Pengusutan Scientific Crime Investigation, Ingat Ferdy Sambo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Raditya M Khadaffi
Raditya M Khadaffi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kembali mengungkit pengusutan perkara dengan scientific crime investigation (SCI) Jenderal Sigit mencontohkan pembuktian kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 yang tidak menggunakan methode itu sehingga menimbulkan banyak persepsi.

Pernyataan Jenderal Sigit itu dibacakan Wakapolri Komjen Agus Andrianto dalam pidato sambutan di acara Penutupan Pendidikan & Wisuda Sarjana Ilmu Kepolisian Program Pendidikan S1 dan Program Pendidikan Pascasarjana S2 serta S3 STIK-PTIK pada Kamis (20/6/2024).

Kapolri ingin menjadikan penyidik yang profesional. Ia menyebut jumlah pelanggaran disiplin dan kode etik tahun 2023 mengalami kenaikan melebihi 90 persen dibandingkan pada 2022. Hal ini menunjukkan masih adanya penyimpangan di dalam penanganan perkara karena ketidakprofesionalan penyidik.

Jenderal Sigit, menginginkan penyidik yang profesional dan mengedepankan scientific crime investigation. Melalui cara tersebut, lanjut Jenderal Sigit, pengungkapan perkara menjadi lebih terang dan tidak terbantahkan.

"Saya mencontohkan dalam pengungkapan kasus pembunuhan dokter Mawartih di Papua. Berdasarkan scientific crime investigation, pelaku berhasil diidentifikasi dengan hasil pengujian sampel DNA pada barang bukti. Namun, pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation sehingga timbul isu persepsi negatif terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap, dan penghapusan dua DPO yang dianggap tidak profesional," kata Kapolri.

 

***

 

Dilansir dari laman Polri, SCI menggunakan berbagai disiplin ilmu, baik ilmu murni maupun ilmu terapan yang dikembangkan dengan ilmu forensik. Hal ini dilakukan agar polisi bisa mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan yang dihasilkan dari berbagai sudut pandang.

Ada tesis "Scientific Investigation dalam Penyidikan Tindak Pidana Pembunuhan" yang ditulis oleh Riza Sativa dari Pascasarjana Ilmu Kepolisian, terungkap metode SCI menempatkan pengakuan tersangka pada posisi terakhir dari segala bukti yang akan diajukan dalam persidangan.

Hal ini dikarenakan metode SCI berfokus pada analisis yang melibatkan berbagai disiplin ilmu pengetahuan untuk mengungkap kejahatan.

Juga kasus pembunuhan disertai mutilasi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) di Sleman Yogyakarta, mendorong Polda DIY menerapkan metode penyelidikan CSI

Saat itu, meski identitas korban dan pelaku sudah terungkap, namun soal motif juga penyebab utama kematian korban sebelum dimutilasi masih samar. Kedua pelaku, W dan RD telah ditangkap di Bogor Jawa Barat dan kini mendekap di rumah tahanan Polda DIY.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Tri Panungko mengakui, untuk mendalami kasus mutilasi  mahasiswa R, polisi tak hanya mengandalkan keterangan dari para pelaku.

Polri lalu menerapkan metode scientific crime investigation. Ini untuk mengungkap fakta-fakta lain agar kasus ini terungkap tuntas.

Metode scientific crime investigation (SCI) itu, AKBP Tri Panungko, penting dalam mengetahui latar belakang dan hal-hal lain yang mendorong terjadinya aksi sadis tersebut. Salah satunya yang dilakukan dengan metode itu dengan menjalankan proses digital forensik yang menelusuri isi komunikasi telepon genggam milik para pelaku. Terutama saat berselancar di dunia maya seperti di media sosial.

“Pelaku ini di handphone-nya kan memiliki grup-grup WA (whatsapp) dan grup media sosial, itu kami telusuri komunikasinya” kata Panungko.

“Kami juga  membentuk tim khusus untuk memonitoring proses digital forensik itu, sehingga tahu isi berbagai komunikasi pelaku dari handphone miliknya itu,” imbuh Panungko.

 

***

 

Lalu, apa sebenarnya metode SCI itu?

Scientific Crime Investigation (SCI) adalah sebuah metode yang memadukan antara teknik prosedur dan teori ilmiah dalam menangani suatu kasus kejahatan sehingga dapat memenuhi kebutuhan hukum .

Konsep SCI berakar dari dua kata, yaitu "scientific" (keilmuan) dan "investigation" (penelitian). "Scientific" berarti dilakukan secara ilmiah, sementara "investigation" mengacu pada upaya penelitian, penyelidikan, pengusutan, pencarian, pemeriksaan, dan pengumpulan data, informasi, serta temuan lainnya guna mengetahui atau membuktikan kebenaran atau kesalahan sebuah fakta. Hal ini kemudian digunakan untuk menyimpulkan serangkaian temuan dan susunan kejadian.

