Disperta Sampang Diduga Pungli, Selembar Kertas Kesehatan Hewan Dibandrol Rp 300 Ribu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Sampang, diduga melakukan pungutan liar (Pungli), hanya selembar kertas keterangan kesehatan hewan di bandrol harga yang bervariasi dari Rp 100 sampai dengan Rp 300 Ribu.

Ditengah mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Hewan Berupa Sapi, menjadi dugaan mengais Rezeki oleh Oknum Pegawai Disperta Sampang, dengan permintaan Sapi Qurban keluar daerah, agar bisa diterima sebagai syarat untuk hewan Kurban, maka harus mengantongi Surat Kesehatan Hewan.

Hal itu diungkapkan oleh Inisial M, dia menjelaskan, dirinya mengirim Sapi qurban sebanyak dua ekor, untuk diterima oleh pemesan, maka sapinya harus mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari Disperta Sampang.

Dia bercerita, maka sapi - sapinya dilakukan pemeriksaan oleh Oknum Disperta Sampang, setelah dinyatakan sehat sebagai tanda terima kasih, memberikan uang sebesar Rp 100 Ribu.

“Kerana ada pesanan kami kirim sapi ke Luar Kota, namun syaratnya Sapi - sapi ini harus punya surat keterangan sehat, setelah nyampek di Kantor Disperta diperiksa sapi kami, dan kami beri uang 100 Ribu “. Ucapnya.

Masih kata inisial M menjelaskan, dia melihat yang memberi kepada Oknum tersebut orang lain bervariasi ada yang memberi Rp 200 Ribu per ekor, ada juga yang memberikan sebanyak Rp 300 ribu ibu per ekor.

“Saya melihat sendiri, selain saya ada yang ngasi Rp 200 Ribu per ekor, dan juga ada yang ngasi Rp 300 Ribu per ekor “. Terangnya.

Sementara, AR Hakim, Kabid Peternakan di Dinas Pertanian Kabupaten Sampang saat dikonfirmasi berdalih tidak tahu.

"Saya tidak tahu mas," kata Hakim saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/7/2022).

Perlu diketahui, dugaan penarikan upeti tersebut terjadi di depan Dinas Pertanian Kabupaten Sampang. gan

Berita Terbaru

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …

Pemkab Gresik Salurkan 200 Becak Listrik untuk Pembecak Lansia

Pemkab Gresik Salurkan 200 Becak Listrik untuk Pembecak Lansia

Rabu, 04 Feb 2026 16:37 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik menyalurkan bantuan sebanyak 200 unit becak listrik kepada para pembecak lanjut usia. Bantuan tersebut b…

Dua Mobil Mewah Milik Ketua PBSI Kota Madiun  Diboyong KPK ke Jakarta

Dua Mobil Mewah Milik Ketua PBSI Kota Madiun  Diboyong KPK ke Jakarta

Rabu, 04 Feb 2026 16:10 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:10 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Dua unit mobil mewah milik Ketua PBSI Kota Madiun, Rahma Noviarini,diboyong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta. Mitsubishi P…

SatLantas Polres Blitar Kota, Gelar Ramp Check di Terminal Patria dan PIPP

SatLantas Polres Blitar Kota, Gelar Ramp Check di Terminal Patria dan PIPP

Rabu, 04 Feb 2026 15:37 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Demi keselamatan perjalanan angkutan umum, kususnya Bus dalam rangka jelang liburan Puasa dan Lebaran, bertepatan dengan pelaksanaan…