Komnas HAM Bikin Heboh, Timsus Kapolri Belum Umumkan Tersangka

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 31 Jul 2022 20:42 WIB

Komnas HAM Bikin Heboh, Timsus Kapolri Belum Umumkan Tersangka

Dua Legislator PDIP dan Gerindra, Ingatkan Fungsi Komnas HAM dalam tangani Kasus Matinya Brigadir J, di Rumah Irjen Ferdy Sambo. Ini Kriminal Biasa

 

Baca Juga: Komnas HAM Pantau Dugaan Asusila Ketua KPU sampai Proses Pidana

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sampai Minggu semalam (31/7/2022) sudah dua anggota legislator yang mengkritisi peran Komnas HAM tangani kasus kematian Brigadir J, di rumah mantan Kadiv Propram Polri Irjen Ferdy Sambo, di Duren Sawit, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan Komnas HAM dalam kasus meninggalnya Brigadir J, bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Dasco, Komnas HAM seharusnya fokus menyusun kesimpulan akhir dari penyelidikan yang dilakukan dan menyusun rekomendasi yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah.

“Kesimpulan akhir dari penyelidikan atas kejadian kematian brigadir J itu yang ditunggu publik. Apakah ada dugaan pelanggaran HAM atas kejadian tersebut dan siapa yang diduga melakukan pelanggaran HAM. Kemudian, apa rekomendasi Komnas HAM untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah,” tegas Sufmi Dasco, Minggu kemarin (31/6).

 

Komnas HAM Ikut Heboh 

Ditempah terpisah, Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menyoroti keterlibatan Komisi Nasional (Komnas) Hak Azasi Manusia (HAM) dalam kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo.

"Menarik sekali ketika Komnas HAM ikut heboh dalam penyelidikan dan penyidikan kasus ini," kata Hasanuddin saat dikonfirmasi, Minggu (31/7/2022)

Hasanuddin mengingatkan, kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri ini adalah pidana murni, dimana ada seseorang yang tertembak dan kemudian meninggal dunia.

Kejadian tersebut, sambung dia, bukanlah pelanggaran HAM atau belum diidentifikasikan sebagai pelanggaran HAM.

"Lalu mengapa Komnas HAM lebih aktif dibandingkan tim khusus yang dibentuk Kapolri yang ditugaskan untuk menuntaskan kasus tersebut?" ujarnya anggota legislator dari PDIP.

Hasanuddin juga menyoroti soal pemeriksaan CCTV dan pemanggilan saksi-saksi oleh Komnas HAM.

Sorotannya terkait kasus kematian Brigadir J yang dituduh melakukan pelecehan seksual atas Putri Candrawathi, Istri Kadiv Propam nonaktif, Irjen Sambo.

Ia ingatkan insiden yang terjadi pada Jumat (8/7), namun baru diungkap pada Senin (11/7).

Sementara itu, keluarga Brigadir Yoshua tidak percaya dengan penjelasan dari Mabes Polri, kematian klienya karena tembak menembak. Tim kuasa hukum masih menyebut Brigadir J diduga disiksa dan dibunuh secara berencana.

 

Komjen (Purn) Susno Heran

Sorotannya, Bharada E berpangkat rendah tapi sampai kini seperti diamankan jenderal-jenderal. Perlakuan ini menuai sorotan dari jenderal bintang 3, Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji.

Menurut Susno Duadji, Bharada E ini tergolong orang yang ' sakti'.

Bagaimana tidak? Setelah diduga melakukan penembakan pada Brigadir J hingga korban tewas, Bharada E disebut dikawal polisi berpangkat tinggi.

Bahkan ketika diperiksa Komnas HAM, Bharada E dikawal ketat oleh polisi berpangkat Bintara dan kolonel.

"Saat bintang 3 saya gak sakti kayak Bharada E. Saya paling dikawal sersan, kadang tidak. Yang ini, bharada pangkat paling bawah, yang ngawal waktu ke Komnas HAM bintara dan ada kolonel juga.

Bayangkan apa gak hebat Bharada ini. Sakti," kata Susno Duadji dikutip dari tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), TVOne, pada Jumat (29/7/2022).

Tak hanya itu, jenderal bintang 3 itu menyoroti ke saktian seorang Bharada E lainnya.

