Gelapkan Belasan Mobil Mewah, Warga Mojosari Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Polresta Mojokerto berhasil menangkap pelaku penggelapan mobil rental dan perorangan. Pelakunya adalah Agus Dwianto (37) warga Dusun Tuwiri, Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Ia diringkus anggota Satreskrim Polresta Mojokerto saat berada di rumah temannya di Perumahan Watasa, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, dari pengungkapan itu sebanyak 12 mobil berhasil diamankan dari berbagai wilayah.

"Abdul Rohim (korban) yang tinggalnya di Kediri itu, dia mendapatkan telepon untuk menjual mobil Pajero nya. Nah, setelah Pajero dilepas, posisi hanya dikasih mobil ini oleh si pembeli langsung dijual kepada orang dengan posisi BPKB dan kendaraan sudah diambil dari korban. Hasil penjualan BPKB dan kendaraan itu langsung diberikan mobil yang lain lagi, dengan status kredit mobil dan mobil kreditan ini dijual lagi ke orang," kata Rofiq saat konferensi pers, Selasa (5/7/2022).

Rofiq menambahkan, dari 12 mobil yang diamankan, delapan unit merupakan mobil rental dan empat lainnya disita langsung dari tersangka Agus Dwianto.

"Kami masih mengembangkan apakah ada mobil-mobil milik orang lain lagi, semoga tidak ada lagi korban-korban lain yang nantinya akan kesusahan," ucap mantan Kapolres Pasuruan ini.

Alumni Akpol 2001 ini menjelaskan, pihaknya juga mengembangkan apakah ada peran orang dalam di perusahaan finance.

"Kita kembangkan lagi, karena ada jasa dari perusahaan finance juga yang indikasinya mengucurkan dana yang harus juga nanti kita lihat secara substansi pidana, apakah harus ikut bertanggung jawab," ucapnya.

Sementara, pengakuan tersangka Agus Dwianto, ia nekat melakukan penggelapan mobil ini berdalih terjerat utang sebesar Rp 200 juta.

"Banyak utang di luar sekitar 200 juta," ia memungkasi. Satreskrim Polresta Mojokerto langsung mengembalikan dua mobil kepada pemiliknya. Dwi

Berita Terbaru

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Polemik penganggaran swakelola di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun kembali mencuat. Setelah sorotan terhadap input swakelola…

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gaji atau honor ganda akibat rangkap jabatan di Kabupaten P…

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…