Dalam penyidikan tindak pidana, Polri selalu diharapkan untuk memegang teguh asas praduga tidak bersalah, menghormati Hak Asasi Manusia, dan berlandaskan pada pembuktian ilmiah atau penyelidikan kejahatan ilmiah.

Polri dituntut menghindari penggunaan kekerasan, tidak terburu-buru dalam mencari pengakuan, dan lebih memperhatikan aspek psikologi dan empati.

Dalam banyak kasus pembunuhan terutama, proses pembuktian secara ilmiah, memiliki peran yang sangat penting. Ini untuk membantu mengungkap kasus dan menyelidiki tindak pidana. Salah satu aspek penting adalah ilmu forensik, yang menggunakan beragam ilmu pengetahuan seperti ilmu alam, kimia, kedokteran, biologi, psikologi, dan kriminologi.

Catatan jurnalistik saya mengungkap Scientific crime investigation juga menjadi salah satu metode Polri dalam mengungkap kejahatan Irjen Ferdy Sambo. Dengan CSI Ferdy Sambo, terungkap sebagai dalang pembunuhan Brigadir J.

Dengan cara ini Ferdy Sambo tak dapat mengelak lagi dari perbuatannya.

Komisi Kepolisian Nasional menyebut ada sejumlah strategi timsus Polri untuk membongkar kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Strategi pertama timsus adalah menjerat Bharada E selaku tersangka dengan dijerat dengan pasal 55-56, ikut serta melakukan pembunuhan. Artinya, ada tersangka utama yang memerintahkan Bharada E.

Lalu menjerat Ferdy Sambo .

Saat itu, timsus Polri tidak buru-buru menjerat Ferdy Sambo ke ranah pidana. Timsus lebih dulu menempuh jalur pelanggaran kode etik Polri.

Dengan metode ini, Irjen Ferdy Sambo langsung dapat dilakukan penempatan khusus (patsus).

Degan cara penempatan Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua Depo, Jawa Barat, meski masih menjabat Kadiv Propam, Sambo, tak bisa intervensi penyidik.

Cara penerapan CSI dalam kasus Ferdy Sambo, saya nilai sebuah misi yang sangat penting dan mulia. Ada integritas moral yang tinggi dari pimpinan Polri dan penyidik. Ini karena mereka tersentuh tangisan orangtua Brigadir J yang menuntut keadilan.

Dalam kasus Sambo, Polri tidak bisa dikelabui untuk pembuktian mantan Kadiv Propam itu . ([email protected])

Berita Terbaru

Dongkrak Sektor Pariwisata Berkelanjutan, Pemkab Dorong Kebijakan Presisi

Dongkrak Sektor Pariwisata Berkelanjutan, Pemkab Dorong Kebijakan Presisi

Jumat, 24 Apr 2026 12:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka mendongkrak sektor pariwisata yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi perekonomian masyarakat, Pemerintah…

Uji Coba Drone Semprot Pupuk Disambut Antusias Sejumlah Petani di Bojonegoro 

Uji Coba Drone Semprot Pupuk Disambut Antusias Sejumlah Petani di Bojonegoro 

Jumat, 24 Apr 2026 12:14 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 12:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Terbaru, sektor pertanian kini didukung dengan alat-alat canggih untuk mempermudah para petani, salah satunya di areal…

Tahun 2027, Pemkot Madiun Target Tambahkan 10 Ribu Peserta Pro JKK-JKM

Tahun 2027, Pemkot Madiun Target Tambahkan 10 Ribu Peserta Pro JKK-JKM

Jumat, 24 Apr 2026 11:46 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai langkah dan fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur khususnya untuk membantu keluarga penerima ketika terjadi…

Dongkrak Perekonomian, Pemkab Banyuwangi Optimalkan Potensi Wisata Berbasis Alam

Dongkrak Perekonomian, Pemkab Banyuwangi Optimalkan Potensi Wisata Berbasis Alam

Jumat, 24 Apr 2026 11:38 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Sebagai langkah strategis dalam mendongkrak perekonomian di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, saat ini Pemerintah Kabupaten…

Per 2026, DPMPTSP Targetkan Investasi Rp454 M Lewat Agenda ‘Situbondo Investor Day’

Per 2026, DPMPTSP Targetkan Investasi Rp454 M Lewat Agenda ‘Situbondo Investor Day’

Jumat, 24 Apr 2026 11:31 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 11:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat telah…

Pemkot Pasuruan Tekankan Peran Generasi Muda Hadapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Pemkot Pasuruan Tekankan Peran Generasi Muda Hadapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 24 Apr 2026 11:22 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Sebagai salah satu upaya meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap ancaman narkoba, Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan…