Kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo : Bila Dugaan Kekerasan Seksual Terbukti, Korbannya Ferdy, Istri dan Anak-anaknya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengacara istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis usai mendatangi kantor LPSK di Jakarta, Senin (1/8/2022).
Pengacara istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis usai mendatangi kantor LPSK di Jakarta, Senin (1/8/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis menganalisis, apabila dugaan tindak pidana kekerasan seksual, menimpa ke Istri Irjen Ferdy Sambo, terbukti. Dikemudian hari, maka korban J itu bukan hanya PC, Akan tetapi Irjen FS, masa depan anak-anak mereka (4 orang), orang tua PC, Brigadir E dan Institusi Polri.

Oleh karenanya, Advokat Arman mengharapkan tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan. Hal itu sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahwa kasus ini harus diselesaikan dan jangan ada yang ditutup-tutupi.

"Kami berharap perkara ini akan dibuka dengan seterang-terangnya dan sejelas-jelasnya," kata Arman kepada wartawan, Senin (1/8/2022).

Arman Hanis mengatakan bahwa istri jenderal juga bisa menjadi korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

 

Ada Seorang Perempuan

Advokat Arman menyayangkan pemberitaan yang disebut tidak lagi melihat bahwa ada seorang perempuan yang menjadi korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Kasus kekerasan seksual yang dialami kliennya disebut nyaris tenggelam.

"Segala isu-isu yang ada membuat dugaan tindak pidana kekerasan seksual malah menjadi tenggelam oleh seGala isu yang ada, padahal negara yang kita cintai ini menganut asas kemanusiaan yang adil dan beradab," tambah Arman kepada wartawan.

Padahal, kata dia, perempuan rentan jadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) harus dikedepankan tanpa pandang bulu. Termasuk, korbannya tidak lain merupakan seorang istri jenderal.

Dalam kasus ini, Arman menuturkan Bharada E yang menyelamatkan kliennya dari dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua alias Brigadir J. Kliennya pun masih terselamatkan meskipun mengalami trauma.

"Bahwa apa yang terjadi terhadap klien kami saat ini harus dipercayai sampai terbukti sebaliknya," jelas dia.

 

Sebagai Penghinaan

Dijelaskan Arman, apabila nantinya dugaan tindak pidana tersebut terbukti sesuai yang dilaporkan, maka apa yang dilakukan Brigadir J merupakan penghinaan dan kejahatan besar terhadap martabat seorang perempuan.

Kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan bahwa istri jenderal juga bisa menjadi korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual. “Kami berharap perkara ini akan dibuka dengan seterang-terangnya dan sejelas-jelasnya," tandas Arman .

Sebagai informasi, Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. menurut pihak kepolisian, Brigadir J yang merupakan sopir istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen pol Ferdy Sambo itu, tewas setelah baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo yakni Bharada E. n Tbn/erc

Berita Terbaru

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …