DPRD Kota Probolinggo Gelar Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Raperda Tentang APBD Tahun 2021

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tampak Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Raperda tahun 2021. SP/KURNIAWAN
Tampak Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Raperda tahun 2021. SP/KURNIAWAN

i

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Sabtu (18/6) DPRD kota Probolinggo gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021. Bertempat di ruang sidang utama DPRD Kota Probolinggo, jumlah anggota dewan yang hadir sebanyak 17 orang.

Hadir dalam gelaran rapat paripurna tersebut wakil ketua DPRD, sekda, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

"Dengan telah disampaikannya Nota Penjelasan oleh Wali Kota Probolinggo terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang merupakan penjelasan awal, sedangkan secara detail Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 akan dibahas oleh komisi – komisi dan Badan Anggaran DPRD Kota Probolinggo serta fraksi – fraksi dalam   rapat kerjanya,” terang Ketua DPRD Abdul Mujib.

Untuk diketahui bahwa laporan keuangan Pemkot Probolinggo Tahun Anggaran 2021 sebelumnya telah diperiksa oleh BPK-RI Perwakilan Jatim dengan Opini Tertinggi, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih 5x berturut-turut sejak tahun 2017. Maksud penyusunan nota penjelasan tersebut memberikan gambaran secara umum tentang realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dan dengan tujuan memudahkan dalam memahami mekanisme pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.

Agenda penyerahan nota penjelasan ini merupakan agenda awal dalam rangkaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. Wali Kota Habib Hadi pun menyampaikan harapannya setelah ada penyerahan penyampaian nota penjelasan dari Pemerintah Kota Probolinggo.

“Tentunya ini akan dibahas lebih lanjut, yaitu pembahasan internal dewan. Karena ini merupakan suatu keharusan, semoga berjalan dengan lancar. Sesuai dengan tanggal dan waktu yang telah ditetapkan,” ucapnya saat ditemui ketika acara berakhir. wan

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…