Kuasa Hukum Brigadir J, Menuding Peristiwa di Rumah Kadiv Propam Polri, Penyiksaan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 16 Jul 2022 16:23 WIB

Kuasa Hukum Brigadir J, Menuding Peristiwa di Rumah Kadiv Propam Polri, Penyiksaan

i

Pengacara Keluarga Korban Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, SH.

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membantah adanya baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Advokat Kamaruddin Simanjuntak justru menyebut tewasnya Brigadir J, dugaan kuatnya, mengarah pada penyiksaan.

Baca Juga: "Kami Kaget, Lemas, Ibu Yosua Banyak Termenung"

 

Hal ini diungkapkan Kamaruddin Simanjuntak, yang dilansir SurabayaPagi.com dari live YouTube TribunNetwork, Jumat (15/7/2022). Kamaruddin Simanjuntak menduga adanya motif kebencian yang mendalangi tewasnya Brigadir J Ini. Jadi dirinya, sebagai kuasa hukum pihak keluarga korban, menolak bila disebut adanya baku tembak.

 

“Saya menolak  tegas  ada baku tembak  di rumah Irjen Ferdy Sambo, karena tidak ada bukti tembak menembak. Juga tidak ada CCTV. Jadi itu hanya keterangan dari Karo Penmas Polri saja. Ini perlu digarisbawahi," kata Kamaruddin, pria berkumis dan berkacamata ini saat live di kanal YouTube TribunNetwork.

 

Kamaruddin berjanji tak lama dirinya atas nama keluarga Brigadir J akan membuat laporan polisi. Kamaruddin juga menolak tegas tudingan Brigadir J melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo dengan masuk ke dalam kamarnya.

 

"Kalau ada yang berani mengatakan bahwa anak klien kami, masuk ke dalam kamar itu tanpa disertai bukti, kami juga akan memperhitungkan secara hukum, kami akan menuntut," katanya.

 

Bahkan Kamaruddin menegaskan pihaknya memiliki sejumlah bukti bahwa Brigadir J mengalami penyiksaan.

 

"Anak klien kami disiksa, dipukuli, disayat-sayat, entah apapun motif kebencian mereka. Dirusak wajahnya, disobek hidungnya dengan senjata tajam, demikian juga bibirnya dan dibawah matanya. Kemudian di pundaknya di sebelah kanan itu ada juga dirusak sampai dengan dagingnya terkelupas. Bukan dengan senjata peluru," ujar Kamaruddin.

 

Kemudian kata Kamaruddin jari Brigadir J juga dirusak, dipatahkan dan ada kuku yang dicabut. "Di belakang kepala juga ada seperti luka sobek, yang sampai dijahit berapa jahitan," kata Kamaruddin.

 

Beberapa hari belakangan ini, kata Kamaruddin ada media sosial termasuk tik tok dan sebagainya yang membuat gambar seorang wanita, berpelukan dengan seorang pria berkulit putih.

 

Baca Juga: Ferdy Sambo, Seumur Hidup di Penjara, Kecuali....

"Tetapi narasinya dikait-kaitkan dengan anak klien kami. Padahal anak klien kami tidak berkulit putih tetapi hitam manis, tinggi dan besar. Bukan kulit putih yang bolak-balik diumbar di media itu," ujarnya.

 

"Saya pastikan itu bukan anak klien kami. Jadi jangan dibuat narasi-narasi seolah-olah wanita itu, ada bersama-sama berpelukan dengan anak klien kami," kata Kamaruddin.

 

Sebab sepengetahuan keluarga dan sesuai penugasan, Brigadir J bukan sopir istri Kadiv Propam, tapi ajudan Kadiv Propam.

 

Sehingga tidak ada kesempatan bagi seorang ajudan maupun sopir untuk bisa masuk ke dalam rumah seorang jenderalnya, kecuali diperintah untuk itu," kata Kamaruddin.

 

Pertanyaannya, menurut Kamaruddin, siapa yang memerintah? "Karena tempat ajudan dan sopir itu hanyalah di seputar pos, kemudian ke dapur kalau mau perlu minum. Tetapi ke ruang tamu rumah perwira atau komandannya atau Jenderalnya, tidak berani. Bahkan mereka itupun kerja 2 tiga tahun menjadi ajudan, melihat engsel pintu rumahnya itupun dia tidak pernah tahu," katanya.

Baca Juga: Hukuman Ferdy Sambo dan Istrinya, Diperingan Hakim Agung

 

Selain itu menurut Kamaruddin, pihaknya juga menolak narasi yang dikembangkan polisi karena TKP telah dirusak.

 

"Nah, pertanyaannya adalah apakah anak klien kami, disiksa dulu baru ditembak, atau ditembak dulu baru disiksa. Dari sini saya berani mengatakan ini adalah drama. Drama yang setelah kejadian, baru diciptakan skenarionya. Ini setelah kejadian, lalu di undang teman-teman dari penyidik, lalu disepakatilah seperti apa dramanya. Tetapi terlalu mudah ditebak," katanya.

 

Brigadir J tewas ditembak, dituduh lakukan pelecehan pada Irjen Ferdy Sambo (Instagram)

Dramanya itu antara lain, kata Kamaruddin adalah setelah Brigadir J meninggal datanglah penyidik Polres Jakarta Selatan. "Lalu mereka melucuti barang bukti, kemudian mengganti decodernya CCTV tanpa izin Pak RT, diduga demikian. Kemudian menciptakan alibi, seolah-olah ada yang pergi PCR, dan sebagainya itu, diciptakan sedemkian rupa," katanya.

 

Kemudian kata Kamaruddin, ada pengangkutan jenazah dari rumah yang diduga tidak menggunakan ambulans, karena tidak ada tetangga yang melihat dan mendengar ambulans. (rmc)

Editor : Raditya Mohammer Khadaffi

BERITA TERBARU