Ferdy Sambo, Terancam Hukuman Mati

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Irjen Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo

i

Kapolri Temukan Mantan Kadiv Propam Polri ini Menyuruh Melakukan Pembunuhan Brigadir J, Sekaligus Men-skenario Seolah-olah Terjadi Tembak-Menembak. Ferdy juga Ditemukan Hilangkan Barang Bukti, Sehingga Sulitnya Olah TKP

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Irjen Ferdy Sambo, terancam hukuman mati. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menegaskan hasil gelar perkara, keterangan saksi-saksi dan pembuktian sintifik, mantan Kadiv Propram Polri itu disangka melanggar pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana). Saat ini Ferdy, masih di sel di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

 

“Setelah di sel di Mako Brimob, dia bisa di masukan Rutan Mako Brimob atau tahanan di tempat lain, kita tunggu,” jelas Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam.

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022), malam itu, Kapolri Listyo yang ditemani beberapa jenderal bintang tiga seperti Wakapolri, Kabareskrim, Kabaintelkam, Komandan Brimob Porli, menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru bersama 3 tersangka lain dalam Pembunuhan berencana Brigadir J.

 

Peran Irjen Ferdy Sambo

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengumumkan peran dan sangkaan keempat tersangka.

Masing-masing tersangka antara lain Irjen (Pol) Ferdy Sambo, Bharada R-E, Bripka R-R, dan K-M. "Bharada R-E menembak korban, R-R turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, K-M turut membantu dan menyaksikan penembakana korban, dan Irjen FS menyuruh melakukan dan menskenario seolah-olah terjadi tembak-menembak," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Keempat tersangka masing-masing disangkakan dengan Pasal 430 sub 338 juncto 55 dan 56 KUHP. Ancaman hukumannya, berupa hukuman mati, seumur hidup, ataupun penjara 20 tahun.

 

Perintahkan Bharada E Tembak J

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut motif Irjen Ferdy Sambo menyuruh Bharada E menembak Brigadir J saat ini masih terus didalami oleh tim khusus.

"Kemudian motif atau pemicu kejadian tersebut, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalam terhadap saksi," kata Sigit.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Sigit menyebut, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak. "Untuk membuat seolah olah terjadi tembak menembak saudara FS melalukan penembakan dengan senjata milik J ke dinding berkali-kali membuat kesan seolah terjadi tembak menembak," kata Sigit, Selasa (9/8/2022).

Padahal, kata Sigit, tidak ada peristiwa tembak menembak. Sigit Prabowo menyebut Irjen Ferdy Sambo menyuruh Bharada E menembak Brigadir J.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J dilakukan oleh RE atas perintah FS," kata Kapolri

 

Irjen Ferdy Rekayasa Kasus

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut Irjen Pol Ferdy Sambo telah merekayasa kasus penembakan Brigadir J.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J dilakukan oleh RE atas perintah FS," kata Kapolri

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan sudah mengantongi bukti Irjen Ferdy Sambo lakukan kesalahan fatal ini. Pantas eks Kadiv Propam Polri dibikin tak berkutik hingga pasrah ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok selama sebulan ke depan. Foto kondisinya disembunyikan.

Irjen Ferdy Sambo ditahan setelah menjalani pemeriksaan tim khusus (timsus) Polri pada Sabtu (6/8/2022).

Penahanan itu dilakukan, karena Ferdy Sambo diduga melanggar prosedural terkait penanganan kasus Brigadir J dan mengambil CCTV di sekitar TKP.

Pantas Irjen Ferdy Sambo dibikin tak berkutik, timsus Polri sudah mengantongi bukti eks Kadiv Propam lakukan kesalahan fatal ini di kasus kematian Brigadir J. Foto kondisinya sengaja disembunyikan.

Sehari setelah ditahan, Ferdy Sambo masih dilarang untuk dibesuk pihak keluarga. Bahkan, sang istri, Putri Candrawathi disebut menangis lantaran gagal menjenguk suaminya di ruang isolasi Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Minggu. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Berkah Bendungan Mengering, Petani di Ngawi Panen Padi hingga Jagung

Berkah Bendungan Mengering, Petani di Ngawi Panen Padi hingga Jagung

Senin, 14 Sep 2026 13:20 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Momentum musim kemarau justru membawa berkah bagi petani setempat, salah satunya Bendungan Sangiran di Desa Sumberbening, Kecamatan…

Perkuat Integrasi LP2B, Pemkab Tuban Jaga Lahan Pertanian Tetap Produktif

Perkuat Integrasi LP2B, Pemkab Tuban Jaga Lahan Pertanian Tetap Produktif

Senin, 14 Sep 2026 13:19 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terus memperkuat komitmen perlindungan lahan pertanian melalui pengintegrasian Lahan Pertanian…

Pemkab Jember Matangkan Skema Parkir Berlangganan Terintegrasi Samsat

Pemkab Jember Matangkan Skema Parkir Berlangganan Terintegrasi Samsat

Senin, 14 Sep 2026 13:18 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Demi menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dan menekan potensi kebocoran retribusi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember…

Hanguskan 478 Hektare, Karhutla Gunung Butak Meluas ke Gunung Kawinajang

Hanguskan 478 Hektare, Karhutla Gunung Butak Meluas ke Gunung Kawinajang

Senin, 14 Sep 2026 13:17 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Hingga Minggu (13/9/2026) malam, Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Gunung Butak hingga Gunung Kawinajang di…

Viral Bikin Geli, Ditemukan Ulat Hidup di Menu MBG Siswa SMA Jombang

Viral Bikin Geli, Ditemukan Ulat Hidup di Menu MBG Siswa SMA Jombang

Senin, 14 Sep 2026 13:15 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memang kerap dikeluhkan sejumlah siswa. Namun, kali ini ada yang membuat geli hingga viral…

Lewat Pengembangan Ekowisata Mangrove, Pemkot Probolinggo Dongkrak Ekonomi Daerah

Lewat Pengembangan Ekowisata Mangrove, Pemkot Probolinggo Dongkrak Ekonomi Daerah

Senin, 14 Sep 2026 13:14 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai upaya dalam mendongkrak ekonomi masyarakat sekitar, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo Aminuddin berencana untuk…