SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim telah memeriksa tiga orang korban kasus eksploitasi ekonomi anak di bawah umur oleh terdakwa Julianto Eka (JE).
Sebagai informasi, terdakwa JE yang saat ini terjerat kasus pelecehan seksual terhadap murid dari sekolahan miliknya yakni Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Jawa Timur, rupanya juga dilaporkan ke kepolisian atas dugaan kasus eksploitasi ekonomi pada anak dibawah umur.
Lebih lanjut, ketiga orang korban yang telah diperiksa oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim ini merupakan bagian dari belasan orang korban yang sebelumnya juga telah melapor ke Polres Batu.
"Hasil dari beberapa yang sudah kita periksa yang bersangkutan dipekerjakan untuk membangun dan membersihkan sungai, mengangkat batu, mencangkul," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.
"Termasuk melakukan kegiatan ekonomi, yakni berjualan di dalam maupun luar kampung kids,” ia melanjutkan.
Ke depan, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim masih akan mendalami pemeriksaan para korban JE ini sebagai pelapor, sehingga belum dapat dipastikan kapan pemeriksaan terhadap JE sebagai terlapor akan dilakukan.
“Kita masih mencari waktu para korban eksploitasi ini kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ia mengungkapkan.
Atas perbuatannya ini, JE terancam Pasal 76 (i) Juncto Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun. res
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…
Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…
Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…
Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…
Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB
SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…
Minggu, 05 Apr 2026 13:56 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 13:56 WIB
SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Para produsen tempe di Lumajang, Jawa Timur mengeluh dan menjerit usai harga kedelai melonjak ugal-ugalan yang juga dipicu imbas…