SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis menganalisis, apabila dugaan tindak pidana kekerasan seksual, menimpa ke Istri Irjen Ferdy Sambo, terbukti. Dikemudian hari, maka korban J itu bukan hanya PC, Akan tetapi Irjen FS, masa depan anak-anak mereka (4 orang), orang tua PC, Brigadir E dan Institusi Polri.
Oleh karenanya, Advokat Arman mengharapkan tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan. Hal itu sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahwa kasus ini harus diselesaikan dan jangan ada yang ditutup-tutupi.
"Kami berharap perkara ini akan dibuka dengan seterang-terangnya dan sejelas-jelasnya," kata Arman kepada wartawan, Senin (1/8/2022).
Arman Hanis mengatakan bahwa istri jenderal juga bisa menjadi korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Ada Seorang Perempuan
Advokat Arman menyayangkan pemberitaan yang disebut tidak lagi melihat bahwa ada seorang perempuan yang menjadi korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Kasus kekerasan seksual yang dialami kliennya disebut nyaris tenggelam.
"Segala isu-isu yang ada membuat dugaan tindak pidana kekerasan seksual malah menjadi tenggelam oleh seGala isu yang ada, padahal negara yang kita cintai ini menganut asas kemanusiaan yang adil dan beradab," tambah Arman kepada wartawan.
Padahal, kata dia, perempuan rentan jadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) harus dikedepankan tanpa pandang bulu. Termasuk, korbannya tidak lain merupakan seorang istri jenderal.
Dalam kasus ini, Arman menuturkan Bharada E yang menyelamatkan kliennya dari dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua alias Brigadir J. Kliennya pun masih terselamatkan meskipun mengalami trauma.
"Bahwa apa yang terjadi terhadap klien kami saat ini harus dipercayai sampai terbukti sebaliknya," jelas dia.
Sebagai Penghinaan
Dijelaskan Arman, apabila nantinya dugaan tindak pidana tersebut terbukti sesuai yang dilaporkan, maka apa yang dilakukan Brigadir J merupakan penghinaan dan kejahatan besar terhadap martabat seorang perempuan.
Kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan bahwa istri jenderal juga bisa menjadi korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual. “Kami berharap perkara ini akan dibuka dengan seterang-terangnya dan sejelas-jelasnya," tandas Arman .
Sebagai informasi, Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. menurut pihak kepolisian, Brigadir J yang merupakan sopir istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen pol Ferdy Sambo itu, tewas setelah baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo yakni Bharada E. n Tbn/erc
Editor : Moch Ilham