Pengacara: Ferdy, Tipe Suami yang Lindungi Kehormatan Keluarga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Jakarta - Pasca Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka kematian Brigadir J, Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis bersuara atas nama mantan Kadiv Propam.

Arman, mengatakan kliennya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Atas perkembangan situasi khususnya penjelasan yang disampaikan oleh pihak kepolisian terkait penetapan tersangka kepada saudara kami FS, kami tim kuasa hukum menghormati penetapan tersebut dan akan segera fokus pada proses hukum selanjutnya," kata Arman kepada wartawan, dikutip Rabu (10/8/2022).

 

Siapkan Hak Tersangka

Arman menjelaskan pihaknya juga akan tetap memastikan hak-hak Ferdy Sambo selaku kliennya dalam mengikuti proses penyidikan hingga persidangan.

Dia lalu menjelaskan, pihaknya yakin Ferdy Sambo punya motif kuat dari kasus ini. Arman pun menyebut, Ferdy Sambo adalah orang yang bertanggung jawab.

"Atas penjelasan dan konstruksi kasus yang disampaikan Bapak Kapolri, tim kuasa hukum meyakini bahwa apapun yang diperbuat oleh klien kami tentunya pasti ada motif yang sangat kuat. Namun kami tim kuasa hukum percaya bahwa klien kami adalah kepala keluarga yang bertanggung jawab dalam menjaga dan melindungi marwah serta kehormatan keluarganya," jelas Arman.

 

Hormati Putusann Kapolri

Arman Hanis selaku Kuasa hukum Irjen Pol Ferdy Sambo sekaligus istrinya, Putri Candrawati menghormati keputusan Polri soal penetapan tersangka mantan Kadiv Propam Polri atas kematian Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat.

"Kami tim kuasa hukum menghormati penetapan (tersangka-red) tersebut dan akan segera fokus pada proses hukum selanjutnya," kata Arman kepada wartawan di Jalan Saguling III Komplek Pertambangan, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa, (9/8).

"Atas penjelasan dan konstruksi kasus yang disampaikan bapak Kapolri, tim kuasa hukum meyakini bahwa apapun yang diperbuat oleh klien kami tentunya pasti ada motif yang sangat kuat," tambahnya.

Arman juga mengatakan akan mengawal proses penyidikan kliennya hingga tahap persidangan. Selain itu ia juga memastikan bila kliennya akan mendapatkan hak-haknya hukumnya.

"Tim kuasa hukum akan tetap memastikan hak-hak hukum dan kepatuhan klien kami dalam mengikuti seluruh proses penyidikan sampai persidangan berlangsung," katanya.

Sebelumnya, Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Selasa lalu. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Penyambutan Kapolda Jatim Baru Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama Ibunya di Sambut Pedang Pora

Penyambutan Kapolda Jatim Baru Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama Ibunya di Sambut Pedang Pora

Minggu, 11 Okt 2026 15:06 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polda Jawa Timur menggelar prosesi penyambutan Kapolda Jawa Timur yang baru, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, di Mapolda Jawa Timur,…

Pemkab Magetan Kaji Ulang Lelang Perbaikan Jalan Buntut Harga Aspal Naik Rp7 Ribu per Kg

Pemkab Magetan Kaji Ulang Lelang Perbaikan Jalan Buntut Harga Aspal Naik Rp7 Ribu per Kg

Minggu, 11 Okt 2026 14:41 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Buntut kenaikan harga aspal sekitar Rp 7.000 per kilogram, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, harus menghitung ulang…

Terancam Dikepung Sampah, Aliran Anak Sungai Hutan Mangrove Seperti TPA

Terancam Dikepung Sampah, Aliran Anak Sungai Hutan Mangrove Seperti TPA

Minggu, 11 Okt 2026 14:31 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terbaru, lanskap rimbun hutan mangrove yang berada di kawasan pesisir timur Surabaya terlihat penuh dengan tumpukan sampah seiring…

Belum Kantongi SLHS, BGN Setop Sementara Operasional 10 SPPG di Bangkalan

Belum Kantongi SLHS, BGN Setop Sementara Operasional 10 SPPG di Bangkalan

Minggu, 11 Okt 2026 14:00 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Menindaklanjuti masih adanya sejumlah Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bangkalan yang belum memenuhi persyaratan…

Serahkan Langsung ke Petani, Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo 81,7 Persen

Serahkan Langsung ke Petani, Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo 81,7 Persen

Minggu, 11 Okt 2026 13:56 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Selama periode Januari hingga awal Oktober, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo, mencatat…

Harhubnas 2026, Pemkot Mojokerto Luncurkan QRIS Parkir dan Kampanyekan Keselamatan Berkendara

Harhubnas 2026, Pemkot Mojokerto Luncurkan QRIS Parkir dan Kampanyekan Keselamatan Berkendara

Minggu, 11 Okt 2026 12:46 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto meluncurkan pembayaran retribusi parkir tepi jalan umum secara digital melalui Quick Response Code I…