SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Atas dilaporkannya Lestariono (oknum Wartawan Harian di Surabaya) ke Polres Blitar Kota oleh Sutrisna dari media Monetor Hukum pada April lalu, akhirnya dilakukan Restorative Justice di Ruang Keadilan Justice Satreskrim Polres Blitar Kota pada Senin (11/7) sore yang dipimpin oleh Ipda Yuno Sakaino Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Blitar Kota. Dalam pertemuan yang diikuti kedua belah pihak itu juga disaksikan Aipda Supriyadi Staf Humas Polres Blitar Kota.
Sebelumnya oleh Ipda Yuno memberikan arahan tentang Restorative Justice dan kedua belah pihak memahami, dan akhirnya pihak terlapor Lestariono membuat surat pernyataan maaf dengn 4 point salah satunya tidak mengulangi perbuatan lagi dan sepakat damai dengan terlapor membuat surat perjanjian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak termasuk para saksi.
Setelah keduanya Lestariono dan Sutrisno mendengar surat pernyataan yang dibaca oleh Ipda Yuno, selanjutnya keduanya menandatangani surat pernyataan yang disaksikan oleh dua wartawan Monitor Hukum dan Aipda Supriyadi di atas materai.
Pertemuan itu diakhiri dengan kedua insan wartawan tersebut menyerahkan dan menerima surat pernyataan dan foto bersama. Les
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB
Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB
SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…
Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB
Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB
SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…
Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB
Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB
SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…
Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB
Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB
SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…
Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB
Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB
SURABAYAPAGI.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan hingga Selasa (28/7) masih menyelidiki…
Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB
Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB
SURABAYAPAGI.com - Kasus pendudukan paksa sebuah rumah toko (ruko) di Surabaya menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial.
VIRAL di media sosial…