DPC Gugat Prabowo untuk Lekas Pecat M Taufik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jakarta Timur menggugat Ketua Umum Partai Gerinda Prabowo Subianto. DPC mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar Prabowo segera memecat kader Partai Gerindra M. Taufik.

DPC Gerindra Jakarta Timur sebagai penggugat diwakili oleh Zulham Effendi dan tergugat, yakni Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra serta Dewan Pembina Partai Gerindra yang diketuai oleh Prabowo. Prabowo diminta menjalankan keputusan Mahkamah Kehormatan Partai yang telah memberi rekomendasi pemecatan M. Taufik dari Gerindra. 

"Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk segera melaksanakan putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra tertanggal 7 Juni 2022," demikian bunyi petitum gugatan tersebut.

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa pemecatan Mohammad Taufik merupakan kewenangan Ketua Umum Prabowo Subianto. Riza meminta seluruh kader Gerindra menghormati hal tersebut. Diketahui, M. Taufik merupakan mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

 "Kan kami sudah bilang, kewenangan ada di DPP. Kita sebagai kader harus menghormati apa yang menjadi keputusan partai, kewenangan ada di DPP, di Pak Prabowo," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/7/2022).

 Pria yang juga merupakan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu juga menegaskan DPP Gerindra sampai saat ini belum mengambil keputusan mengenai status M Taufik. Riza meminta para kader Gerindra di Jakarta tetap mematuhi keputusan Prabowo. Bahkan, semua keputusan Prabowo harus didukung penuh.

 "Apapun putusan beliau, Pak Prabowo Subianto sebagai Ketum perlu kita dukung penuh. Beliau tahu apa yang terbaik bagi semua, bagi kepentingan partai," ujar Riza. jk

Berita Terbaru

Direktur Niaga PT Garuda, Diberhentikan, Usai Saham GIAA

Direktur Niaga PT Garuda, Diberhentikan, Usai Saham GIAA

Kamis, 13 Agu 2026 23:20 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberhentikan sementara Reza Aulia Hakim dari jabatan Direktur Niaga Perseroan mulai 14 Agustus 2…

Menteri UMKM Dikejar Target Salurkan Kredit Rp 2.000 triliun 

Menteri UMKM Dikejar Target Salurkan Kredit Rp 2.000 triliun 

Kamis, 13 Agu 2026 23:18 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan tugas tambahan atau pekerjaan rumah (PR) bagi Menteri Usaha Mikro, K…

Galaxy Z Fold 8, Pecahkan Rekor Preorder

Galaxy Z Fold 8, Pecahkan Rekor Preorder

Kamis, 13 Agu 2026 23:16 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com – Galaxy Z Fold 8 series mencatat rekor preorder tertinggi untuk lini ponsel layar lipat Samsung di Asia Tenggara dan Oseania. Di Indonesia, p…

Rupiah Bergerak Datar Euforia Pasca Rilis MCSI Memudar

Rupiah Bergerak Datar Euforia Pasca Rilis MCSI Memudar

Kamis, 13 Agu 2026 23:14 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Kamis, bergerak datar 0 poin atau 0 persen menjadi Rp17.877 per dolar AS d…

PT Pertamina, Buka Internship 2026

PT Pertamina, Buka Internship 2026

Kamis, 13 Agu 2026 23:11 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:11 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Pertamina (Persero) terus berupaya untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia. Salah satunya dengan membuka akses bagi g…

BOROK-BOROK DITRESKRIMUM TAHAN PEMRED RADITYA DIBEBER DI PERSIDANGAN

BOROK-BOROK DITRESKRIMUM TAHAN PEMRED RADITYA DIBEBER DI PERSIDANGAN

Kamis, 13 Agu 2026 23:07 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:07 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kuasa hukum Pemred SP Raditya M Khadaffi, buka borok Ditreskrimum Polda Jatim, dalam kesimpulan Praperadilan di PN Surabaya, Kamis (13/8).…