Akibat Korsleting Listrik, Gudang Meubel Hangus Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas pemadam saat memadamkan api yang membakar bangunan. SP/Hadi Lestariono
Petugas pemadam saat memadamkan api yang membakar bangunan. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kebakaran hebat pada Jumat dini hari (29/7) tadi kejutkan warga sepanjang jalan Cempaka Kelurahan Sukorejo Kota Blitar.

Menurut warga sekitar TKP kebakaran Gudang meubel Jati Indah sekitar pukul 01.30 itu diduga akibat korsleting aliran listrik.

Peristiwa kebakaran Gudang mebel milik Yenny Natalia Tjayonko 45 warga Jalan Cempaka RT.03/RW.10 Kel.Sukorejo Kota Blitar tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Sukorejo AKP Sunardi melalui Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Ahmad Rokhan SH pada wartawan.

Menurut Iptu Rokhan atas ijin Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH S.IK M.Si, kebakaran meubel seluas 900 M 2 itu diduga korsleting listrik, sedang dalam gudang berisi material tumpukan kayu Jati bahan Furniture.

Masih menurut Iptu Rokhan, api dapat dipadamkan sekitar 1 1/2 Jam oleh PMK Kota Blitar bersama anggota Polres Blitar Kota dan Polsek Sukorejo dan beberapa anggota Koramil Sukorejo bersama masyarakat sekitar TKP.

"Api dapat dipadamkan sekitar satu setengah jam, selain kita mengamankan TKP juga mengatur arus Lalin, untuk korban jiwa nihil dan kerugian material di tafsir sekitar Rp dua ratusan juta." Kata Iptu Ahmad Rokhan.

Sementara peristiwa terbakarnya Gudang meubel sesuai laporan Polisi, seperti yang disampaikan Kasi Humas Polres Blitar, awal mula sekitar pukul jam 01.00 (Jumat 29/7) dini hari saksi Cicilia yang rumahnya tak jauh dengan ruko tersebut setelah mendengar suara letusan di pekarangan TKP.

Selanjutnya saksi mengecek asal suara letusan dari lantai 2 rumah, dan melihat api sudah menyala besar berasal dari dalam gudang Furniture Toko Jati Indah.

"Melihat kobaran api, kemudian saksi menghubungi petugas Polsek Sukorejo dan Pemadam kebakaran dan saksi menghubungi Yenny Natalia korban (pemilik Ruko) karena saat kejadian korban bersama keluarganya berada di rumah Jl. Durian Kel.Tlumpu Kec Sukorejo Kota Blitar. Sekitar jam 01.20 Wib korban Yenny Natalia tiba di TKP rukonya yg terbakar, dan saat itu api masih menyala besar membakar tumpukan gudang kayu jati, sekira satu jam api berhasil dipadamkan oleh petugas PMK Kota Blitar dibantu oleh Petugas Polsek/Koramil Sukorejo." Tambah perwira polisi yang hobi sepak bola ini.

Sementara dugaan penyebab kebakaran menurut saksi saksi dari keluarga korban, sebelumnya terdengar suara letusan dari kabel listrik disekitar gudang Meubel.

"Atas kejadian tersebut kami masih melakukan pemeriksaan saksi saksi, memberi police line di TKP, dan masih lakukan penyelidikan," pungkas Iptu Ahmad Rokhan. Les

Berita Terbaru

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

SURABAYA PAGI, Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan secara resmi menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala D…

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota…

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Kabar membanggakan datang dari dunia kesehatan masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Posyandu Keluarga Mawar 3 yang terletak di Desa D…

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya: Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim atas dugaan salah tahan Pimred Raditya M. Khadaffi digelar di Pengadilan Negeri Surabaya,…

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini masih menjabat anggota DPRD p…

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta kedekatan hubungan terdakwa Wali Kota Mad…