Korban Eksploitasi Ekonomi Anak oleh Terdakwa JE Diperiksa Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu korban eksploitasi ekonomi anak oleh terdakwa JE usai diperiksa Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim
Salah satu korban eksploitasi ekonomi anak oleh terdakwa JE usai diperiksa Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim telah memeriksa tiga orang korban kasus eksploitasi ekonomi anak di bawah umur oleh terdakwa Julianto Eka (JE).
 
Sebagai informasi, terdakwa JE yang saat ini terjerat kasus pelecehan seksual terhadap murid dari sekolahan miliknya yakni Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Jawa Timur, rupanya juga dilaporkan ke kepolisian atas dugaan kasus eksploitasi ekonomi pada anak dibawah umur.
 
Lebih lanjut, ketiga orang korban yang telah diperiksa oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim ini merupakan bagian dari belasan orang korban yang sebelumnya juga telah melapor ke Polres Batu.
 
"Hasil dari beberapa yang sudah kita periksa yang bersangkutan dipekerjakan untuk membangun dan membersihkan sungai, mengangkat batu, mencangkul," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.
 
"Termasuk melakukan kegiatan ekonomi, yakni berjualan di dalam maupun luar kampung kids,” ia melanjutkan.
 
Ke depan, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim masih akan mendalami pemeriksaan para korban JE ini sebagai pelapor, sehingga belum dapat dipastikan kapan pemeriksaan terhadap JE sebagai terlapor akan dilakukan.
 
“Kita masih mencari waktu para korban eksploitasi ini kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ia mengungkapkan.
 
Atas perbuatannya ini, JE terancam Pasal 76 (i) Juncto Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun. res

Berita Terbaru

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…

Puasa di Zaman Alkitab

Puasa di Zaman Alkitab

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ramadan adalah bulan kesembilan menurut kalender lunar, bulan di mana orang-orang menyatakan puasa di hadapan Tuhan dalam Alkitab…