Beras Bansos Pemerintah Ditemukan Tertimbun di Kedalaman 3 Meter

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bansos Tertimbun di dalam Tanah di Kota Depok
Bansos Tertimbun di dalam Tanah di Kota Depok

i

SURABAYAPAGI.COM, Depok – Bantuan sosial (bansos) seberat hampir satu ton ditemukan tertimbun di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Paket bansos tersebut ditemukan pada Minggu (31/07/2022) setelah selama tiga hari dilakukan penggalian. Bansos bertuliskan BerasKita dengan berat 20 kg per karung itu diduga merupakan bantuan untuk warga terdampak Covid-19 tahun 2020.

Rudi Samin selaku pemilik tanah menuturkan penemuan paket sembako yang terpendam berawal dari adanya informasi dari pegawai JNE, bahwa di tanah miliknya pernah dipendam sembako Banpres. Atas informasi tersebut, pihaknya berusaha melakukan penggalian.

"Saya dapat informasi dari orang dalam JNE ada pemendaman sembako. Saya cari menggunakan manual tanggal 25 Juli mulanya tidak dapat. Karena penasaran, maka saya sewa yang namanya beko (ekskavator) selama 25 jam. Betul atau tidak di sini. Hari ketiga tanggal 29 Juli jam 2 siang saya temukan," jelasnya di lokasi kejadian, Minggu (31/7/2022).

Sembako bantuan Presiden itu tertimbun tanah di kedalaman tiga meter dan ditutup terpal berwarna biru. Beberapa karung beras telah terbuka hingga tercecer di tanah. Jika didekati, akan tercium bau busuk yang menyengat dari penimbunan tersebut. Diduga sembako bantuan presiden itu telah membusuk hingga berjamur.

Rudi menduga paket bansos itu bukan untuk masyarakat di Kota Depok, melainkan untuk daerah Sumatra. Ia mengungkapkan paket sembako itu merupakan kiriman dari pemerintah pusat diberikan ke pihak ekspedisi. Namun pihak ekspedisi mengirimkan paket sembako ke kantor cabang di Depok untuk dilakukan pemendaman.

“ Banpres akan dikirim ke Sumatera, Kalimantan, NTT tapi alangkah sayangnya pada saat itu kan 2020 masyarakat lagi dilanda pandemi,” ungkap Rudi.

Rudi melanjutkan temuan paket bansos hampir satu ton ini telah merugikan dirinya. Pasalnya, ia tidak tahu menahu soal adanya bansos yang dikubur di atas lahan miliknya. Ia mengatakan lahannya itu disewakan orang tak bertanggung jawab secara ilegal. Rudi mengatakan bakal menempuh jalur hukum terkait ini.

"Pasti saya akan lakukan jalur hukum, dari mulai penemuan ini. Saya juga tidak terima kenapa dipendam di tanah saya? Terus dia juga membayar selama sembilan tahun sewa," katanya.

Sementara, Kapolsek Sukmajaya, Kompol Muhammad Melta Mubarak membenarkan adanya temuan bansos yang dipendam di tanah lapang. Namun kasus tersebut sedang ditangani Polres Metro Depok.

“Yang tangani kasusnya Polres Metro Depok,” singkat Mubarak.

Sementara itu, Vice President of Marketing JNE, Eri Palgunadi menyebut bahwa penguburan paket bansos seberat satu ton tersebut karena kondisinya yang rusak. Menurutnya, prosedur penguburan ini sudah sesuai dengan penanganan barang rusak.

"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ucap Eri Palgunadi selaku VP of Marketing dalam keterangan pers, Minggu (31/7/2022).

"Tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak," ujar Eri.

Nilai paket bansos BerasKita yang ditemukan itu diperkirakan mencapai Rp9,9 miliar. Dilihat dari sejumlah E-Commerce yaitu Shopee dan Tokopedia, sejumlah toko menjual BerasKita di rentang harga Rp55 ribu sampai Rp57.500 per lima kilogram. Jika diambil salah satu harga yaitu Rp55 ribu untuk lima kilogram, itu berarti harga beras tersebut senilai Rp11 ribu per kilogramnya. dp

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …