menjadi TKI dan ibu korban nikah lagi dan berdomisili di Kota Tulungagung, akhirnya Bunga (Korban) ikut dengan buliknya di Wilayah Kecamatan Ponggok untuk meneruskan sekolahnya di salah satu SMP setempat.

"Awalnya saya ajak tanggal 30 Mei sepulang korban ikut rombongan ziarah Wali songo, dan baru tanggal 31 Mei saya ajak jalan jalan, terus saya ajak bermalam di hotel Nglegok, paginya saya ajak pulang dan saya beri uang Rp.300 ribu." tutur PS warga Desa Gembongan Kec.Ponggok Kab.Blitar ini pada wartawan.

Atas peristiwa tersebut akhirnya PS ditahan di Polres Blitar Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, juga polisi menyita barang bukti berupa sebuah selimut milik hotel, dan pakaian korban saat berdua dengan tersangka.

"Tersangka PS di kenakan pasal 181 ayat  (2) dan UU.No.17/2016 yo UU.RI.No 23/2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun sampai 15 tahun atau denda Rp 5 miliar."pungkas Kapolres Blitar Kota yang hobi futsal ini.Les

Berita Terbaru

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

SURABAYAPAGI.com – TULISAN kali ini, saya mau berbagi pengalaman tentang keajaiban. Ketika pasrah datang, ketika putus asa menyelimuti, hanya sebutir semangat y…

Agnez Mo Bersanding dengan Bintang The Odyssey

Agnez Mo Bersanding dengan Bintang The Odyssey

Jumat, 21 Agu 2026 01:23 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Agnez Mo berhasil mendulang popularitas internasional setelah tampil dalam serial Reacher Season 4. Namanya melambung di sejumlah platform…

Kemenhaj: Dana Umroh RI Per Tahun Rp 90 Triliun

Kemenhaj: Dana Umroh RI Per Tahun Rp 90 Triliun

Jumat, 21 Agu 2026 01:21 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:21 WIB

SURABAYAPAGI.com – WAKIL Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan jemaah umrah di Indonesia setiap tahunnya mencapai 3 juta orang. Satu …

Kemenhaj Kelabakan Urus Dana Haji 14 Juta Riyal Diblokir Pemerintah Arab Saudi

Kemenhaj Kelabakan Urus Dana Haji 14 Juta Riyal Diblokir Pemerintah Arab Saudi

Jumat, 21 Agu 2026 01:19 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dilansir dari laman resmi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan persoalan…

Purbaya, Dikejar Deadline Laporan Profil Hutang Negara

Purbaya, Dikejar Deadline Laporan Profil Hutang Negara

Jumat, 21 Agu 2026 01:17 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diminta untuk segera melaporkan profil hutang pemerintah pada pelaksanaan APBN 2025. Pasalnya, laporan…

PEJABAT PAJAK TERSANGKA, MENKEU BELA DIRI

PEJABAT PAJAK TERSANGKA, MENKEU BELA DIRI

Jumat, 21 Agu 2026 01:14 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara menanggapi dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terseret kasus manipulasi ekspor…