PT KAI Daop 7 Madiun Layani Ribuan Penumpang Selama Masa Liburan Sekolah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tampak jumlah penumpang KA meningkat saat liburan sekolah. SP/Hadi Lestariono
Tampak jumlah penumpang KA meningkat saat liburan sekolah. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun mencatat telah melayani  penumpang sebanyak 181.818 sejak dari tanggal 20 Juni sampai 6 Juli 2022 atau 17 hari masa libur sekolah.

Hal tersebut disampaikan Ixfan Hendriwintoko selaku Manager Humasda PT.KAI Daop 7 Madiun lewat siaran pers pada wartawan. Ixfan menyebutkan bahwa rinciannya adalah 89.030 pelanggan KA yang naik sedangkan 92.788 pelanggan KA yang turun, dengan mengangkut kisaran rata-rata 10.695 penumpang per harinya. 

"Stasiun Madiun sendiri menjadi stasiun yang tersibuk dengan melayani sebanyak 32.208 pelanggan KA yang naik sedang 34.712 pelanggan KA yang turun pada periode tersebut,“ ujar Manager Humas Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko. 

Ixfan menambahkan, jika dibandingkan dengan periode yang sama, sebelum masa liburan sekolah yakni mulai 30 Mei - 15 Juni, ada kenaikan sebesar 46% dimana pada periode tersebut melayani 124.607 penumpang yang naik dan turun di Wilayah Daop 7 Madiun, disinggung rute favorit penumpang, Ixfan beberkan tujuan utama Madiun Pasar Senen dan Surabaya.

“Rute yang menjadi favorit masyarakat di Wilayah Daop 7 Madiun selama periode tersebut adalah Madiun – Pasar Senen, Madiun – Surabaya Gubeng, dan Madiun Yogyakarta,”tambah Ixfan. 

Guna mendukung masa liburan sekolah, Daop 7 Madiun menyiapkan sebanyak 8 perjalanan KA Jarak Jauh, selain KA keberangkatan dari Daop 7 Madiun, ada pula KA yang melintas di wilayah Daop 7 Madiun sebanyak 38 perjalanan KA Jarak Jauh serta 4 KA Jarak Jauh tambahan dengan relasi ke berbagai tempat tujuan. 

 

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan KA  untuk bepergian, pria yang gemar masakan Padang ini menyampaikan bahwa syarat naik KA masih mengacu pada SE Kemenhub No 57 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19. 

Ixfan juga mengatakan, pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah terkait vaksin booster jadi syarat perjalanan.

"KAI masih menunggu aturan resmi dari pemerintah terkait petunjuk teknis kebijakan vaksin booster menjadi syarat bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan menggunakan kereta api," ujar Ixfan. 

Ixfan juga mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya menekan kasus Covid-19. "KAI mendukung kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 pada moda transportasi kereta api," Pungkas Ixfan. Les

Berita Terbaru

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …