Pakar Hukum Pidana : Istri Irjen Ferdy Sambo Laporkan Kasus untuk Bela Bharada E

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pakar Hukum Pidana Fakultas Hukum Untag Surabaya Dr. Erny Herlin Setyorini S. H. M. H.
Pakar Hukum Pidana Fakultas Hukum Untag Surabaya Dr. Erny Herlin Setyorini S. H. M. H.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Kasus baku tembak antara Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan sesama rekannya di kepolisian yakni Bharada E, Jumat 8 Juli 2022 lalu, hingga berujung menewaskan Brigadir J, saat ini telah masuk pada tahap penyidikan.

Perkembangan terbaru dari kasus tersebut, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 18 Juli 2022, terkait tewasnya Brigadir J akibat baku tembak yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu.

Adapun tindak pidana yang dilaporkan keduanya meliputi dugaan pembunuhan berencana dan penganiayaan, pencurian, serta peretasan. Sementara itu, sampai sejauh ini dugaan sementara peristiwa baku tembak tersebut karena pelecehan dan penodongan pistol yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Hal itu berdasar pada laporan istri Irjen Ferdy Sambo, Selasa 12 Juli 2022.

Terkait aksi melapor itu, Pakar Hukum Pidana dari Fakultas Hukum Untag Surabaya Dr. Erny Herlin Setyorini S. H. M. H. menyebut bahwa hal tersebut sah-sah saja. Namun kalau yang dilaporkan itu sudah tewas/meninggal (Brigadir J), maka sudah barang tentu tidak bisa digantikan dengan orang lain.

“Dalam hukum pidana, pidana itu tidak bisa disubstitusikan. Nah ini fungsinya laporan oleh istri Irjen Ferdy maksudnya bukan menuntut yang tewas, tapi dalam rangka untuk membela si Bharada E,” kata Dr. Erny saat ditemui.

Hal ini dilakukan, apabila jika nantinya memang kondisi kejadiannya benar bahwa si Bharada E membela istri Irjen Ferdy, maka sebagai seseorang yang mengetahui akan terjadi tindak pidana wajib mengupayakan untuk menolong.

“Kalau tidak menolong justru dia kena ancaman pidana. Karena hukum pidana itu ranahnya hukum publik. Maka di situ tujuannya untuk menolong, membela si istrinya Pak Kadiv Propam supaya tidak terjadi tindak pidana karena dia hendak dicabuli atau dilecehkan,” ia menerangkan.

Dengan demikian, maka di sini terhadap yang membela (Bharada E) ini kalau dalam hukum pidana tidak dapat dipertanggungjawabkan pidana.

“Jadi dalam kasus ini kenapa dilakukan penyelidikan, ditingkatkan ke penyidikan? Karena istri Irjen Ferdy ini melapor. Tujuannya bukan untuk memidanakan atau memproses yang tewas (Brigadir J) ini. Tapi tujuannya untuk melindungi Bharada E, karena dia menyebabkan meninggalnya seseorang (Brigadir J) itu tadi supaya dikatakan dengan membela kepentingan daripada korban (istri Irjen Ferdy),” ia memaparkan.

Pasalnya, kalau tidak dibela nanti korban (istri Irjen Ferdy) akan celaka, sehingga dilakukanlah itu oleh Bharada E. Sekali lagi, tujuannya bukan untuk menyalahkan yang sudah tewas/meninggal, tapi untuk pembelaan terhadap Bharada E karena dirinya membela dan melindungi istri Pak Kadiv itu dari Brigadir J.

“Dia kan mendapat serangan (tembakan). Maka dia harus menangkis serangan itu, karena kalau tidak ditangkis maka dia yang akan mati. Maka disini dibuktikan apakah benar seperti itu kasusnya. Nah kalau benar, berarti ini nanti akan membebaskan Bharada E dari jeratan hukuman,” ia menguraikan.

Begitu pun sebaliknya, apabila kuasa hukum Brigadir J melaporkan, itu juga dengan tujuan untuk memberatkan Bharada E karena menyebabkan tewasnya Brigadir J.

“Menurut saya kasus ini sangat menarik karena untuk mengungkapnya sampai dibentuk Tim Gabungan oleh Kapolri yang melibatkan pihak internal dan eksternal,” ia memungkasi. res

Berita Terbaru

Tutup Diklatda, Blegur : AMPG Ujung Tombak Golkar Jatim Gaet Gen Z di Pemilu 2029

Tutup Diklatda, Blegur : AMPG Ujung Tombak Golkar Jatim Gaet Gen Z di Pemilu 2029

Minggu, 06 Sep 2026 19:10 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 19:10 WIB

SURABAYAPAGi.COM, Surabaya – Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) diminta menjadi ujung tombak Partai Golkar dalam menjangkau pemilih muda, khususnya Generasi Z d…

Parade Kebangsaan, Gambaran Keharmonisan Antar Etnis di Lamongan

Parade Kebangsaan, Gambaran Keharmonisan Antar Etnis di Lamongan

Minggu, 06 Sep 2026 18:04 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 18:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai penutup dari serangkaian peringatan HUT ke-81 RI di Lamongan, pada Sabtu (5/9/2026) di Alun-alun Kota Lamongan …

Gebyar Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Balongdowo, Dua Unit Hadiah Sepeda Listrik Disponsori oleh UD Rahmat Jaya

Gebyar Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Balongdowo, Dua Unit Hadiah Sepeda Listrik Disponsori oleh UD Rahmat Jaya

Minggu, 06 Sep 2026 17:52 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Kepala Desa Balongdowo, Moch. Yatim, S.A.P., memberangkatkan ribuan peserta Gebyar Jalan Sehat peringatan HUT RI ke-81, Minggu p…

Muslimat NU Sidoarjo Perkuat Trauma Healing Korban KDRT Lewat Pendekatan Makan Bergizi Gratis

Muslimat NU Sidoarjo Perkuat Trauma Healing Korban KDRT Lewat Pendekatan Makan Bergizi Gratis

Minggu, 06 Sep 2026 17:45 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Maraknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perundungan, serta kekerasan terhadap ibu dan anak di Kabupaten Sidoarjo …

Jelang Hari Santri, Ketua DPRD Desak Bupati Terbitkan Perbup Penyelenggaraan Pesantren

Jelang Hari Santri, Ketua DPRD Desak Bupati Terbitkan Perbup Penyelenggaraan Pesantren

Minggu, 06 Sep 2026 16:01 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang memperingati hari santri, desakan agar bupati segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup), tentang Penyelenggaraan…

Pastikan Stok Beras Aman, Bulog dan Dinas Terkait Sidak ke Pasar

Pastikan Stok Beras Aman, Bulog dan Dinas Terkait Sidak ke Pasar

Minggu, 06 Sep 2026 15:32 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga beras di tengah isu kenaikan harga pangan, Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama…