Golkar Jatim Minta Pemprov Lebih Cepat Tangani Wabah PMK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sapi Kurban dari Wakil Ketua Bayu Airlangga dengan Bobot 1 Ton sebelum disembelih di Kantor Partai Golkar Jatim, Jl A Yani Surabaya, Minggu Pagi (10/7/2022).  Dari kanan : Bayu Airlangga, Sahat Simanjuntak dan Sarmuji.
Sapi Kurban dari Wakil Ketua Bayu Airlangga dengan Bobot 1 Ton sebelum disembelih di Kantor Partai Golkar Jatim, Jl A Yani Surabaya, Minggu Pagi (10/7/2022).  Dari kanan : Bayu Airlangga, Sahat Simanjuntak dan Sarmuji.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -Momentum Perayaan Hari Raya Idul Adha dijadikan Partai Golkar Jatim untuk berbagi sekaligus mencarikan solusi untuk membantu peternak dan pedagang sapi korban Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Partai Golkar Jatim juga menyumbang hewan ternak kepada organisasi keagamaan seperti PW NU dan PW Muhammadiyah. 

Ketua DPD Partai Golkar Jatim M Sarmuji mengatakan Hari Raya Idul Kurban tahun 2022 ini sebenarnya bisa dijadikan momen untuk kebangkitan ekonomi pasca musibah Covid-19. Namun karena terjadi wabah Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak, membuat para peternak dan pedagang daging di pasar pendapatannya menurun tajam.

“Sangat perlu segera kita dorong melalui kebijakan pemerintah untuk memberikan afirmasi kepada peternak, yang hewannya terjangkit PMK,” cetus Sarmuji, usai melakukan sholat Idul Adha sekaligus pemotongan hewan kurban di Kantor DPD Partai Golkar Jatim Jl A Yani Surabaya, Minggu (10/7/2022).

Dijelaskannya, para peternak di Jawa Timur yang hewanya terjangkit PMK saat ini jumlahnya cukup besar. Dampaknya, harga sapi atau kambing yang terjangkit tidak laku dijual. Begitupula pedagang daging di pasar-pasar, juga mengalami problem menurunnya daya beli masyarakat karena kuatir mengkonsumsi daging. Oleh karena itu, Partai Golkar mendesak kepada pemerintah agar segera memberikan kompensasi.

“Kalau sapinya belum terjangkit, kita berharap segera diberikan vaksinasi supaya terhindar dari PMK,” tutur Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini.

Sarmuji mengaku sebelumnya sudah menyampaikan upaya penanganan PMK di Jawa Timur ini bersama pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian. Bahkan DPR RI beberapa kali memanggil pihak-pihak terkait untuk mempercepat penanganan PMK. Namun faktor kecepatan menjadi kendala. Sehingga perlu disikapi jajaran Kementan dan pemprov Jatim untuk segera membentuk satgas penanganan PMK.

“Semakin cepat maslah ini segera tertangani, jumlah sapi mati bisa dicegah. Karena kondisi Pedagang dan peternak saat ini terkena dampaknya tidak bisa ditunda-tunda lagi penanganannya,” ungkap Sarmuji yang sudah mengetahui kendala regulasi aturan dari Kementan dengan pemda jangan sampai mengorbankan masyarakat. 

DPD PArtai Golkar Jatim, kata Sarmuji, juga meminta teman-teman Fraksi Golkar khususnya di Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk segera membuat keputusan yang berpihak pada rakyat. Agar wabah PMK ini tidak berlarut-larut. “Kami minta teman-teman Fraksi Golkar bersama Fraksi-Fraksi yang lain berkolaborasi memberi solusi dan mengusulkan langkah cepat penanganan PMK kepada Pemerintah Provinsi,” tegasnya. 

Seperti diketahui, dalam peringatan Idul Adha 1443 Hijriah ini, DPD Partai Golkar Jatim berkurban 13 Sapi dan 16 Kambing. Jumlah tersebut hanya yang disembelih di kantor DPD PG Jatim saja. Sedangkan masing-masing politisi Golkar juga melaksanakan kurban di dapilnya masing-masing dengan jumlah bervariasi.

Ketua DPD Golkar Jatim Sarmuji misalnya, berkurban di dapilnya Blitar dan Tulungagung. Kemudian Sekretaris DPD Sahat Simanjuntak berkurban di Dapil Pacitan, Ponorogo, Ngawi, Ponorogo dan Magetan. Kemudian Wakil Ketua DPD PG Jatim Bayu Airlangga juga berkurban untuk wilayah Madiun, Nganjuk, Jombang dan Mojokerto.

“Kemarin kita juga menyampaikan (kurban) ke PWNU dan PW Muhammadiyah. Ini bukan soal sapi kurban saja, tapi ini terkait dengan silaturahimnya. Kita ingin selalu terhubung dengan kekuatan keagamaan di Jawa Timur khususnya yang menaungi warga NU dan Muhammadiyah. Karena antara Golkar dengan NU dan Muhammadiyah sangat dekat sekali komunikasinya serta saling support di setiap kegiatan,” pungkas Sarmuji. rko

Berita Terbaru

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…