Yakni, tak mempan meski ditembak 7 kali oleh Brigadir J dan malahan menyerang balik Brigadir J hingga tewas.

"Saktinya lagi bharada ini, nembak 5 peluru kena. Dia ditembak 7 peluru gak ada yang kena," ujar Susno Duadji sambil tertawa.

Terbaru, untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J ini, Komnas HAM sudah memeriksa 6 ajudan Ferdy Sambo, tak terkecuali Bharada E.

Baca Juga: Tewaskan Satu Warga Save Our Borneo Tuntut Komnas Ham Bentuk Tim Pencari Fakta Seruyan

Hal itu lantaran Bharada E disebut sebagai sosok yang menembak Brigadir J hingga tewas.

Kepada Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Bharada E mengaku sudah menembak Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Tak hanya itu, Bharada E juga menjelaskan kronologi detik-detik penembakan terjadi.

"Pengakuan dari Bharada E, iya (menembak). Dia juga menjelaskan awal mula peristiwa ini terjadi.

Ini versi Bharada E ya bukan versi Komnas HAM," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dari Youtube Metro TV, Sabtu (30/7/2022).

 

Tiga Laporan

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan penanganan kasus Yosua sebagai terlapor ditarik ke Bareskrim Polri untuk efektivitas dan efisiensi penanganan perkara, dikutip dari Antara.

“Ya (ditarik) dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya,” kata Dedi dikonfirmasi melalui pesan instan di Jakarta, Minggu (31/7).

Diakui sampai kini ada tiga laporan polisi terkait Yosua yang ditangani oleh Polri. Dua laporan yakni dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap P, istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo . Dua laporan ini awalnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya. Penarikan kasus ini diinformasikan pada Selasa (19/7).

Kemudian laporan polisi yang dilayangkan oleh Keluarga Yosua melalui kuasa hukumnya tentang dugaan pembunuhan berencana pada Senin (18/7).

Kini, kedua laporan yang ada di Polda Metro Jaya ditarik ke Bareskrim Polri mulai Jumat (29/7).

Terkait dua laporan yang ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, Dedi mengatakan penyidikan tetap melibatkan penyidik dari Polda Metro Jaya (PMJ) dan Polres Metro Jakarta Selatan masuk dalam tim penyidik tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. “Namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik timsus,” ujarnya.

 

Baca Juga: Warga Air Bangis Perjuangkan Lahan yang Menjadi Sumber Nafkahnya

Fakta Hingga hari ke 23

Faktanya, hingga hari Minggu atau ke 23 sejak peristiwa Jumat (8/7) lalu, Polri belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka.

Padahal dalam mengungkap kasus ini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus yang beranggotakan internal dan eksternal Polri (Komnas HAM dan Kompolnas). Tujuan bentuk tim untuk mengungkap secara objektif, transparan dan akuntabel.

Kemudian, Kapolri juga menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah.

Mereka yakni Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dari jabatan Karo Pengamanan Internal (Paminal), dan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan

Bharada E pastikan Brigadir J tewas, tak cukup 3 kali tembakan. Ini pengakuan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E soal detik-detik penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Ferdy Sambo terkuak.

Pengakuan Bharada E ini terungkap ketika ia diperiksa Komnas HAM.

Saat diperiksa Komnas HAM, Bharada E secara gamblang menjelaskan kronologi dirinya menembak Brigadir J tepat di hadapan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

 

“Polisi oh Polisi”

Dalam podcast “Polisi oh Polisi”, tiga jenderal pensiunan yani Kepala Densus 88 Antiteror Polri, Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto, mantan Kadiv hukum Polri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi dan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri), Susno Duadji.

Ketiganya menyinggung sosok Bharada Eliezer yang sangat sakti karena belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Bharada E ini terkesan sebagai sosok yang paling menarik perhatian. Bahkan tokoh yang paling kuat, paling sakti. Dianggap melebihi jenderal kekuatannya," kata Bekto Suprapto.

"Yang dikawal kan cuma jenderal. Berarti dia melebihi jenderal. Ada perwira lagi yang mengawal. Mungkin besok-besok dia bisa jadi saksi, jadi tersangka atau nggak jadi. Makanya itu kenapa dia disebut sakti," timpal Aryanto Sutadi. n erc, jk, rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU