TNI AL Tangkap 6 Orang Terduga Intelijen Asing, Dave : Masih ada kemungkinan kebocoran rahasia negara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi Spionase
Ilustrasi Spionase

i

SURABAYAPAGI.COM, Nunukan – Satuan Tugas (Satgas) Marinir Ambalat XXVIII TNI Angkatan Laut menangkap enam orang diduga agen intelijen asing di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan, Kalimantan pada Rabu (20/7/2022).

 Anggota Komisi I DPR Dave Laksono menilai, apa yang terjadi ini adalah suatu hal yang memalukan dan menyedihkan.

"Apa yang terjadi ini adalah suatu hal yang memalukan dan menyedihkan. Ini membuktikan masih ada kemungkinan-kemungkinan kebocoran, apakah itu informasi ataupun hal-hal yang bisa membocorkan rahasia negara,"  kata Dave dalam keterangan pers, Senin (25/7/2022).

Dave menuturkan, perlu ada penelusuran untuk mengetahui bagaimana proses tiga WNI itu bisa direkrut menjadi intelijen asing. Selain itu, Ia meminta keamanan di semua instansi dan pemerintahan ditingkatkan.

"Di sini juga harus lebih ditingkatkan keamanan semua instansi militer ataupun juga kantor-kantor kementerian yang meng-handle hal sensitif," tuturnya.

Keenam orang yang diduga intelijen asing tersebut tiga di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan inisial EW (23), TR (40), dan YY (40). Sedangkan tiga lainnya adalah Warga Negara Asing (WNA) dengan dua orang berinisial LBS (39) dan HJK (40) asal Malaysia serta JDB (45) asal China. Enam orang tersebut diduga intelijen karena melakukan pemotretan terhadap obyek vital negara di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Satgas Marinir lalu mendekati rombongan tersebut karena lokasi mereka termasuk kawasan objek vital yang berada di lingkungan Angkatan Laut. Aparat TNI AL lalu memeriksa identitas dan maksud kedatangan mereka ke lokasi tersebut.

Yosafat bin Yusuf diketahui memiliki dokumen identitas ganda, yaitu dari Indonesia dan Malaysia. Dia memiliki paspor RI yang dikeluarkan dari Kantor Imigrasi Non-TPI Palopo dan KTP Provinsi Kalimantan Utara yang diterbitkan di Tarakan.

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Washington Saut Dompak, dalam keterangannya, Sabtu (23/7/2022), mengatakan Yosafat juga memiliki Kad Pengenal Malaysia yang beralamat di Sabah. Pihak Imigrasi masih menunggu konfirmasi keaslian dokumen dari Konsulat Jenderal Malaysia yang ada di Kota Pontianak.

Washington menyebutkan ketiga WNA beralasan sedang melakukan survei lahan. WNA tersebut mengaku, survei lahan itu menjadi salah satu lokasi rancangan pembangunan jembatan.

Jembatan yang dimaksud nantinya akan menjadi penghubung antara wilayah Tawau di Malaysia, Pulau Sebatik Malaysia, dan Sebatik Indonesia.

"Dalam denah plan pembangunannya, jembatan tersebut nanti dibuat bercabang. Satunya berujung di Sebatik wilayah Malaysia, dan satu lagi di Sebatik Indonesia,"  terangnya, Jumat (22/7/22)

 Namun demikian, Saut menuturkan, sejauh ini belum ada pemberitahuan resmi akan adanya proyek pembangunan jembatan yang dijadikan alasan oleh para warga China dan Malaysia tersebut.

 "Banyak kejanggalan yang masih butuh pendalaman. Kami terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap mereka," ujarnya.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut, mereka tidak mengetahui bahwa salah satu lokasi tempat mereka berfoto adalah salah satu objek vital, yaitu pos perbatasan dan markas Marinir yang ada di Sebatik wilayah Indonesia, Kabupaten Nunukan," jelas Washington. Nn

Berita Terbaru

Kepercayaan Masyarakat Meningkat, RSUD Bantarangin Ponorogo Raih Trusted Hospital Awards 2026

Kepercayaan Masyarakat Meningkat, RSUD Bantarangin Ponorogo Raih Trusted Hospital Awards 2026

Rabu, 30 Sep 2026 09:32 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 09:32 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo — Peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan mengantarkan RSUD Bantarangin Ponorogo meraih penghargaan Trusted H…

Paguyuban Sinar Mas Jawa Timur Perkuat Sinergi Antarpilar dan Kontribusi Sosial

Paguyuban Sinar Mas Jawa Timur Perkuat Sinergi Antarpilar dan Kontribusi Sosial

Rabu, 30 Sep 2026 09:07 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 09:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Paguyuban Sinar Mas Jawa Timur terus memperkuat perannya sebagai wadah sinergi antarpilar usaha, membangun jejaring, serta m…

Hamil Besar, Lisa Diadili dalam Kasus Penyekapan Lansia dan Harta Rp6 Miliar

Hamil Besar, Lisa Diadili dalam Kasus Penyekapan Lansia dan Harta Rp6 Miliar

Rabu, 30 Sep 2026 08:12 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perut Lisa Andriana tampak membesar saat terdakwa kasus dugaan penyekapan lansia itu duduk di kursi terdakwa Pengadilan Negeri…

Eri Larang Sekolah Jual Seragam

Eri Larang Sekolah Jual Seragam

Rabu, 30 Sep 2026 08:10 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tidak membolehkan praktik jual-beli seragam sekolah di SD dan SMP negeri. Eri bahkan…

JPU PUTAR BALIK FAKTA

JPU PUTAR BALIK FAKTA

Rabu, 30 Sep 2026 08:08 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:08 WIB

Majelis Hakim Yth, Kemarin melalui putusan Sela, eksepsi saya ditolak. Ketika eksepsi saya ditolak, hal tersebut bukan berarti saya kalah divonis bersalah…

DILAPORKAN KE JAMWAS, JPU HILANGKAN 3 BUKTI

DILAPORKAN KE JAMWAS, JPU HILANGKAN 3 BUKTI

Rabu, 30 Sep 2026 08:05 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ayah terdakwa Raditya menyatakan JPU dalam perkara ini dengan sengaja menghilangkan 3 bukti yang seharusnya wajib ada di berkas…