Emak-emak yang Menutup Plat Motor Pakai CD, Malah Dijadikan Duta Tilang ETLE

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Usai gelar perkara, ke empat emak-emak ini akhirnya meminta maaf dalam pers rilis yang digelar Polres Lamongan. SP/MUHAJIRIN
Usai gelar perkara, ke empat emak-emak ini akhirnya meminta maaf dalam pers rilis yang digelar Polres Lamongan. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Meski sempat diamankan oleh Polres Lamongan, emak-emak yang menutup motornya dengan celana dalam (CD) yang menghebohkan itu, akhirnya dibebaskan, setelah sebelumnya yang bersangkutan meminta maaf dan mengakui kesalahan atas perbuatannya, usai gelar perkara di Mapolres setempat, Jum'at (1/7/2022).

Ke 4 emak-emak ini yang saat ini hanya berstatus sebagai saksi tersebut diantaranya adalah  berinisial A (34), TP (29) LW (25), dan R (33) yang kesemuanya adalah warga Desa Miru, Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan.

Selain dibebaskan, ke empat emak-emak yang terlibat dalam pemasangan CD dan  pengambilan video, diluar dugaan dijadikan oleh Polres Lamongan sebagai duta tilang ETLE, untuk membantu Polres mensosialisasikan dan memberikan informasi seputar tilang ETLE.

Miko berharap dengan dijadikan emak-emak ini menjadi duta ETLE, maka perbuatan ini adalah perbuatan yang terakhir kalinya dan semoga ke depan tidak akan diulangi lagi. 

Pihaknya, tandas Miko, telah menyampaikan kepada ibu-ibu berempat ini dan masyarakat luas bahwa tilang ETLE ini merupakan salah satu inovasi dari Polri untuk mencegah adanya penyimpangan dan menyelamatkan warga masyarakat. 

 

"Emak-emak berempat ini kami angkat menjadi duta Polres Lamongan untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait ETLE dan mengedukasi masyarakat. Diharapkan hal ini bisa jadi pembelajaran untuk kita semua, baik secara etika maupun moral," terangnya.

Meski lanjut Miko, ke empat emak-emak itu dapat disangkakan UU ITE, masih berstatus sebagai saksi. "Mereka mengakui telah membuat video tersebut dengan motif untuk konten dan hiburan saja, serta sudah meminta maaf, sehingga proses hukumnya tidak kami lanjutnya, meski pemeriksaan sudah dilakukan," kata Miko.

Selain meminta keterangan dari 4 ibu-ibu ini, tegas Miko, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya adalah helm, sepatu, daster, dan pakaian dalam CD dan bra. Pernyataan maaf dari ke 4 ibu-ibu ini juga tertulis dalam surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulang perbuatannya lagi. 

Sementara, As, salah seorang emak-emak ini di hadapan wartawan dan polisi mengakui perbuatannya yang telah menutup plat nomor dengan menggunakan CD dan bra. As, mewakili teman-temannya meminta maaf kepada kepolisian dan masyarakat Lamongan. 

"Saya meminta maaf telah meletakkan celana dalam dan BH saya di sepeda saya kepada Pak Kapolres beserta jajarannya dan kepada masyarakat Lamongan. Saya tidak akan mengulangi perbuatan saya yang tidak pantas ini," ujarnya. jir

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…