Ketua Timsel Bantah Seleksi Anggota Bawaslu Jatim Cacat Hukum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tahapan seleksi Bawaslu Propinsi Jawa Timur tahun 2022. SP/ALQ
Tahapan seleksi Bawaslu Propinsi Jawa Timur tahun 2022. SP/ALQ

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Ketua Tim Seleksi  anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur Dr. Budi Sasongko membahtah proses seleksi anggota Bawaslu cacat hukum. 

Budi mengeklaim bahwa seleksi tersebut sudah sesuai dengan aturan. " Seleksi administrasi calon anggota Bawaslu sudah sesuai dengan aturan merujukan pada Undang-Undang No 43 Tahun 1999 tenatang pokok-pokok Kepegawaian," ungkapnya, Minggu (24/7). 

Budi menjelaskan, dalam undang-undang tersebut sudah dijelasan beberapa pejabat yang menduduki jabatan Politik. " Dalam undang-undang No 43 Tahun 1999 Bawaslu dan KPU bukan merupakan jabatan politik. Jadi meskipun masih menjabat tidak masalah dan tidak menghalangi sesorang untuk ikut seleksi," terangnya Budi. 

Selain itu, juga mengacu dari peraturan Bawaslu RI dan Yurisprudensi KPU. Namun sayangkan Budi tidak menjeleskan secara detail peraturan Bawaslu RI nomer bereapa dan Yurisprudensi KPU berapa tentang apa. " Intinya kita mengacu ke peraturan Bawaslu RI dan Yurisprudensi KPU lebih jelasnya cari sendiri di Google," katanya. 

Sementara menurut Dr. Hananta dosen Hukum Tata Negara Universitas Negeri Surabaya menyebutkan bahwa pejabat public yang diangkat oleh negara merupakan kepanjangan dari eksekutif untuk melaksanakan tugas eksekutif. 

"Sehingga dalam mengikuti proses seleksi harus mengundurkan diri terlebih dahulu dari jabatan yang diembannya pada saat mendaftar", katanya. 

Ia  menambahkan apabila proses ini dilanjutkan sampai terpilihnya anggota Bawaslu maka akan menggangu proses pelaksanaan PAW bagi anggota terpilih yang masih menjabat dikarenakan menurut pasal 135 UU Pemilu tidak menyebutkan bahwa PAW dilakukan karena alasan jabatan yang baru. "artinya ini pelanggaran berat dan harus dihentikan atau proses ulang," terangnya.  

Diketahui Tim seleksi Bawaslu Propinsi sudah melaksanakan tahapan seleksi Bawaslu Propinsi Jawa Timur tahun 2022 berdasarkan Keputusan Bawaslu nomor 1231.1/K.BAWASLU/HK.01.01/06/2022 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. 

Didalam pengumuman pendaftaran calon anggota Bawaslu Propinsi Jawa Timur Nomor : 003/TIMSEL.JI/06/2022 pada poin persyaratan calon nomor 10 disebutkan bahwa calon anggota Bawaslu harus mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon.

Namun ditemukan kejanggalan pada hasil seleksi administrasi yang diumumkan pada tanggal 13 Juli 2022 nomor : 018/TIMSEL.JI/07/2022 ada indikasi bahwa sebagian besar calon yang lolos seleksi administrasi merupakan pejabat penyelenggara pemilu baik Bawaslu maupun KPU di masing masing wilayah. Alq

Berita Terbaru

BSI Catat 24,3 Juta Nasabah, Laba Semester I 2026 Tumbuh 11 Persen

BSI Catat 24,3 Juta Nasabah, Laba Semester I 2026 Tumbuh 11 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 20:48 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 20:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat pertumbuhan bisnis pada Semester I 2026, ditopang peningkatan jumlah nasabah, penghimpunan …

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro mulai menyalurkan Program Bantuan Pangan (Banpang) tahap II untuk alokasi Juli, Agustus, dan…

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Kesaksian salah satu staff Pemkot Madiun berinisial ADS yang dihadirkan untuk meringankan terdakwa Thariq Megah justru mengungkap f…

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Jawa Timur kembali menjadi salah satu pasar penting industri otomotif nasional. Hingga April 2026, penjualan mobil di provinsi ini m…

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kerja sama Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur dengan HGI Research Centre dan BOKE Technology di bidang pendidikan, kecerdasan buatan …

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -  Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dalam ajang Koperasi Award 2026 di …