SURABAYAPAGI, Surabaya - Ribuan driver online Jawa Timur yang tergabung dalam FRONTAL (Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal) sepakat akan kembali turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi pada 24 Agustus 2022 mendatang di Surabaya.
Hal ini dibenarkan oleh Daniel Lukas Rorong, Humas FRONTAL Jawa Timur, Rabu (27/7/2022). "Aksi kali ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya. Ditambah dengan beberapa tuntutan baru yang akan kami perjuangkan," katanya.
Baca Juga: Satpol PP Surabaya Kembali Temui Aksi Vandalisme
Dijelaskan Daniel, ada tujuh poin tuntutan yang akan diperjuangkan. Diantaranya : Pertama, ingin menghadirkan Menkominfo dan Menhub dalam aksi FRONTAL Level 5 pada 24 Agustus di Surabaya
Kedua, menagih Janji Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang dikemukakan pada saat pertemuan 8 April 2022 di Jakarta. Ketiga, menghadirkan Pimpinan Aplikator Pusat Pemegang Keputusan pada saat aksi FRONTAL Level 5 pada 24 Agustus di Surabaya
Keempat, mempertanyakan keseriusan Pemerintah terhadap aturan yang diterapkan aplikator. Kelima, mengucurkan Subsidi BBM untuk Driver Online. Keenam, menuntut agar direvisi kenaikan tarif yang berlaku saat ini, baik untuk transportasi online roda dua maupun roda empat. Terakhir meminta agar membubarkan Koperasi yang merugikan Driver Online.
"Ketujuh poin diatas nantinya bisa bertambah seiring hasil pertemuan yang akan terus kami gelar sampai menjelang aksi demo damai pada 24 Agustus mendatang," jelasnya.
Khusus untuk poin nomer 6, dijabarkan Daniel, pihaknya akan mempertanyakan biaya-biaya tambahan yang dibebankan oleh aplikator pada konsumen. Namun driver online selaku mitra tidak merasakan manfaatnya.
Baca Juga: Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata Lokal, Pemkot Surabaya Kembangkan 44 Kampung Tematik
"Termasuk tarif batas bawah untuk pengantaran makanan dan barang yang saat ini masih belum ada regulasinya. Sehingga aplikator bisa bermain tarif yang dampaknya merugikan driver online selaku mitra," ungkapnya.
WhatsApp_Image_2022-07-27_at_17.16.03
Perihal poin tuntutan nomer tujuh, FRONTAL juga meminta pada aplikator untuk memutus kerjasama dengan pihak koperasi yang keberadaannya justru cenderung merugikan driver online.
Baca Juga: Surabaya Diterjang Cuaca Ekstrem, Puluhan Pohon Tumbang, Mobil Diseret Puting Beliung ke Sungai
"Masih banyak rekan kami, khususnya driver online roda empat, dimana tiap minggu, saldonya dipotong otomatis karena masih bergabung dengan koperasi yang bekerjasama dengan pihak aplikator. Padahal tidak ada keharusan bagi driver online untuk ikut koperasi," tegas Daniel, salah satu penggugat Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 108 tahun 2017 yang dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).
Untuk diketahui, aksi demo damai driver online yang bertajuk FRONTAL Level 5 ini nantinya akan berpusat di Gedung Negara Grahadi.
FRONTAL sendiri merupakan gabungan dari empat organisasi driver online resmi. Diantaranya Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur, Asosiasi Driver Online (ADO) Jawa Timur, Himpunan Pengusaha Daring Indonesia (HIPDA), dan Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Jawa Timur. Juga komunitas atau paguyuban driver online independen yang berada di Jawa Timur.na
Editor : Mariana Setiawati