Terlena Bujuk Rayu, Siswi SMP di Blitar Digagahi Satpam Sekolahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Konferensi Pres, Jumat (24/6) pukul 14.00 WIB . SP/LES
Konferensi Pres, Jumat (24/6) pukul 14.00 WIB . SP/LES

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dengan iming- iming akan dicarikan kos-kosan dan ditawari pekerjaan oleh PS (36), siswi kelas 8 SMP, sebut saja Bunga (16) bertekuk lutut terhadap PS. Kini kasusnya bergulir di Polres Blitar Kota setelah ibu korban melapor atas perbuatan PS terhadap Bunga.

Seperti yang diungkapkan Kapolres Blitar AKBP Argowiyono SH S.IK M.Si dalam releasenya, Jumat (24/6) pukul 14.00 WIB, setelah ibu korban melapor ke Polres Blitar Kota, lebih rinci AKBP Argowiyono menerangkan, bahwa perilaku PS terhadap korban sejak April 202 lalu, saat korban menceritakan perihal hubungan keluarga korban dengan buliknya.

"Ketika korban ketemu dengan tersangka di pos satpam sekolahan ( waktu istirahat sekolah) korban menceritakan hubungan keluarganya, dan saat itu memang korban serumah dengan adik ibu korban ( bulik), dengan cerita korban itulah pelaku PS mengambil kesempatan sehingga terjadi perbuatan yang tidak sepantasnya terhadap korban." jelas AKBP Argowiyono dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Momon Suwito SH.

Dalam kasus itu sesuai dengan laporan ibu korban (Bunga) kepada Polisi setelah hubunganya antara korban dan PS,setiap pertemuan antara korban dan PS, pelaku memberikan janji-janji untuk dicarikan kos-kosan, di carikan pekerjaan, dan bahkan sempat PS memberikan uang kepada korban saat korban ikut ziarah Wali 9 dari sekolahanya.

"Setelah pertemuan antara korban dengan tersangka PS, rupanya PS merayu korban, bahkan mengirim video porno ke ponsel korban, setelah berhasil merayu akhirnya korban di ajak ke salah satu hotel di Wilayah Kecamatan Nglegok, sebelum melakukan persetubuhan dengan korban, PS sempat menenggak miras yang di bawanya." terang Pamen Polisi yang akrab dengan wartawan ini.

Ternyata kehidupan korban pisah dengan ibunya setelah orang tuanya bercerai, sedang ayah korban menjadi TKI dan ibu korban nikah lagi dan berdomisili di Kota Tulungagung, akhirnya Bunga (Korban) ikut dengan buliknya di Wilayah Kecamatan Ponggok untuk meneruskan sekolahnya di salah satu SMP setempat.

"Awalnya saya ajak tanggal 30 Mei sepulang korban ikut rombongan ziarah Wali songo, dan baru tanggal 31 Mei saya ajak jalan jalan, terus saya ajak bermalam di hotel Nglegok, paginya saya ajak pulang dan saya beri uang Rp.300 ribu." tutur PS warga Desa Gembongan Kec.Ponggok Kab.Blitar ini pada wartawan.

Atas peristiwa tersebut akhirnya PS ditahan di Polres Blitar Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, juga polisi menyita barang bukti berupa sebuah selimut milik hotel, dan pakaian korban saat berdua dengan tersangka.

"Tersangka PS di kenakan pasal 181 ayat  (2) dan UU.No.17/2016 yo UU.RI.No 23/2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun sampai 15 tahun atau denda Rp 5 miliar."pungkas Kapolres Blitar Kota yang hobi futsal ini.Les

Berita Terbaru

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto memanggil puluhan pemilik galian C tak b…

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja Bank Jatim sepanjang Tahun Buku 2025 yang dinilai tumbuh impresif d…

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Peluang menjadi Ketua DPRD Magetan terbuka lebar bagi seluruh kader Partai Kebangkitan Bangsa yang saat ini duduk sebagai anggota l…

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi  ‎

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi ‎

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi, dengan memanggil 10 …

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menetapkan sebesar 20 persen dari total laba bersih…

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur mendorong penguatan tata kelola dan peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) t…